SEKUFU (PART 3)
Oleh : Syafran Lubis
Pasangan suami istri Ani dan Edi memiliki hobi yang sama. Pasangan ini sama sama menyukai kegiatan mendaki gunung. Mereka sering menghabiskan waktu liburan untuk menjelajahi berbagai gunung, baik di dalam maupun luar negeri. Kebersamaan mereka dalam menikmati alam dan tantangan mendaki gunung mempererat hubungan mereka dan menambah keharmonisan. Selain itu, mereka juga memiliki hobi lain yang sama, seperti memasak, sehingga mereka sering membuat makanan lezat bersama setelah lelah mendaki.
Pasangan suami istri Anwar dan Ella sering berdiskusi tentang buku yang baru mereka baca, bertukar referensi, bahkan mengikuti komunitas baca bersama. Hobi yang sama membuat mereka terus belajar dan memperluas wawasan. Bahkan mereka berdua pernah menjadi pemateri bersama sama dalam kegiatan yang sama di waktu yang sama dalam sebuah kegiatan di salah satu kampus dikotanya. Hobi yang sama ini membuat kedua pasangan ini bertambah harmonis
Pak Arif begitu orang memanggilnya, lelaki kepala empat ini selalu di damping istrinya olah raga pagi, baik itu lari pagi, bersepeda, atau bermain bulu tangkis. Mereka selalu menyempatkan waktu untuk berolah raga bersama. Kegiatan ini tidak hanya menyehatkan, tetapi juga menjadi sarana untuk bersenang-senang dan mempererat ikatan keluarga mereka.
Pak yanto dan bu yanto adalah pasangan suami istri yang memiliki taman di belakang rumah. Mereka menjadikannya kebun sayur untuk dikonsumsi dan untuk di setorkan ke pedagang keliling di desanya. Mereka juga memiliki taman kecil di halaman rumah yang mereka kelola bersama. Menanam berbagai jenis bunga dan tanaman hias untuk di jual. Mereka selalu bersama sama merawatnya, dan memanen hasilnya. Mereka menjadikan kegiatan ini menjadi kegiatan yang menyenangkan dan menenangkan bagi mereka. Kegiatan mereka yang selalu bersama sama ini mereka jadikan hobi yang terus mempererat hubungan rumah tangga mereka dan tambah mesra dan tenang menjani kehidupan keluarga mereka
Realitas di masyarakat menunjukkan bahwa memiliki hobi yang sama dapat menjaga keseimbangan hidup dan mempererat hubungan rumah tangga. Memiliki hobi yang sama antara suami istri bisa sangat bermanfaat. Disamping dapat membantu menjaga keseimbangan dalam hubungan dan mencegah kebosanan memberikan waktu dan perhatian untuk pasangan adalah kunci keharmonisan dalam rumah tangga.
Kisah kisah keluarga di atas adalah kisah keserasian dan kesamaan pasangan suami isrti yang menjadikan kesamaan hobi tambah harmonis dalam rumah tangga mereka.kesamaan hobi dalam rumah tangga khususnya kesamaan suami dan kesamaan istri dalam hobi dalam pernikahan di namakan sekufu .
Sekufu dalam konteks pernikahan, khususnya dalam pernikahan Islam adalah kesamaan atau kesetaraandalam hal apa saj yang membuat rumah tangga jadi tambah harmonis. Sekufu berarti kesetaraan atau kesepadanan antara calon suami dan istri dalam berbagai aspek kehidupan rumah tangga mereka. Istilah ini juga dikenal sebagai kafa’ah. Sekufu bukan syarat sah pernikahan, namun dianjurkan untuk menjaga keharmonisan dan mengurangi potensi konflik dalam rumah tangga. Sekufu berarti suami dan istri memiliki tingkat kesetaraan atau kecocokan dalam beberapa aspek tertentu. Secara eksplisit, kecocokan ini dapat membantu menjaga keharmonisan rumah tangga.
Sekufu secara bahasa adalah kesetaraan, kata ini berasal dari akar kata dengan huruf pertama kaf, yang diikuti fa, dan hamzah, yang bermakna “kesetaraan” dan “persamaan”. Dalam bahasa Arab, kata “kufu’” berarti pasangan yang setara, sepadan, atau setara. Segala sesuatu yang setara dengan sesuatu yang lain disebut mukafi’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 4)
Maksutnya setara dengan-Nya dalam semua sifat-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمُسْلِمُونَ تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ
“Darah kaum muslimin itu setara.” (HR. Abu Dawud no. 2751, An-Nasa’i no. 4746, dan Ibnu Majah no. 2683, dinilai shahih oleh Al-Albani)
Maksudnya, sama dan setara dalam penegakan hukum qishash dan diyat .
