Menu

Mode Gelap

Kolom · 27 Jan 2026 14:45 WIB ·

Pernikahan: Sekolah Seumur Hidup Tanpa Ijazah

Penulis: Riski Pratama


 Pernikahan: Sekolah Seumur Hidup Tanpa Ijazah Perbesar

Tidak ada sekolah yang lebih panjang waktu belajarnya dibandingkan menikah. Bel masuk sekolah ditandai saat seseorang mengucapkan janji sucinya. Setelah itu, kedua pasangan masuk pada ruangan belajar yang tidak pernah tutup dan libur. Ujiannya datang tidak terjadwalkan, bahkan terkesan tiba-tiba. Gurunya senantiasiasa berganti dan tak ada ijazah formal yang didapatkan. Kelulusannya hanya dapat dirasakan melalui perasaan bahagia yang menumbuhkan Sakinah (ketenangan).

Pernikahan bukan hanya tentang mengucapkan “janji suci, sehidup semati saja” tanpa adanya usaha untuk belajar di dalamnya. Bukan hanya tentang seberapa besar cinta yang harus diberikan kepada pasangan saat awal-awal menikah. Faktanya, pernikahan sebagai lelaku ibadah abadi, membutuhkan keistiqomahan luar biasa tentang bagaimana pasangan dapat senantiasa untuk belajar memantaskan diri agar menjadi pasangan yang saling sesuai, dapat berlaku muasyaroh bil ma’ruf secara mubadalah dan masih banyak lagi ihwal kesalingan yang harus sama-sama dipelajari oleh pasangan. Karena itu, tepat sekali jika pernikahan digambarkan sebagai sekolah seumur hidup yang harus dilalui oleh pasangan suami istri.

Sekolah formal secara institusi memiliki prosedur dan instrumen perbantuan yang cukup rigid dan lengkap. Peserta didik dalam institusi sekolah formal rasa-rasanya tidak akan pernah kebingungan saat menempuh proses belajar mengajar. Keberadaan kurikulum pada sekolah formal menjadikan pembelajaran lebih terarah dan siswa dapat secara faktual mengetahui pembelajaran yang akan didapatkan. Berbeda dengan sekolah formal, pernikahan sebagai institusi sekolah seumur hidup, tidak menyediakan kurikulum rigid sebagaimana sekolah formal. Kurikulum pasti yang menjadi patokan dari setiap pasangan suami istri adalah dinamika kehidupan rumah tangga dari masing-masing pasangan karena hanya dinamika ini yang pasti hadir dalam kehidupan rumah tangga, terlepas dari besar kecilnya dinamika tersebut, patokan pembelajaran hanya didapatkan melalui hal tersebut.

Struktur dalam sekolah formal juga memiliki kejelasan kedudukan antara seorang peserta didik dengan tenaga pendidik. Relasi Guru sebagai tenaga pendidikan dan murid sebagai peserta didik memiliki implikasi bahwa guru sebagai seorang pengajar selayaknya memberikan pengajaran berbasis kurikulum yang telah ditentukan dan siswa menyimak pengajaran yang diberikan oleh guru. Relasi demikian sedikit berbeda dalam kehidupan pernikahan, yakni pasangan suami istri dapat didudukkan sebagai guru dan murid sekaligus. Kendati suami secara relasi menyandang status Kepala Rumah Tangga dan Imam bagi seorang istri, tidak lantas status tersebut membuat suami hanya berkedudukan sebagai guru saja, kadang kala status suami juga menjadi murid. Kendati istri merupakan makmum yang notabene mengikuti imam, adakalanya istri juga menjadi guru yang tugasnya mengingatkan Imam apabila terdapat kesalahan yang dilakukannya. Relasi suami dan istri dalam pernikahan justru lebih unik, karena kadang kala keduanya dapat menjadi sama-sama guru, yang keduanya saling berdiskusi untuk menemukan satu pembelajaran menarik. Pada lain keadaan, keduanya juga kadang kala menjadi sama-sama murid, keduanya saling bersimbiosis untuk menemukan pemecahan persoalan yang sedang dihadapi.

