Pertanyaan 46: Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?
Jawaban:
Imam an-Nawawi berkata dalam al-Adzkar:
Ulama Mazhab Syafi’I berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut, terbagi kepada tiga pendapat:
Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.
Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.
Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.
Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya. Bahkan mereka
mengatakan perbuatan itu makruh61.
61 Imam an-Nawawi, al-Adzkar: 146.
Pertanyaan 47: Jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, apakah ia mesti mengikuti imamnya?
Jawaban:
Pendapat Imam Ibnu Taimiah:
Jika seorang yang bertaklid itu bertaklid dalam suatu masalah yang menurutnya baik menurut agamanya atau pendapat itu kuat atau seperti itu, maka boleh berdasarkan kesepakatan jumhur ulama muslimin, tidak diharamkan oleh Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali. Demikian juga dengan witir dan lainnya, selayaknya bagi makmum mengikuti imamnya. Jika imamnya membaca qunut, maka ia ikut membaca qunut bersamanya. Jika imamnya tidak berqunut, maka ia tidak berqunut. Jika imamnya shalat 3 rakaat bersambung, maka ia melakukan itu juga. Jika dipisahkan, maka ia laksanakan terpisah. Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa makmum tetap menyambung jika imamnya melaksanakannya terpisah. Pendapat pertama lebih shahih. Wallahu a’lam62.
Pendapat Ibnu ‘Utsaimin:
Syekh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum Qunut pada shalat Fardhu di belakang imam yang membaca Qunut pada shalat Fardhu?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin menjawab: “Menurut kami, tidak ada Qunut pada shalat Fardhu, kecuali Qunut Nawazil. Akan tetapi, jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, maka hendaklah ia mengikuti imamnya, untuk menolak fitnah dan mempertautkan hati”63.
Pendapat Ibnu ‘Utsaimin Lagi:
Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum Qunut pada shalat Fardhu? Apa hukumnya apabila terjadi musibah menimpa kaum muslimin?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin menjawab: “Qunut pada shalat Fardhu tidak disyariatkan, tidak layak dilaksanakan, akan tetapi jika imam membaca Qunut, maka ikutilah imam, karena berbeda dengan imam itu jelek.
Jika terjadi musibah menimpa kaum muslimin, boleh berqunut untuk memohon kepada Allah Swt agar Allah mengangkatnya”64.
62 Imam Ibnu Taimiah, Majmu’ Fatawa Ibn Taimiah: 5/360.
63 Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibn ‘Utsaimin: 14/113.
64 Ibid.
Pertanyaan 48: Adakah dalil keutamaan berdoa setelah shalat wajib?
Jawaban:
Riwayat Pertama:
Dari Abu Umamah, ia berkata:
Dikatakan kepada Rasulullah Saw, “Apakah doa yang paling didengarkan?”.
Beliau menjawab, “Doa di tengah malam dan doa di akhir shalat wajib”.
Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan”. (HR. at-Tirmidzi). Hadits ini dinukil Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar.
Riwayat Kedua:
Dari Mu’adz bin Jabal, sesungguhnya Rasulullah Saw menarik tangan Muadz seraya berkata: “Wahai Mu’adz, demi Allah sesungguhnya aku sangat menyayangimu, demi Allah sungguh aku sangat menyayangimu. Aku pesankan kepadamu wahai Mu’adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalatmu engkau ucapkan: “Ya Allah, tolonglah aku agar mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan ibadah yang baik kepada-Mu”. (HR. Abu Daud).
Riwayat Ketiga:
Sulaiman berkata: “Setelah selesai shalat Rasulullah Saw berdoa dengan doa ini “Ya Allah Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, aku saksi bahwa sesungguhnya Engkau adalah Tuhan, Engkau Maha Esa, tiada sekutu bagi-Mu. Ya Allah, Engkau Tuhan segala sesuatu. Aku saksi bahwa Muhammad adalah hamba-Mu dan rasul-Mu. Ya Allah Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, aku saksi bahwa hamba-hamba-Mu semuanya adalah bersaudara. Ya Allah Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, jadikanlah aku ikhlas kepada-Mu, juga keluargaku, dalam setiap saat di dunia dan akhirat, wahai Yang Memiliki Kemuliaan dan keagungan. Dengarkan dan perkenankanlah wahai Tuhan Yang Maha Besar. Ya Allah, Engkaulah cahaya langit dan bumi”. (HR. Abu Daud).
