Menu

Mode Gelap

Opini · 6 Sep 2025 07:00 WIB ·

Makna Cincin dan Tanggung Jawab Pernikahan dalam Islam

Penulis: Muhamad Fathul Arifin


 Makna Cincin dan Tanggung Jawab Pernikahan dalam Islam Perbesar

Cinta yang halal adalah anugerah terindah dari Allah SWT. Dalam ajaran Islam, pernikahan adalah ibadah terpanjang, sebuah janji suci yang bukan hanya mengikat dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga dan mendapatkan ridho-Nya. Dalam Islam, pernikahan adalah mitsaqan ghaliza – perjanjian yang berat dan kokoh. Ketika seorang laki-laki dan perempuan mengikrarkan janji suci di hadapan wali, saksi, dan Allah, mereka telah memasuki sebuah babak baru dalam kehidupan. Cincin yang diserahkan, layaknya sebuah janji yang disematkan di jari, menjadi pengingat bahwa ada komitmen yang harus dijaga. Ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 21:

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ۝٢١

“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah berkumpul dengan sebagian yang lain, dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang berat?”

Ayat ini menegaskan betapa sucinya janji pernikahan. Tugas para calon pengantin, yang sering kali fokus pada persiapan lahiriah seperti gaun atau dekorasi, haruslah juga mematangkan diri secara batin. Cincin menjadi pengingat visual akan beban tanggung jawab yang telah mereka pilih.

Pernikahan dalam Islam bukan hanya soal hak, tetapi lebih banyak soal kewajiban. Suami memiliki kewajiban untuk menafkahi, melindungi, dan membimbing istrinya, sedangkan istri berkewajiban untuk menjadi penyejuk hati dan menjaga kehormatan keluarga. Keduanya adalah satu kesatuan yang saling melengkapi. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR Bukhari).

Hadis ini adalah panduan emas bagi setiap pasangan. Cincin yang melingkar di jari adalah pengingat bahwa ada peran yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tanggung jawab untuk saling membantu dalam kebaikan, saling menasihati dalam kesabaran, dan saling mendukung untuk mencapai ridho Allah.

Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah mewujudkan rumah tangga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (penuh kasih sayang). Cincin pernikahan hanyalah langkah awal. Perjalanan selanjutnya membutuhkan kerja keras, kesabaran, dan komitmen yang tak tergoyahkan.

Mari kita jadikan momen penyerahan cincin ini sebagai momentum untuk merenung. Apakah kita telah mempersiapkan diri dengan baik, bukan hanya untuk pesta pernikahan, tetapi untuk perjalanan seumur hidup? Apakah kita siap memikul amanah ini, saling menjaga, dan membangun rumah tangga yang menjadi ladang ibadah dan jalan menuju surga?

  • Muhamad Fathul Arifin – Penghulu KUA Kesugihan, Cilacap
5 2 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

“Cuan” Memboming Dengan Aksi Viral [catatan harian penghulu]

1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mengapa Verifikasi Calon Pengantin Adalah Keharusan di Era Digital?

30 September 2025 - 11:22 WIB

Musrenbang Sebagai Penjembatan Program KUA Kecamatan

29 September 2025 - 21:27 WIB

Taukil Wali bil lisan melalui daring, apakah diperbolehkan?

29 September 2025 - 16:46 WIB

Pengukuhan dan Rakerwil PW APRI Aceh 2025–2029: Momentum Kebersamaan, Profesionalisme, dan Penguatan Peran Penghulu

29 September 2025 - 06:21 WIB

“BIMWIN” Disandingkan Dengan “Tepuk Sakinah”

28 September 2025 - 20:37 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x