Umumnya, sekolah sebagai institusi juga memberikan penilaian peserta didiknya melalui ujian-ujian yang komprehensif, mulai dari ujian harian, mingguan, tengah semester, akhir semester dan kelulusan. Tentunya, ujian ini dalam kehidupan sekolah formal telah dijadwalkan secara pasti, sehingga peserta didik dapat mempersiapkannya dengan matang. Andaikata kemudian hari siswa mendapatkan nilai yang kurang dari capaian atau target pembelajaran, maka tenaga pendidik secara prosedural masih dapat memberikan proses remedial agar siswa dapat memperbaiki nilainya. Hal ini tidaklah ditemukan dalam kehidupan pernikahan karena ujian dalam pernikahan tidak memiliki jadwal pasti kapan ujian akan diselenggarakan. Secara tiba-tiba, pasangan sudah dihadapkan oleh berbagai ujian, yang menurut beberapa pasangan ujian tersebut terasa berat untuk dijawab segera. Tak ada proses remedial pada ujian pernikahan, yang menjadikan pasangan dapat mengulangi ujian tersebut agar bisa menjawabnya dengan tepat. Pilihan satu-satunya yang dihadapkan pada setiap pasangan adalah bisa menjawabnya kendati tidak sempurna atau menyerah untuk menjawab ujian tersebut. Tentu pilihan tersebut akan membawa konsekuensi tersendiri bagi kehidupan pernikahan setiap pasangan.

Tanda berakhirnya sekolah formal adalah setelah peserta didik melalui berbagai ujian yang dihadapinya, setiap siswa akan menerima ijazah sebagai tanda kelulusan bahwa peserta didik sudah melalui proses belajar mengajar yang dikonstruksikan oleh kurikulum. Ending seperti inilah yang tak akan pernah dirasakan oleh kehidupan pernikahan. Tidak ada ijazah formal sebagai tanda kelulusan bagi setiap orang yang telah memasuki institusi pernikahan, yang ada hanyalah pasangan akan senantiasa diperhadapkan dengan berbagai ujian kehidupan tanpa mengenal euphoria kelulusan formal. Akan tetapi, kehidupan pernikahan menyediakan “ijazah” lain, yang dapat diambil oleh pasangan suami istri saat keduanya mampu menyelesaikan ujiannya yakni berupa ketenangan, kebahagiaan dan rasa saling memiliki di antara keduanya dan keseluruhan hal tersebut disertai dengan kelanggengan hubungan di antara keduanya.

Penggambaran pernikahan seperti sekolah seumur hidup memberikan refleksi bahwa pernikahan bukan hanya tentang hubungan yang legal secara formil an sich. Sebagai perbuatan lifelong learning, pernikahan menjadi sarana pembentukan karakter paripurna yang telah disediakan oleh Allah SWT, dengan harapan bahwa setiap pasangan dapat saling belajar untuk mencapai taraf insan kamil yang didambakan oleh setiap manusia. Tentunya, pengandaian ini juga membawa pesan sederhana bahwa sebagai sekolah seumur hidup tanpa ijazah, rasa-rasanya akan tidak bijaksana jika kita menganggap pernikahan sebagai akhir dari masa sekolah kita, lalu kita berharap dapat merasakan kebahagiaan.

Justru melalui pernikahan, seseorang harus sadar bahwa untuk mencapai tujuan kebahagiaan dalam pernikahan, harus dirajut dengan cinta yang tak habis, kesabaran yang terus diuji dan komitmen yang diperbarui setiap hari. Pernikahan bukanlah garis finish dari perjalanan belajar, melainkan ruang kelas yang selalu terbuka, tempat dua insan saling mengajar sekaligus belajar. Di sana, kebahagiaan tidak datang sebagai hadiah instan, melainkan sebagai hasil dari proses panjang memahami, menerima, dan merawat satu sama lain. Maka, pernikahan sejatinya adalah sekolah seumur hidup tanpa ijazah, di mana nilai tertinggi bukan ditulis di atas kertas, melainkan terukir dalam hati yang setia dan cinta yang bertumbuh.

5 2 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 32 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

NTEGRASI MAQĀṢID AL-SHARĪ’AH DALAM FORMULASI PENCATATAN NIKAH: TRANSFORMASI ADMINISTRASI MENJADI SAKSI ADMINISTRATIF DI INDONESIA

29 Januari 2026 - 17:09 WIB

Mencintai Bayangan; Ketika Pernikahan Kalah oleh Algoritma TikTok

29 Januari 2026 - 09:44 WIB

Menumbuhkan Kepekaan dan Empati dalam Rumah Tangga

28 Januari 2026 - 20:03 WIB

Suara Perempuan dan Ketaatan Dalam Rumah Tangga

27 Januari 2026 - 10:29 WIB

Makna Cincin Dalam Pernikahan

19 Januari 2026 - 11:50 WIB

Janda Tak Perlu Wali Nikah? Meluruskan Anggapan yang Keliru

15 Januari 2026 - 09:56 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x