Riwayat Keempat:
“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang telah Engkau jadikan sebagai penjaga bagiku. Perbaikilah untukku duniaku yang telah Engkau jadikan kehidupanku di dalamnya. Ya Allah aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari azab-Mu. Aku berlindung dengan-Mu. Tidak ada yang mencegah atas apa yang Engkau beri. Tidak ada yang memberi atas apa yang Engkau cegah. Yang memiliki kemulliaan tidak ada yang dapat memberikan manfaat, karena kemuliaan itu dari- Mu”. Shuhaib menyatakan bahwa Rasulullah Saw mengucapkan kalimat ini ketika selesai shalat. (HR. an-Nasa’i).
Adapun berdoa bersama setelah shalat, masalah ini dijelaskan Imam al-Mubarakfuri dalam Tuhfat al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi:
Ketahuilah bahwa ulama hadits berbeda pendapat pada zaman ini tentang imam ketika selesai shalat wajib, apakah boleh berdoa dengan mengangkat tangan dan diaminkan ma’mum yang juga mengangkat tangan. Sebagian ahli hadits membolehkannya. Sebagian yang lain menyatakan tidak boleh karena menurut mereka itu perbuatan bid’ah. Menurut mereka perbuatan itu tidak ada dalam hadits Rasulullah Saw dengan sanad yang shahih, akan tetapi perkara yang dibuat-buat, semua yang dibuat-buat itu bid’ah. Adapun mereka yang membolehkan berdalil dengan lima hadits65.
65 Imam al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzy Syarh Sunan at-Tirmidzi: 1/331.
Pertanyaan 49: Adakah dalil mengangkat tangan ketika berdoa?
Jawaban:
Imam al-Bukhari menulis satu Bab dalam Shahih al-Bukhari:
Bab: Mengangkat Tangan Ketika Berdoa.
Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim:
Berdasarkan hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa di berbagai kesempatan, bukan pada saat shalat Istisqa’ saja, terlalu banyak untuk dihitung, saya (Imam an-Nawawi) telah mengumpulkan lebih kurang 30 hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satu dari keduanya, saya sebutkan di akhir Bab Shifat Shalat dalam kitab Syarh al-Muhadzdzab66.
Diantara hadits yang menyebutkan mengangkat tangan ketika berdoa adalah:
“Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Hidup dan Maha Mulia, Ia malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangan kepada-Nya, lalu Ia menolaknya dalam keadaan kosong”. (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Salman al-Farisi).
Ada sekelompok orang melarang berdoa mengangkat tangan, berdalil dengan hadits Anas:
“Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali pada doa shalat Istisqa’, Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Akan tetapi pendapat ini ditolak dengan beberapa argumentasi:
Pertama, Anas bin Malik tidak melihat, bukan berarti shahabat lain tidak melihat, terbukti banyak hadits
lain yang menyatakan Rasulullah Saw berdoa mengangkat tangan. Diantaranya hadits:
Ibnu Umar berkata: “Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya, (seraya berkata): “Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu atas apa yang dilakukan Khalid”. (HR. al-Bukhari).
Hadits lain:
Umar bin al-Khattab berkata: “Pada saat perang Badar, Rasulullah Saw melihat kepada kaum musyrikin, jumlah mereka 1000 orang, sedangkan shahabat Rasulullah Saw 319 orang, maka Rasulullah Saw menghadap kiblat, kemudian menengadahkan kedua tangannya, ia berdoa kepada Tuhannya: “Ya Allah, tunaikanlah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan kaum muslimin ini binasa, Engkau tidak akan disembah di atas bumi”. Rasulullah Saw terus berdoa kepada Tuhannya dengan menengadahkan kedua tangannya menghadap kiblat hingga selendangnya jatuh dari atas kedua bahunya. Maka Abu Bakar datang mengambil selendang itu dan meletakkannya di atas bahu Rasulullah Saw, ia mengikuti Rasulullah Saw dari belakang seraya berkata: “Wahai nabi utusan Allah, demikian munajatmu kepada Tuhanmu, sesungguhnya Ia akan menunaikan untukmu apa yang telah Ia janjikan”. Maka Allah menurunkan ayat:
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (Qs. al-Anfal *8+: 9). Maka Allah Swt menurunkan para malaikatnya”. (HR. al- Bukhari dan Muslim).
