Dalam pernikahan, sering kali yang menimbulkan salah paham bukan perkara besar, melainkan hal-hal yang tampak sepele. Salah satunya adalah soal suara perempuan dan ketaatan kepada suami. Dua tema ini kerap dibicarakan dengan nada keras, padahal sejatinya keduanya adalah ajaran yang lembut—jika dipahami dengan hati yang jernih. Islam tidak datang untuk membungkam suara dan hak-hak perempuan, dan juga tidak menempatkan ketaatan sebagai bentuk penindasan. Justru di sanalah letak keindahannya, yaitu dengan menjaga kehormatan sekaligus merawat keharmonisan. Islam tidak pernah mengatakan bahwa suara perempuan adalah aurat. Perempuan boleh berbicara, bertanya, berdiskusi, bahkan menyampaikan pendapat. Dalam sejarah Islam, para sahabiyah berdialog langsung dengan Rasulullah ﷺ tanpa perantara. Itu fakta yang tidak bisa dibantah. Namun Al-Qur’an memberikan rambu yang sangat halus dan penuh hikmah:
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ ٣٢
“Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)
Yang dijaga bukan suaranya, melainkan cara berbicara dan niat di baliknya. Suara perempuan adalah amanah. Ia bisa menjadi cahaya yang menenangkan, atau sebaliknya, jika tidak dijaga akan berbalik menjadi pintu fitnah. Maka perempuan yang menjaga lisannya bukan sedang kehilangan kebebasan, tetapi sedang menjaga kemuliaannya sendiri.
Ketaatan istri sering disalahpahami sebagai bentuk dominasi laki-laki. Padahal, dalam Islam, ketaatan itu bersyarat : selama dalam kebaikan dan tidak mengandung kemaksiatan. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang istri melaksanakan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban – hadits hasan)
Hadits ini tidak sedang merendahkan perempuan. Justru sebaliknya, Islam menunjukkan betapa tingginya nilai ketaatan istri ketika dilakukan dengan kesadaran, cinta, dan keikhlasan. Namun penting untuk diingat, bahwa suami yang menuntut ketaatan juga memikul tanggung jawab yang besar. Ia dituntut untuk adil, lembut, dan bertanggung jawab. Sebab ketaatan tidak tumbuh dari paksaan, melainkan dari rasa aman dan kepercayaan. Perempuan yang bijak tahu kapan harus berbicara dan kapan memilih diam demi menjaga suasana. Dan diam yang bernilai ibadah bukan karena takut, tetapi karena kedewasaan hati. Sebaliknya, suami yang saleh tidak mematikan suara istrinya. Ia mendengar, mempertimbangkan, dan menghargai. Sebab rumah tangga yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa dialog, melainkan yang tenang karena saling memahami. Di situlah keseimbangan itu lahir, dari bukan siapa yang paling keras, tapi siapa yang paling menjaga.
Akhir,
Pernikahan bukan tentang membungkam atau ditundukkan. Ia adalah pertemuan dua jiwa yang sama-sama belajar taat kepada Allah. Ketika suara perempuan dijaga dengan adab, dan ketaatan istri dijalani dengan cinta, maka rumah tangga akan terasa lapang. Tenang di dalamnya, hangat suasananya, dan Allah hadir dalam setiap langkahnya.
Doa
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا، وَاجْعَلْ بُيُوْتَنَا سَكِيْنَةً، وَمَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Ya Allah, satukanlah hati kami, jadikan rumah tangga kami penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Jauhkan kami dari kata-kata yang menyakiti dan sikap yang melukai. Aamiin.
- Muhamad Fathul Arifin – KUA Kesugihan, Cilacap









