Pertanyaan 21: Apakah hukum membaca ayat? Apa standar panjang dan pendeknya?
Jawaban:
Wajib menurut Mazhab Hanafi.
Sunnat menurut Jumhur (mayoritas) Ulama, dibaca pada rakaat pertama dan kedua dalam setiap shalat18.
Adapun standar panjang dan pendeknya, surat-surat tersebut terbagi tiga:
- Thiwal al-mufashshal, dari surah Qaf/al-Hujurat ke surah an-Naba’, dibaca pada Shubuh dan Zhuhur.
- Ausath al-mufashshal, dari surah an-Nazi’at ke surah adh-Dhuha, dibaca pada ‘Ashar dan Isya’.
- Qishar al-Mufashshal, dari surah al-Insyirah ke surah an-nas, dibaca pada shalat Maghrib.
Keterangan lengkapnya dapat dilihat dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi:
Sunnat dibaca -setelah al-Fatihah- pada shalat Shubuh dan Zhuhur adalah Thiwal al-Mufashshal artinya surat-surat terakhir dalam mush-haf. Diawali dari surat Qaf atau al-Hujurat, berdasarkan khilaf yang ada, mencapai dua belas pendapat tentang penetapan surat-surat al-Mufashshal. Surat-surat al-Mufashshal ini terdiri dari beberapa bagian, ada yang panjang hingga surat ‘Amma (an-Naba’), ada yang pertengahan hingga surat adh-Dhuha dan ada pula yang pendek hingga surat an-Nas.
Pada shalat ‘Ashar dan ‘Isya’ dibaca Ausath al-Mufashshal (bagian pertengahan). Pada shalat Maghrib dibaca Qishar al-Mufashshal (bagian pendek).
Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama pada hari Jum’at surat Alif Lam Mim as-Sajadah, pada rakaat kedua surat al-Insan. Pada rakaat pertama shalat Jum’at sunnah dibaca surat al-Jumu’ah dan rakaat kedua surat al-Munafiqun. Atau pada rakaat pertama surat al-A’la dan rakaat kedua surat al-Ghasyiyah.
Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama surat al-Baqarah ayat 136 dan rakaat kedua surat Al ‘Imran ayat 64. Ada pada rakaat pertama surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas, keduanya shahih. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan itu.
Dalam shalat sunnat Maghrib, dua rakaat setelah Thawaf dan shalat Istikharah Rasulullah Saw membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Pada shalat Witir, Rasulullah Saw membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga. Imam Nawawi berkata, “Semua yang kami sebutkan ini berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan selainnya adalah hadits-hadits masyhur”.
18 Syekh Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu: 2/71.
Pertanyaan 22: Ketika ruku’ dan sujud, berapakah jumlah tasbih yang dibaca?
Jawaban:
Imam Ibnu Qudamah menyebutkan satu riwayat dari Imam Ahmad:
Imam Ahmad bin Hanbal berkata dalam Risalahnya, “Terdapat riwayat dari al-Hasan al-Bashri bahwa ia berkata: “Tasbih yang sempurna itu tujuh, pertengahan itu lima dan yang paling sedikit itu tiga”19.
19 Imam Ibnu Qudamah, al-Mughni: 2/373.
Pertanyaan 23: Apakah bacaan pada Ruku’?
Jawaban:
Riwayat Pertama:
Rasulullah Saw ketika ruku’ mengucapkan: “Subhaanarabbiyal’adhiim” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung) tiga kali. (HR. Abu Daud, at-Tirmizi, Ibnu Majah, ad-Daraquthni dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir).
Riwayat Kedua:
Rasulullah Saw ketika ruku’ mengucapkan: “Subhaanarabbiyal’adhiimi wa bihamdih” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan Pujian-Nya). Tiga kali. (Hadits riwayat Abu Daud, ad-Daraquthni dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra).
Riwayat Ketiga:
Dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah Saw banyak membaca pada ruku’ dan sujudnya: “Subhaanakallahumma wabihamdika Allaahumagfirlii” (Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan pujian-Mu Ya Allah ampunilah aku). (HR. Ibnu Majah dan Ahmad bin Hanbal).