Kedua, jika ada dua hadits yang kontradiktif, maka kaedah yang dipakai adalah:
Yang menetapkan lebih diutamakan daripada yang menafikan. Ketiga, bahwa yang dimaksud Anas bin Malik “Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya”, maksudnya adalah: Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya pada kesempatan lain, hanya pada saat doa Istisqa’ saja.
Pendapat al-Mubarakfuri dalam Tuhfat al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi:
Tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa ada satu risalah yang ditulis oleh Imam as-Suyuthi berjudul Fadhdh al-Wi’a’ fi Ahadits Raf’ al-Yadain fi ad-Du’a’. Mereka juga berdalil dengan hadits Anas, ia berkata: “Ada seorang Arab Badui dari perkampungan badui datang kepada Rasulullah Saw pada hari Jum’at. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, hewan ternak telah mati, keluarga telah binasa, orang banyak telah binasa”. Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya berdoa, orang banyak juga mengangkat tangan mereka bersama Rasulullah Saw, mereka berdoa”. Hadits ini diriwayatkan al-Bukhari. Mereka berkata: “Mengangkat tangan seperti ini. meskipun dalam dosa Istisqa’ (minta hujan), akan tetapi bukankhusus pada Istisqa’ saja. Oleh sebab itu Imam al-Bukhari berdalil dalam kitab ad-Da’awat berdasarkan hadits ini bahwa boleh mengangkat kedua tangan dalam semua doa (tidak terbatas pada Istisqa’ saja).
Pendapat yang kuat menurut saya (Imam al-Mubarakfuri) bahwa mengangkat kedua tangan berdoa setelah shalat itu hukumnya boleh. Jika seseorang melakukannya, maka boleh insya Allah. Allah Maha Maha Tinggi dan Mah Mengetahui67.
Doa dengan mengangkat tangan pula memiliki beberapa cara:
Pertama, dengan punggung telapak tangan ke atas, berdasarkan hadits:
Hadits: “Sesungguhnya Rasulullah Saw ketika Istisqa’ memberikan isyarat dengan punggung telapak tangannya ke langit (ke atas)”. (HR. Muslim). Imam an-Nawawi berkata:
Sekelompok ulama Mazhab Syafi’i dan ulama lain berpendapat: Sunnah dalam setiap doa untuk menolak bala seperti kemarau panjang dan sejenisnya dengan cara mengangkat kedua tangan dan menjadikan punggung telapak tangan ke arah langit (ke atas). Jika berdoa untuk memohon sesuatu yang ingin dihasilkan, maka menjadikan kedua telapak tangan ke langit (ke atas). Mereka berdalil dengan hadits ini68.
Kedua, mengusapkan kedua tangan ke wajah, berdasarkan hadits:
Dari Umar bin al-Khaththab, ia berkata: “Rasulullah Saw apabila mengangkat kedua tangannya berdoa,ia tidak menurunkan kedua tangannya hingga ia mengusapkan kedua tangannya ke wajahnya”. (HR. at-Tirmidzi). Komentar al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Bulugh al-Maram tentang status hadits ini:
Ada beberapa hadits lain yang semakna (syawahid) dengan hadits riwayat at-Tirmidzi ini, terdapat dalam Sunan Abi Daud dari hadits Ibnu Abbas dan lainnya, secara keseluruhan mengangkat derajat hadits ini menjadi hadits Hasan.
68 Imam an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim: 3/300.
Pertanyaan 50: Apakah dalil zikir setelah shalat?