Nikah Sekufu adalah konsep penting dalam pernikahan Islam yang merujuk pada kesetaraan atau kecocokan antara calon suami dan istri dalam berbagai aspek.Dalam konteks pernikahan, sekufu merujuk pada kesetaraan dalam pernikahan, yang berarti seorang laki-laki harus setara dan sepadan dengan perempuan yang dinikahinya. Kesetaraan ini mencakup sifat-sifat tertentu seperti agama, keturunan, status kebebasan (merdeka atau budak), profesi (pekerjaan), dan aspek-aspek lainnya.
Para pakar berbeda pendapat dalam menentukan ke sekufuan dalam pernikahan. Mereka hanya sepakat dalam agama untuk menentukan kesekufuan. Tidak bisa dipungkiri agama adalah Yang paling utama dalam kesekufuan atau kesetaraan dalam hal keimanan dan ketaatan kepada agama. Calon suami dan calon istri yang sama sama pengamalan agama yang seimbang dalam ketaatan akan lebih mudah dalam menjalani kehidupan pernikahan sesuai dengan ajaran Islam. Waluapun dalam kenyataan banyak suami istri yang beda jauh pengamalan agamanya tetapi baik baik saja dalam rumah tangganya
Dalam memberikan keterangan tentang agama ini masih ikhtilaf. Ada yang berpendapat bahwa seseorang yang merupakan pelaku dosa besar tetapi muslim atau gemar bermaksiat (orang fajir atau orang fasik) tidak setara dengan seseorang yang saleh atau menjaga agamanya. Allah Ta’ala berfirman, tetapi ada yang berpendapat, jika calon suami dan calon istri sama sama beragama islam walaupun salah satunya fajir maka boleh menikah karena sekufu ini bukan merupakan syarat sah nikah.
Sekufu dalam nasab atau keturunan. Konteks pernikahan Islam, merujuk pada kesetaraan atau kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam hal garis keturunan atau silsilah keluarga. Kesekufuan dalam nasab ini dianggap penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari potensi masalah yang mungkin timbul akibat perbedaan status sosial yang terlalu jauh. Banyak yang meyakini bahwa kesetaraan dalam nasab dapat meminimalkan potensi konflik dan perbedaan pendapat dalam rumah tangga, terutama dalam hal penerimaan keluarga besar.
Mereka berpendapat bahwa perbedaan status keturunan yang terlalu jauh dapat menimbulkan masalah dalam penerimaan keluarga dan perbedaan gaya hidup. Seorang laki-laki dari keluarga terpandang menikahi seorang perempuan dari keluarga yang kurang terpandang, biasanya muncul ketidaknyamanan atau perbedaan pandangan dalam cara mendidik anak, pengelolaan keuangan, atau interaksi sosial. Maka sekufu dalam nasab dianjurkan.
Sekufu dalam status kemerdekaannya atau budak sehingga seorang budak (atau bekas budak) tidak setara dengan orang merdeka. Dalam konteks sekufu status budak atau merdeka adalah salah satu aspek yang diperdebatkan oleh ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa status ini termasuk dalam kriteria sekufu, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Beberapa ulama, seperti yang tertera dalam kitab-kitab fikih, memasukkan status merdeka atau budak sebagai salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kesetaraan antara calon pengantin. Mereka berpendapat bahwa perbedaan status ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau ketidaksetaraan dalam pernikahan.
Pendapat lain, yang juga banyak dianut, menyatakan bahwa status budak atau merdeka bukanlah faktor penentu utama dalam sekufu. Mereka berpendapat bahwa yang lebih penting adalah kesamaan dalam agama, akhlak, dan kepribadian.
Kisah dalam sejarah Islam, adalah pernikahan zaid bin haritsah dengan zainab binti jahsyi, yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad menikahkan seorang budak yang telah dimerdekakan dengan seorang wanita bangsawan. Ini menjadi contoh bahwa status budak/merdeka bukanlah halangan mutlak untuk menikah.