Riwayat Keempat:
Dari Mutharrif bin Abdillah bin asy-Syikhkhir, sesungguhnya Aisyah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah Saw mengucapkan pada ruku’ dan sujudnya: “Subbuuhun qudduusun Rabbulmalaaikati warruuh” (Maha Suci, Maha Memberi berkah, Tuhan para malaikat dan Jibril). (HR. Muslim).
Riwayat Kelima:
Ketika ruku’ Rasulullah Saw membaca: “Allaahumma raka’tu wabika aamantu walaka aslamtu hasya’a laka sam’ii wa bashaarii wa mukhkhii wa ‘adhmii wa ‘ashaabii” (Ya Allah kepada-Mu aku ruku’, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah, kepada-Mu khusyu’ telingaku, pandanganku, otakku, tulangku dan urat sarafku). (HR. Muslim).
Pertanyaan 24: Bagaimana pengucapan “sami’allaahuliman hamidah” dan ucapan “rabbanaa lakalhamd” ketika bangun dari ruku’ bagi imam, ma’mum dan orang yang shalat sendirian?
Jawaban:
Mazhab Hanafi dan pendapat Masyhur dalam Mazhab Hanbali: Imam dan orang yang shalat sendirian mengucapkan Tahmid secara Sirr.
Mazhab Hanbali dan pendapat Mu’tamad dalam Mazhab Hanafi: Ma’mum hanya mengucapkan: ‘rabbanaa lakalhamd’ atau ‘rabbanaa wa lakalhamd’ atau ‘Allaahumma rabbanaa walakalhamd’.
Mazhab Syafi’i: bacaan ‘rabbanaa lakalhamd’ lebih utama, karena Sunnah menyebutkan demikian.
Mazhab Hanafi: bacaan ‘Allaahumma rabbanaa walakalhamd’ lebih utama, kemudian bacaan: ‘rabbanaa wa lakalhamd’, kemudian bacaan: ‘rabbanaa lakalhamd’.
Mazhab Hanbali dan Maliki: yang lebih utama adalah bacaan: ‘rabbanaa wa lakalhamd’.
Mazhab Maliki: imam tidak mengucapkan: ‘rabbanaa wa lakal hamd’ dan ma’mum tidak mengucapkan: ‘sami’allaahu liman hamidah’.
Sedangkan orang yang shalat sendirian menggabungkan bacaan keduanya: ‘sami’allaahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, bukan ketika bangun dari ruku’, akan tetapi beriringan antara ucapan ‘sami’allaah’ dengan perbuatan bangun dari ruku’. Ketika telah tegak berdiri, mengucapkan: ‘rabbanaa lakal hamd’ dan seterusnya.
Kesimpulan:
Jumhur ulama: Ma’mum cukup mengucapkan Tahmid.
Mazhab Syafi’i: Imam, Ma’mum dan orang yang shalat sendirian menggabungkan bacaan Tasmi’ dan Tahmid. Dalilnya adalah hadits riwayat Abu Hurairah: “Ketika Rasulullah Saw melaksanakan shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, bertakbir ketika ruku’, kemudian mengucapkan: ‘sami’allaahu liman hamidah’ ketika menegakkan tulang belakangnya dari posisi ruku’. Kemudian setelah posisi tegak, beliau mengucapkan: ‘rabbanaa wa lakalhamd’. (HR. al-Bukhari dan Muslim)20.
20 Syekh Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu: 2/79.
Pertanyaan 25: Adakah bacaan tambahan?
Jawaban:
Dari Ibnu Abi Aufa, ia berkata: “Rasulullah Saw itu ketika mengangkat pundaknya dari ruku’, ia mengucapkan: “Sami ‘Allaahu liman hamidah, rabbanaa lakal hamdu mil ussamaawaati wa mil ul ardhi wa mil umaa syi’ta min syaiin ba’du (Allah Maha Mendengar ucapan orang yang memuji-Nya, ya Allah Tuhan kami, segala puji bagi-Mu memenuhi langit dan bumi serta memenuhi apa saja yang Engkau kehendaki)”. (HR. Muslim).
(Disalin dari buku 99 Tanya Jawab Seputar Shalat, penulis H.Abdul Somad,Lc,MA, Penerbit Tapaqquh Media Pekanbaru-Riau, cet ke V, Agustus 2017).