Jawaban:
Imam an-Nawawi menyebutkan dalam kitab al-Adzkar:
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Shahih Muslim dari Tsauban, ia berkata:
Rasulullah Saw ketika selesai shalat, beliau beristighfar tiga kali dan mengucapkan:
“Ya Allah, Engkaulah Maha Keselamatan, dari-Mu keselamatan, Maha Berkah, wahai Pemilik Kemuliaan dan Keagungan”.
Dikatakan kepada al-Auza’i -salah seorang perawi hadits- “Bagaimanakah beristighfar itu?”. Beliau menjawab, “Aku memohon ampun kepada Allah, aku memohon ampun kepada Allah”.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari al-Mughirah bin Syu’bah, Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila selesai shalat, beliau mengucapkan:
“Tiada tuhan selain Allah, Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan, bagi-Nya pujian, Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah terhadap apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau tahan. Yang bersungguh-sungguh tidak akan mendatangkan manfaat, dari-Mu lah kesungguhan itu”.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin az-Zubair, ia mengucapkan doa ini setelah selesai shalat, ketika mengucapkan salam:
Tidak ada tuhan selain Allah, Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan, bagi-Nya pujian, Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah. Tidak ada tuhan selain Allah. Kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya, Dialah pemilik karunia dan keutamaan. Bagi-Nya pujian yang baik. Tidak ada tuhan selain Allah. Ikhlas beribadah kepada-Nya karena menjalankan agama Islam walaupun orang-orang kafir benci”.
Ibnu az-Zubair berkata: “Rasulullah Saw bertakbir menggunakan takbir ini selesai shalat”.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah:
Sesungguhnya orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah Saw, mereka berkata: “Orang-orang yang kaya naik ke tingkatan yang tinggi dan kenikmatan yang abadi, mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, mereka memiliki kelebihan harta, mereka bisa melaksanakan haji , umrah, berjihad dan bersedekah”.
Rasulullah Saw bersabda: “Maukah kamu aku ajarkan sesuatu yang membuat kamu mendapatkan apa yang diperoleh orang-orang sebelum kamu dan kamu dapat mendahului orang-orang setelah kamu dan tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada kamu selain orang yang melakukan amal seperti yang kamu lakukan?”. Mereka menjawab, “Ya wahai Rasulullah”.
Rasulullah Saw menjawab: “Kamu bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat 33 kali”.
Abu Shalih –perawi hadits- berkata dari Abu Hurairah ketika ia ditanya tentang cara menyebutnya:
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah dan Allah Maha Besar”. Setiap kalimat ini disebut sebanyak 33 kali.
Diriwayatkan kepada kami dalam Shahih Muslim dari Ka’ab bin ‘Ujrah, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
“Kalimat-kalimat, orang yang mengucapkan dan mengamalkannya tidak akan sia-sia, setiap selesai shalat wajib: 33 kali tasbih, 33 tahmid dan 34 kali takbir”.
Diriwayatkan kepada kami dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw, beliau berkata:
“Siapa yang bertasbih selesai shalat 33 kali, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali, dia sempurnakan seratus dengan: Tiada tuhan selain Allah, Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kuasa, bagi-Nya pujian, Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Maka diampuni dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Shahih al-Bukhari dalam awal-awal kitab al-Jihad, dari Sa’ad bin Abi Waqqash, sesungguhnya Rasulullah Saw memohon perlindungan kepada Allah setiap selesai shalat dengan kalimat-kalimat ini:
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sikap pengecut, aku berlindung kepada-Mu dikembalikan kepada usia yang hina, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur”.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Sunan Abi Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’I dari Abdullah bin ‘Amr, dari Rasulullah Saw:
“Ada dua perbuatan baik yang dilakukan seorang hamba yang muslim, maka ia akan masuk surga. Keduanya ringan dan orang yang melakukannya sedikit:
“Bertasbih setelah selesai shalat 10 kali, bertahmid 10 kali, bertakbir 10 kali, maka itu terhitung 150 di lidah dan 1500 di timbangan amal.
