Menu

Mode Gelap

Artikel · 13 Mar 2025 11:35 WIB ·

Tidak Ada Keharusan Cetak Status (Dari Pernikahan Sebelumnya) di Buku Nikah

Penulis: ZAHRUR RAJAB, MHI


 Tidak Ada Keharusan Cetak Status (Dari Pernikahan Sebelumnya) di Buku Nikah Perbesar

Dengan menggunakan beberapa peraturan yang secara keseluruhan tidak mencantumkan STATUS lama, beberapa KUA beriktikad baik dengan tidak mencetak lembar info *STATUS lama* di Buku Nikah.

Hal ini dilaksanakan dengan beberapa argumen, diantaranya :

  • Baris ‘Status Pernikahan Sebelumnya’ telah dihapus sejak Cetakan 2021, dan hingga saat ini baris Status yang dahulu di cetakan 2017 ada di masing masing kolom Suami dan Istri TELAH DIHAPUS sehingga saat ini kolom tersebut tidak ada di buku nikah.

 

Namun demikian, bagi KUA yang tetap mau mencetak ‘Status Pernikahan Lama’ tetap dipersilahkan dan untuk menjembatani sebagian KUA yang akan cetak ‘Status Pernikahan Sebelumnya’, maka di SIMKAH fasilitas tersebut tetap disediakan.

 

Bagi sebagian KUA yang tidak mencetak ‘Status Pernikahan Sebelumnya’, ada beberapa trik yang dapat ditempuh :

  1. Mencetak lembar ‘Status Pernikahan Lama’ di kertas kosong, sehingga ‘Status Pernikahan Lama’ tidak tercetak di Buku Nikah.
  2. Menghapus ‘Status Pernikahan Lama’ di RTF sebelum cetak Buku Nikah.

 

untuk lebih menghemat waktu. Poin nomer 1 paling banyak digunakan.

Next Post Lailatul Qadr
0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 147 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Sekolah Dibangun, Pernikahan Dini Menurun,* Sebuah Harapan Baru

14 November 2025 - 17:17 WIB

Telaah Peran Penghulu di Masa Kolonial: Antara Adat, Agama, dan Kekuasaan

11 November 2025 - 14:35 WIB

“Kuntul Baris” KUA Delanggu

10 November 2025 - 10:10 WIB

Lebih dari Sekadar Upacara: Meneladani Semangat Pahlawan dalam Tugas Pelayanan Publik Peringatan Hari Pahlawan dan Makna “Kepahlawanan” Masa Kini

10 November 2025 - 09:23 WIB

Mengarungi Bahtera dengan Cinta dan Iman, Sebuah Nasehat Untuk Pengantin Baru

7 November 2025 - 15:10 WIB

Kabupaten Klaten Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Peralatan Tahun 2025: Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana

7 November 2025 - 13:24 WIB

Trending di Artikel
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x