Menu

Mode Gelap

Opini · 3 Jun 2026 17:00 WIB ·

KELOLA KONFLIK DENGAN BAIK

Penulis: syafran lubis


 KELOLA KONFLIK DENGAN BAIK Perbesar

KELOLA KONFLIK DENGAN BAIK

“ tidak ada kelurga yang tidak punya masalah, semua rumah tangga pasti ada masalah, pasangan suami istri tidak lepas dari  perselisihan, pertikaian, atau konflik, baik dalam kategori ringan, sedang, maupun berat. Perselisihan tersebut dapat muncul dari hal-hal yang sangat sepele hingga masalah yang cukup serius. Perselisihan bisa timbul karena kesalahpahaman di dalam rumah tangga maupun karena faktor dari luar. Artinya, permasalahan suami istri tidak selalu dipicu oleh pengaruh eksternal, melainkan juga dapat berasal dari problem internal yang belum terselesaikan atau belum menemukan titik kesepakatan” kata pak penghulu dalam nasehatnya saat menjadi petugas pemeriksa pernikahan di salah satu desa di tempat tugasnya

“Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa pertikaian dapat terjadi karena adanya pembangkangan atau nusyuz. Nusyuz istri dapat berupa penolakan hubungan seksual denagn alasan yang tidak jelas, sikap melawan suami, atau perilaku yang mengganggu keharmonisan rumah tangga. Tindakan terhadap istri yang nusyuz dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 34”,.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ۝٣٤

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.

Sementara itu, nusyuz dari suami dapat berbentuk penolakan hubungan seksual, pengabaian tanggung jawab nafkah, sikap acuh terhadap istri, atau perlakuan kasar yang menyakitkan. ini diterangkan dalam Surat An-Nisa ayat 128.

   وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ ۚ وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Artinya: “Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

“ketika berselisih, pasangan suami istri hendaknya mampu menahan diri. Menjaga etika sangatlah penting agar konflik tidak bertambah luas dan tetap berada dalam kerangka hukum serta norma agama. Agama Islam memberikan panduan dan etika dasar ketika suami istri menghadapi pertikaian,” pak penghulu menjeda “ Prinsip dasarnya adalah bersikap adil walaupun kepada orang yang tidak disukai, menjaga ketenangan, kesadaran, dan kestabilan psikis ketika harus mengambil keputusan”.

“Dalam rumah tangga, ada hal-hal yang sepatutnya dihindari, ketika marah, pasangan perlu berhati-hati agar tidak kehilangan kendali hingga melakukan tindakan membahayakan diri sendiri atau orang lain. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, baik kepada pasangan, atau anggota keluarga lainnya”.

“ketika berselisih, jangan diumbar ke ruang publik, terutama di media sosial. Rumah tangga adalah ranah privat yang tidak perlu menjadi konsumsi khalayak,  demikian pula, aib keluarga sebaiknya tidak diungkit atau disebarkan karena hanya akan memperkeruh keadaan dan melukai kehormatan keluarga. Suami istri sebaiknya tidak bertengkar di depan anak-anak. Anak anak berhak mendapatkan rasa aman dan ketenangan di rumah”.

“Mengungkit-ungkit masa lalu yang tidak relevan hanya akan menambah kerumitan. Apalagi bersikap tergesa-gesa menyatakan talak atau menggugat cerai juga bukan pilihan bijak, sebab rumah tangga akan selalu memberi ruang untuk musyawarah dan penyelesaian yang lebih baik, ada hal-hal yang justru perlu dilakukan untuk meredakan konflik dalam rumah tangga. Suami istri sebaiknya mencari waktu yang tepat untuk membicarakan masalah, bukan saat emosi sedang memuncak”.

Jaga agar komunikasi tetap berlanjut, jangan saling diam,sebab diam berkepanjangan hanya akan memperlebar jarak. tidak usah melibatkan orang lain, Jika harus melibatkan orang lain, cukup sampaikan permasalahan secara singkat bahwa sedang ada masalah tanpa membuka detail aib rumah tangga kepada pihak yang tidak berkepentingan”.

“saling toleranlah,  terhadap perbedaan sifat,karakter, tradisi, atau kebiasaan, selama masih dalam batas wajar dan sesuai norma agama dan adat. Membuka diri dan menjadi pendengar yang baik akan membantu pasangan memahami keluhan satu sama lain. Dari situ, akar permasalahan bisa dicari, dipisahkan dari gejala, lalu dicari solusi yang realistis melalui musyawarah”.

“kalau tetap memang harus diperlukan pihak ketiga, carilah pihak ketiga yang netral dapat dilibatkan, ada baiknya masih dari keluarga maupun konsultan rumah tangga yang professional”.

“Perselisihan dalam rumah tangga adalah hal yang wajar. Perbedaan pandangan, kebiasaan, dan emosi suami atau pun istri tidak akan selalu berjalan seiring sejalan sebeb mereka manusia yang bertemu sesudah dewasa. Yang terpenting bukanlah bagaimana konflik itu muncul, melainkan bagaimana pasangan suami istri menyikapinya dan mencari solusinya. Dengan kesabaran, komunikasi yang baik, dan komitmen menjaga keharmonisan, setiap ujian rumah tangga bisa menjadi jalan untuk saling memahami lebih dalam”.

Di akhir nasehatnya, pak penghulu menekankan “Konflik yang dikelola dengan bijak justru dapat memperkuat ikatan pernikahan, sehingga rumah tangga tetap berdiri kokoh di atas pondasi kasih sayang dan tanggung jawab”.

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Memahami Pentingnya Ma’isyah dalam Pernikahan

17 Juni 2026 - 08:39 WIB

Pawai Muharram di Takengon dan Makna Kebersamaan yang Perlu Dijaga

16 Juni 2026 - 11:11 WIB

𝟭 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗿𝗿𝗮𝗺 𝟭𝟰𝟰𝟴 𝗛, 𝗦𝗮𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸𝗶 𝗡𝗶𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻

16 Juni 2026 - 06:31 WIB

ASN KUA: Memahami Tupoksi, Berkarya dengan Inovasi, dan Bergerak Tanpa Menunggu Perintah

15 Juni 2026 - 15:29 WIB

Seni Menata Langkah bagi Pengantin Baru di Momentum Tahun Baru Hijriyah

15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Memaknai Makna Hijrah di Era Digital

15 Juni 2026 - 06:29 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x