Sekufu dalam pekerjaan, sekufu dalam pekerjaan merujuk pada kesetaraan atau keseimbangan dalam hal pekerjaan, baik itu dalam jenis pekerjaan, tingkat jabatan, maupun penghasilan. Kesetaraan pekerjaan antara calon suami dan istri dianggap penting untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga. Sekufu dalam pekerjaan bisa berarti kesamaan dalam jenis pekerjaan yang ditekuni. Misalnya, jika seorang wanita bekerja sebagai guru, maka suaminya juga bekerja di bidang pendidikan atau pekerjaan yang setara. Sekufu dalam pekerjaan ini bisa juga merujuk pada kesetaraan dalam hal jabatan atau pangkat. Misalnya, seorang manajer mungkin akan lebih cocok dengan pasangan yang juga seorang manajer atau memiliki jabatan yang sepadan.
Keseimbangan dalam hal penghasilan juga menjadi bagian dari sekufu. Pasangan yang memiliki penghasilan yang seimbang cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola keuangan keluarga. Kesekufuan dalam pekerjaan akan menciptakan pemahaman yang lebih baik dalam rumah tangga. Dengan memiliki latar belakang pekerjaan yang serupa, maka pasangan diharapkan bisa lebih mudah memahami tantangan dan kesulitan yang dihadapi masing-masing, serta memiliki visi yang sama dalam membangun keluarga.
Sekufu dalam kekayaan, dalam konteks ini berarti adanya kesetaraan atau kesepadanan dalam hal kekayaan antara calon suami dan istri. Ini bukan berarti harus kaya raya, tetapi lebih pada sepadan atau setara dalam tingkat ekonomi dan kemampuan finansial. Kondisi ekonomi yang seimbang antara suami dan istri dapat membantu mereka saling memahami tanggung jawab keuangan, meskipun dalam Islam, tanggung jawab nafkah utama ada pada suami.
Memiliki kesetaraan dalam kekayaan untuk meminimalkan potensi konflik dan masalah di kemudian hari. Tidak ada standar pasti mengenai seberapa banyak kekayaan yang dianggap sekufu. Namun, umumnya merujuk pada kesepadanan dalam gaya hidup, kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, dan tidak ada perbedaan mencolok yang dapat menimbulkan masalah. Seorang suami memiliki gaya hidup sederhana dan seorang istri terbiasa dengan kemewahan, perbedaan ini bisa menjadi sumber konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, disarankan untuk mencari pasangan yang memiliki gaya hidup dan tingkat ekonomi yang kurang lebih sama.
Sekufu dalam Moral atau Akhlak. Akhlak yang baik menjadi faktor utama dalam memilih pasangan. Kesetaraan dalam akhlak dapat membantu terciptanya hubungan yang saling mendukung dalam kebaikan. Sekufu dalam konteks moral merujuk pada kesetaraan atau kesepadanan dalam hal nilai-nilai, prinsip-prinsip moral, dan perilaku antara dua individu. Konsep ini menekankan pentingnya keselarasan dalam pandangan hidup dan akhlak untuk menciptakan keharmonisan dalam hubungan.
Sekufu dalam moral berarti bahwa kedua calon pasangan memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang sejalan. Ini mencakup kejujuran, tanggung jawab, rasa hormat, kebaikan, dan komitmen terhadap nilai-nilai agama. Sekufu dalam moral akan membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik, komunikasi yang lebih efektif, dan kemampuan untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan hidup bersama.
Pasangan yang memiliki nilai-nilai moral yang berbeda mungkin menghadapi lebih banyak konflik dan kesulitan dalam membangun hubungan yang harmonis. Dalam hal ini bukan berarti pasangan harus memiliki pandangan yang sama persis tentang segala hal. Namun, mereka harus memiliki prinsip-prinsip dasar yang sejalan dan saling menghormati perbedaan pendapat. Seorang suami atau istri sangat menjunjung tinggi kejujuran dan integritas, sementara yang lain cenderung tidak terlalu memperhatikan hal tersebut, hal ini bisa menjadi sumber konflik dalam hubungan.
Sekufu dalam Pendidikan dan Wawasan: Kesesuaian dalam tingkat pendidikan dan wawasan juga dapat membantu pasangan dalam berkomunikasi dan menyelesaikan masalah secara lebih baik. Pasangan yang sekufu dalam pendidikan biasanya memiliki komunikasi yang lebih baik dan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan tantangan masing-masing dalam proses pendidikan.
