Oleh: H. Jinto, S.H.I
Penghulu Ahli Madya/ Kepala KUA Kec. Kemalang Kab. Klaten
Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sakral pula, dan tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang disyari’atkan agama Islam. Tujuan utama dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Sebagaimana terekam dalam Firman Allah ayat 21 dari surat ar-Rum :
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Sakinah
Sakinah mengandung makna ketenangan, atau antonim dari guncang dan gerak. Yaitu diam atau tenang setelah sebelumnya guncang dan sibuk, bahwa ketenangan yang dimaksud adalah ketenangan dinamis. Dalam setiap rumah tangga pasti ada saat-saat ketika gejolak, bahkan kesalah pahaman dapat terjadi. Namun ia dapat segera tertanggulangi lalu melahirkan Sakinah. Ia tertanggulangi jika agama, tuntunan-tuntunan, dipahami dan dihayati oleh pasangan suami isteri, atau dengan kata lain, bila agama berperan dengan baik dalam kehidupan keluarga. Namun perlu dicatat bahwa sakinah bukan sekedar apa yang terlihat pada ketenangan lahir yang tercermin pada kecerahan raut muka, karena yang ini bisa muncul akibat keluguan, ketidaktahuan atau kebodohan. Akan tetapi sakinah yang dimaksud adalah sakinah yang terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai dengan kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat.
Mawaddah
Mawaddah adalah cinta plus yang timbul karena kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Yakni bukan sekedar cinta, tapi ia adalah cinta plus yang sejati, karena yang didalam hatinya bersemai mawaddah tidak lagi akan memutuskan hubungan seperti yang bisa terjadi pada yang bercinta. Ini terjadi karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan, sehingga pintu-pintunya telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin yang mungkin datang dari pasangannya. Cinta yang nampak buahnya dalam sikap dan perlakuan, serupa dengan kepatuhan sebagai rasa kagum kepada seseorang.
Rahmah
Rahmah adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan, sehingga mendorong orang bersangkutan untuk melakukan pemberdayaan. Karena itu, dalam kehidupan keluarga, suami-istri akan sungguh-sungguh, bahkan bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan yang mengeruhkannya, ini menggambarkan betapapun hebatnya seseorang, ia pasti akan memiliki kelemahan, dan betapapun lemahnya seseorang pasti ada unsur kekuatannya. Suami istri tidaklah luput dari kondisi tersebut, sehingga suami istri harus berusaha untuk saling melengkapi.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamit Thoriq