Menu

Mode Gelap

Buletin · 29 Sep 2025 19:37 WIB ·

Penghulu Jember Sepakat Wujudkan Layanan Bersih, Bebas Gratifikasi APRI Cabang Jember Tetapkan Program Kerja 2025 2029 di Situbondo

Penulis: AHMAD TEDY HARIYANTO


 Penghulu Jember Sepakat Wujudkan Layanan Bersih, Bebas Gratifikasi APRI Cabang Jember Tetapkan Program Kerja 2025 2029 di Situbondo Perbesar

Penghulu Jember Sepakat Wujudkan Layanan Bersih, Bebas Gratifikasi APRI Cabang Jember Tetapkan Program Kerja 2025–2029 di Situbondo

 

Situbondo, 27 September 2025 – Suasana Café Pantai Utama Raya Situbondo menjadi saksi penting lahirnya program kerja baru Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember. Dalam rapat kerja (Raker) yang digelar pada Sabtu (27/9), para penghulu Jember bersama Kepala KUA dan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Jember merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2025–2029.

Ketua APRI Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghulu bukan hanya pejabat pencatat nikah, melainkan juga garda depan dalam menjaga marwah perkawinan dan keluarga di masyarakat. Karena itu, program kerja kali ini menekankan pada integritas, profesionalitas, serta keterbukaan layanan publik.

 

Fokus Utama: Bebas Gratifikasi

Salah satu isu sentral yang disepakati adalah pencegahan gratifikasi di lingkungan layanan penghulu. Untuk itu, APRI Jember meluncurkan gerakan SEGERA (STOP Gratifikasi Nikah). Gerakan ini akan diwujudkan dalam bentuk banner, blangko pernyataan, testimoni, hingga sosialisasi ke masyarakat.

Selain itu, akan dilakukan revitalisasi SOP KUA, kampanye budaya kerja bersih melalui media sosial, penandatanganan pakta integritas bersama aparat penegak hukum, hingga workshop edukasi tentang gratifikasi. Program ini diharapkan mampu menutup celah praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penghulu.

 

Kajian dan Literasi Hukum

Tidak hanya soal integritas, APRI Jember juga ingin menghadirkan penguatan literasi hukum. Melalui diskusi rutin isu hukum keluarga, bedah buku, sekolah hukum mini, hingga legal literacy campaign, penghulu didorong lebih melek hukum dan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat.

“Penghulu harus menjadi rujukan dalam isu-isu keluarga, bukan hanya pencatat pernikahan. Maka kemampuan literasi dan penelitian hukum wajib terus ditingkatkan,” ujar salah satu pengurus bidang kajian.

 

Perkuat Jejaring dan Digitalisasi

Bidang Hubungan Antar Lembaga dan IT juga menjadi perhatian. Pada 2025, APRI Jember akan menjalin MoU dengan BP4, Pengadilan Agama, perguruan tinggi, dan Pemda. Selain itu, organisasi ini akan meluncurkan website resmi, pengelolaan media sosial, dan workshop literasi digital agar penghulu semakin akrab dengan teknologi.

Forum silaturahmi lintas lembaga juga akan digelar rutin untuk memperluas jejaring dan kerja sama strategis.

 

Advokasi dan Bantuan Hukum

APRI Jember tak melupakan peran sosialnya. Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, program yang dirancang mencakup klinik hukum gratis, penyuluhan keluarga, mediasi kasus, hingga seminar hukum tahunan. Bahkan, mulai 2025 akan digelar pelatihan paralegal untuk masyarakat agar mereka bisa mendapat pendampingan hukum lebih cepat dan mudah.

 

Pendidikan dan Pengembangan SDM

Dalam aspek pengembangan kompetensi, penghulu akan mendapat banyak ruang untuk meningkatkan kapasitas diri. Beberapa program yang sudah dijadwalkan antara lain Bimtek CPNS penghulu (2025), literasi kepenghuluan dan karya tulis (2026), inovasi berbasis IT (2026), serta kompetisi karya tulis penghulu (2027).

Puncaknya, pada 2029 APRI Jember menargetkan penyusunan buku saku kepenghuluan sebagai karya monumental.

 

Harapan ke Depan

Rangkaian program tersebut disusun untuk memastikan penghulu di Kabupaten Jember semakin berintegritas, profesional, dan siap menjawab tantangan zaman.

Kepala KUA yang hadir dalam raker ini menyampaikan apresiasinya.

“Langkah ini penting agar penghulu semakin dipercaya masyarakat. Kami mendukung penuh gerakan anti-gratifikasi dan program pendidikan penghulu,” ujarnya.

Sementara salah satu pejabat Kemenag menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan APRI Jember.

“Program kerja ini selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam membangun layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.”

Dengan semangat kolaborasi lintas bidang, APRI Jember berharap program kerja 2025–2029 ini bukan hanya menjadi dokumen organisasi, melainkan juga gerakan nyata untuk menghadirkan penghulu yang bersih, berwibawa, dan bermanfaat bagi masyarakat Jember.

5 3 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 75 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Nikah di KUA Itu Gratis, Titik!

28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Maslahah Mursalah dalam Konsep Hukum Keluarga

14 November 2024 - 22:39 WIB

Trending di Buletin
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x