Menu

Mode Gelap

Opini · 12 Sep 2025 20:06 WIB ·

Menikah Bukan Menakutkan, Tapi Ibadah Mulia yang Perlu Disiapkan

Penulis: Mahbub Fauzie


 Menikah Bukan Menakutkan, Tapi Ibadah Mulia yang Perlu Disiapkan Perbesar

Menikah Bukan Menakutkan, Tapi Ibadah Mulia yang Perlu Disiapkan

Oleh: Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd. (Kepala KUA Kec. Atu Lintang, Aceh Tengah)

Fenomena ketakutan generasi muda terhadap perkawinan atau yang sering disebut “marriage is scary” kian ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun dalam diskusi publik. Ungkapan ini mencerminkan kegelisahan sekaligus perubahan cara pandang terhadap pernikahan di tengah tantangan zaman, mulai dari faktor ekonomi, trauma rumah tangga masa kecil, hingga tekanan sosial.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., sebagamana dilansir Website Kemenag.go.id (11/9) dalam pernyataannya, Rabu, 10 September 2025 pada Milad ke-63 Wanita Islam, menekankan pentingnya edukasi untuk meluruskan pandangan keliru tentang pernikahan. Ia menyebutkan bahwa jumlah pernikahan terus menurun sejak tahun 2019 hingga 2024, dan salah satu penyebab utamanya adalah persepsi bahwa menikah itu menakutkan.

Link: https://kemenag.go.id/nasional/benarkah-anggapan-bahwa-perkawinan-menakutkan-ini-penjelasan-kemenag-UjywI

*Nikah, Jalan Suci yang Dianjurkan Syariat*

Dalam Islam, pernikahan bukanlah beban, melainkan ibadah. Ia adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan bagi siapa yang telah mampu. Bahkan Allah SWT secara tegas memerintahkan untuk menikah dalam firman-Nya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa kekhawatiran ekonomi seharusnya tidak menjadi penghalang utama untuk menikah. Allah telah menjamin bahwa siapa yang menikah dengan niat baik dan penuh tawakal, maka rezekinya akan Allah cukupkan. Ini adalah janji dari Tuhan Yang Maha Kaya.

*Mengapa Menikah Dianggap Menakutkan?*

Ketakutan terhadap pernikahan umumnya bersumber dari ketidaksiapan, bukan hanya secara materi, tetapi juga psikologis, emosional, dan spiritual. Banyak yang memasuki usia dewasa tanpa pernah mendapatkan edukasi tentang makna dan tanggung jawab pernikahan. Akibatnya, pernikahan dipandang sebagai beban, bukan sebagai ladang ibadah.

Di sinilah pentingnya peran negara dan lembaga keagamaan. Program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin) yang dicanangkan Kementerian Agama merupakan langkah nyata dalam menyiapkan generasi muda agar siap lahir batin. Melalui Bimwin, para calon pengantin dibekali dengan ilmu komunikasi dalam rumah tangga, manajemen keuangan keluarga, manajemen konflik, hingga pendidikan anak.

*Menikah untuk Dunia dan Akhirat*

Pernikahan dalam Islam tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antar manusia, tetapi juga sebagai perjanjian suci yang diakui oleh Allah SWT. Dengan menikah, seseorang melengkapi separuh agamanya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh sisanya.” (HR. Al-Baihaqi)

Rumah tangga yang dibangun atas dasar iman dan ilmu akan melahirkan anak-anak yang saleh, yang kelak menjadi investasi akhirat bagi orang tuanya. Rasulullah SAW bersabda: “Jika manusia mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Maka, menikah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis atau sosial, tetapi juga untuk menyiapkan generasi yang akan menjadi penerus perjuangan umat dan bangsa.

*Sinergi dalam Mempersiapkan Generasi Kuat*

Kita patut mengapresiasi langkah sinergis antara Kemenag dan organisasi perempuan seperti PP Wanita Islam. Mereka menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa membangun keluarga bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga perlu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Karena itu, betapa pentingnya peran edukasi dan pendampingan sebelum pernikahan. Banyak pasangan yang awalnya ragu, menjadi yakin setelah mendapatkan pembekalan yang cukup. Ini menjadi bukti bahwa pernikahan tidak menakutkan, yang menakutkan adalah menikah tanpa ilmu dan kesiapan.

*Siap Menikah, Siap Bahagia*

Saatnya kita ubah narasi dari “takut menikah” menjadi “siap menikah dengan ilmu”. Pernikahan adalah ladang ibadah yang jika dijalani dengan niat yang benar, persiapan yang matang, dan komitmen yang kuat, maka akan menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan.

Mari kita bimbing generasi muda untuk memandang pernikahan sebagai sebuah anugerah, bukan ancaman. Dengan sinergi, edukasi, dan doa, kita wujudkan keluarga-keluarga sakinah yang akan membawa Indonesia menuju cita-cita besar: Indonesia Emas 2045. Wallahu a’lam bish-shawab.

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

“Cuan” Memboming Dengan Aksi Viral [catatan harian penghulu]

1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mengapa Verifikasi Calon Pengantin Adalah Keharusan di Era Digital?

30 September 2025 - 11:22 WIB

Musrenbang Sebagai Penjembatan Program KUA Kecamatan

29 September 2025 - 21:27 WIB

Taukil Wali bil lisan melalui daring, apakah diperbolehkan?

29 September 2025 - 16:46 WIB

Pengukuhan dan Rakerwil PW APRI Aceh 2025–2029: Momentum Kebersamaan, Profesionalisme, dan Penguatan Peran Penghulu

29 September 2025 - 06:21 WIB

“BIMWIN” Disandingkan Dengan “Tepuk Sakinah”

28 September 2025 - 20:37 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x