Bertakbir 34 kali ketika akan tidur, bertahmid 33 kali dan bertasbih 33 kali. Aka itu seratus di lidah dan seribu di timbangan amal.
“Saya melihat Rasulullah Saw menghitung dengan tangannya”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin amal itu ringan akan tetapi yang mengamalkannya sedikit?”.
Rasulullah Saw menjawab: “Datang setan kepada salah seorang kamu dalam tidurnya, lalu membuatnya tertidur sebelum ia sempat membaca doa ini. Setan juga datang ketika ia shalat, setan itu mengingatkan hajatnya sebelum ia sempat mengucapkan doa ini”.
Sanad hadits ini shahih, hanya saja terdapat ‘Atha’ bin as-Sa’ib, ada perbedaan pendapat tentang diriya disebabkan ia pikun. Abu Ayyub mengisyaratkan keshahihan hadits riwayatnya ini.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam Sunan Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’I dan selain mereka dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata:
“Rasulullah Saw memerintahkan saya membaca al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) setiap selesai shalat. Dalam riwayat Abu Daud: al-Mu’awwidzat, selayaknya membaca: al-Ikhlash, al-Falaq dan an-Nas.
Diriwayatkan kepada kami dengan sanad shahih dalam Sunan Abu Daud, an-Nasa’I dari Mu’adz:
Sesungguhnya Rasulullah Saw menarik tangannya seraya berkata:
“Wahai Mu’adh, demi Allah aku menyayangimu. Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, janganlah engkau meninggalkan setiap selesai shalat agar engkau ucapkan:
“Ya Allah, tolonglah aku agar mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah dengan ibadah yang baik kepada-Mu”.
Telah diriwayatkan kepada kami dalam kitab Ibnu as-Sinni, dari Anas, ia berkata:
Rasulullah Saw ketika selesai shalat, beliau mengusap keningnya dengan tangan kanan sambil mengucapkan:
“Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, hilangkanlah dariku susah hati dan kesedihan”.
Telah diriwayatkan kepada kami dari Abu Umamah, ia berkata:
“Setiap kali saya mendekati Rasulullah Saw setelah selesai shalat wajib dan sunnat, beliau mengucapkan:
“Ya Allah, ampunilah dosaku dan kesalahanku semuanya. Ya Allah senangkanlah aku, cukupkanlah aku, berikanlah hidayah kepadaku untuk beramal shaleh dan berakhlaq, sesungguhnya tidak ada yang menunjukkan hidayah kepada kebaikannya dan tidak ada yang memalingkan kejelekannya kecuali Engkau”.
Diriwayatkan kepada kami dari Abu Sa’id al-Khudri, sesungguhnya Rasulullah Saw ketika selesai shalat, saya tidak tahu apakah sebelum salam atau setelah salam, ia mengucapkan:
“Maha Suci Tuhanmu, Tuhan keagungan, Maha Suci ia dari apa yang mereka sifati. Kesalamatan bagi para rasul. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam”.
Telah diriwayatkan kepada kami dari Anas, Rasulullah Saw mengucapkan ini ketika selesai shalat:
“Ya Allah, jadikanlah kebaikan umurku di akhirnya. Kebaikan amalku penutupnya. Dan jadikanlah kebaikan hari-hariku ketika aku bertemu dengan-Mu”.
Diriwayatkan dari Abu Bakarah, sesungguhnya Rasulullah Saw mengucapkan ini selesai shalat:
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kefakiran dan azab kubur”.
Telah diriwayatkan kepada kami dengan sanad dha’if, dari Fadhalah bin ‘Ubaidillah, ia berkata:
Rasulullah Saw bersabda: “Apabila salah seorang kamu berdoa, maka hendaklah ia memulainya dengan memuji Allah, kemudian bershalawat kepada nabi, kemudian berdoa dengan doa yang ia inginkan”.
(Disalin dari buku 99 Tanya Jawab Seputar Shalat, penulis H.Abdul Somad,Lc,MA, Penerbit Tapaqquh Media Pekanbaru-Riau, cet ke V, Agustus 2017).