Kesekufuan dalam pendidikan juga memungkinkan adanya dukungan dan kolaborasi yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dalam rumah tangga. Pasangan suami istri yang memiliki minat pada bidang sains dan ilmu pengetahuan akan lebih mudah menggali lebih dalam lagi ilmu ilmu yang diminati terutama dalam keilmuan rumah tangga dan penyelsaian maslah dalam keluarga.
kesekufu dalam pendidikan mempunyai konsep yang lebih luas dari sekadar kesamaan tingkat pendidikan. Ini adalah tentang keselarasan dalam nilai, visi, dan tujuan rumah tangga, serta kemampuan untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam mencapai tujuan rumah tangga tersebut.
Sekufu dalam Status Sosial, dalam beberapa pandangan, status sosial juga dianggap penting, terutama untuk menghindari rasa tidak nyaman atau ketidakcocokan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Islam tidak mengajarkan untuk mendiskriminasi seseorang hanya berdasarkan status sosialnya. Sekufu dalam status sosial, dalam konteks pernikahan, merujuk pada kesetaraan atau kesamaan derajat antara calon suami dan istri, terutama dalam hal kedudukan sosial dan ekonomi. Ini bukan syarat sah pernikahan, tetapi sering dianggap sebagai faktor yang dapat memperkuat keharmonisan rumah tangga.
Sekufu dalam hobi, sekufu dalam hobi merujuk pada kesamaan atau kesesuaian minat dan kegemaran antara dua individusuami dan istri, terutama dalam konteks hubungan. Dalam konteks hubungan, kesamaan hobi dapat menjadi faktor yang mempererat ikatan emosional dan memperkaya interaksi sosial antar pasangan.
Walaupun tidak memiliki minat dan hobi yang sama tapi setidaknya saling tertarik dengan hobi yang sama atau serupa. Dan tidak selalu dalam minat dan hobi yang harus selalu identik. Tetapi masih berhubungan antara satu minat dengan pasangannya. Seseorang suami suka membaca, sementara istrinya suka menulis, atau sebaliknya keduanya sama-sama menyukai dunia literasi. Kesamaan hobi dapat menjadi topik obrolan yang menyenangkan, mempererat ikatan emosional, dan menciptakan pengalaman bersama yang berharga.
Pasangan yang memiliki hobi sama bisa menghabiskan waktu bersama dengan melakukan aktivitas yang mereka sukai, tanpa merasa bosan atau canggung. Jika hobi tersebut melibatkan komunitas atau kegiatan sosial, sekufu dalam hobi dapat memperluas lingkaran pertemanan dan memperkaya kehidupan sosial. Pasangan yang memiliki hobi yang sama cenderung lebih mudah memahami dan mendukung minat pasangannya, menciptakan suasana yang suportif.
Memiliki hobi yang berbeda dapat memperkaya hidup, tetapi memiliki beberapa kesamaan dapat mencegah kebosanan dalam hubungan, terutama dalam jangka panjang. Sekufu dalam hobi dapat menjadi faktor positif dalam hubungan, tetapi bukan penentu utama kebahagiaan. Tapi sekufu dalam hoby bisa mendukung dalam membangun hubungan yang harmonis.
Dalam aturan pernikahan di Indonesia sekufu hanya dianjurkan, dan Islampun tidak menjadikannya sebagai syarat mutlak dalam pernikahan. Para ulama menegaskan bahwa jika ada pasangan yang berbeda dalam hal kesekufuan, tetapi mereka mampu untuk saling menghargai dan menyesuaikan diri, maka pernikahan tetap sah dan diizinkan. Yang paling penting dalam Islam adalah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta komitmen untuk menjalankan pernikahan sesuai syariat.
Dengan adanya kesekufuan maka suami istri akan Memperkuat Hubungan karena akan saling memahami dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan hidup Mengurangi Potensi Konflik karena akan lebih cenderung memiliki kesamaan pandangan dan nilai-nilai hidup, yang dapat mengurangi risiko konflik. Meningkatkan Keharmonisan karena akan lebih mudah berkomunikasi dan bekerja sama.
pernikahan dalam Islam lebih dari sekadar ikatan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, memilih pasangan yang sekufu, terutama dalam hal keimanan, sangat dianjurkan agar pernikahan dapat membawa keberkahan dan kebaikan dunia dan akhirat.
Sekufu dalam pernikahan bertujuan untuk menghindari konflik dan permasalahan yang dapat timbul akibat perbedaan yang terlalu besar antara kedua pihak. Kesesuaian ini diyakini mampu memperkuat ikatan pernikahan dan meningkatkan peluang untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.