Menu

Mode Gelap

Hikmah · 1 Feb 2026 10:43 WIB ·

Keseimbangan Transendental dan Humanitas: Bedah Maqolah Kedua dalam Nashaihul ‘Ibad

Penulis: Muhammad Andriyani


 Keseimbangan Transendental dan Humanitas: Bedah Maqolah Kedua dalam Nashaihul ‘Ibad Perbesar

Setelah menguraikan urgensi iman dan manfaat sosial pada nasihat pertama, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nashaihul ‘Ibad membawa kita pada pendalaman berikutnya tentang hakikat pengabdian. Maqolah kedua ini merupakan sebuah nasihat mendalam yang dikutip dari hikmah para ulama terdahulu. Fokus utamanya adalah pada dua pilar yang menjaga harmoni kehidupan seorang mukmin: ketaatan mutlak kepada Sang Pencipta dan penghormatan yang tulus kepada sesama manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa kesalehan sejati tidak pernah berdiri sendiri dalam isolasi spiritual, melainkan mewujud dalam etika sosial yang luhur (Al-Bantani, 2016).

Teks asli dari maqolah kedua ini berbunyi:

> عَلَيْكُمْ بِجُمْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ: مِنْهَا طَاعَةُ اللهِ، وَمِنْهَا إِكْرَامُ بَنِي آدَمَ

> “‘Alaikum bijumlatin min khishalil khair: minha tha’atullah, wa minha ikramu bani Adam.”

>

Artinya: “Hendaknya kalian berpegang teguh pada kumpulan perkara kebaikan: di antaranya adalah taat kepada Allah dan memuliakan sesama manusia (anak cucu Adam).” (Al-Bantani, 2010). Ungkapan ini menjadi sangat menarik karena Syekh Nawawi menggunakan terminologi “Bani Adam” (anak cucu Adam), yang mengisyaratkan bahwa memuliakan manusia bersifat universal, melampaui sekat-sekat sektarian atau identitas tertentu.

Pilar pertama, Tha’atullah (taat kepada Allah), merupakan bentuk ketundukan total seorang hamba terhadap syariat. Taat bukan sekadar menjalankan kewajiban rutin, melainkan sebuah manifestasi dari rasa cinta dan syukur. Dalam perspektif akademik, ketaatan ini disebut sebagai “disiplin spiritual” yang membentuk karakter konsisten (istiqamah). Tanpa ketaatan, identitas keislaman seseorang kehilangan substansinya, karena ketaatan adalah jembatan yang menghubungkan niat di hati dengan rida Ilahi.

Landasan ketaatan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59:

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

> “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulul Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”

>

Ayat ini memerintahkan ketaatan berjenjang yang bermuara pada Allah sebagai otoritas tertinggi. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa taat kepada Allah harus mencakup pelaksanaan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, baik dalam keadaan sendirian maupun di tengah keramaian (Al-Bantani, 2016).

Pilar kedua adalah Ikramu Bani Adam (memuliakan sesama manusia). Pemilihan kata “memuliakan” (ikram) memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar “berbuat baik”. Memuliakan berarti menempatkan orang lain pada posisi yang terhormat, menjaga martabat mereka, dan tidak merendahkan hak-hak kemanusiaan mereka. Hal ini sejalan dengan martabat yang diberikan Allah kepada manusia sejak penciptaannya, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 70:

> وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

> “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik…”

>

Dalam tatanan sosial, memuliakan sesama adalah kunci terciptanya perdamaian. Syekh Nawawi dalam penjelasannya menekankan bahwa memuliakan manusia mencakup sikap ramah, menolong yang kesusahan, dan menghargai hak asasi setiap individu. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW:

> مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

> “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari & Muslim).

>

Pesan hadis ini mengikatkan keimanan seseorang secara langsung dengan cara ia memperlakukan orang-orang di sekitarnya.

Secara sosiologis, integrasi antara taat kepada Allah dan memuliakan manusia menciptakan apa yang disebut sebagai “Masyarakat Beradab”. Seorang Muslim yang taat kepada Allah tidak mungkin menjadi penindas bagi sesama manusia, karena ketaatannya melarang perbuatan zalim. Sebaliknya, seseorang yang benar-benar memuliakan manusia akan menemukan bahwa sumber kekuatan moral untuk melakukan hal tersebut berasal dari ketaatannya kepada nilai-nilai ketuhanan (Masduki, 2018).

Menariknya, Syekh Nawawi menekankan bahwa memuliakan manusia tidak boleh dibatasi oleh status sosial atau latar belakang ekonomi. Setiap manusia memiliki percikan kemuliaan (karamah) yang harus dijaga. Dalam konteks modern, ini bisa diimplementasikan dalam bentuk etika berkomunikasi, menghargai perbedaan pendapat, serta sikap inklusif dalam membangun komunitas yang sehat. Tanpa aspek ikram, ketaatan seseorang berisiko menjadi kaku dan ekstrem (radikal).

Sebaliknya, jika seseorang hanya fokus pada aspek kemanusiaan namun meninggalkan ketaatan kepada Allah, maka moralitas yang dibangun akan bersifat rapuh karena tidak memiliki fondasi transendental yang kokoh. Moralitas kemanusiaan tanpa ketuhanan seringkali bersifat subjektif dan berubah-ubah sesuai kepentingan zaman. Oleh karena itu, maqolah ini menekankan pentingnya menggandengkan keduanya agar menjadi kekuatan karakter yang utuh.

Maqolah ini juga mengandung pesan preventif terhadap sifat sombong. Seseorang yang merasa telah taat kepada Allah namun memandang rendah manusia lain, pada hakikatnya belum memahami esensi ketaatan tersebut. Ibadah yang benar seharusnya melahirkan kerendahan hati (tawadhu), bukan merasa lebih suci. Sebagaimana para sufi sering berpesan, bahwa jalan menuju Allah seringkali ditemukan melalui pintu khidmat (pelayanan) kepada makhluk-Nya.

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan dua perkara ini dapat dimulai dari hal terkecil. Taat kepada Allah melalui shalat tepat waktu dan kejujuran, serta memuliakan manusia dengan memberikan senyuman, tutur kata yang santun, dan tidak menyebarkan kebencian. Kitab Nashaihul ‘Ibad melalui maqolah ini mengajak kita untuk menjadi pribadi yang “saleh secara vertikal dan santun secara horizontal”. Inilah esensi dari ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Sebagai penutup, Maqolah kedua Bab 1 ini memberikan peta jalan bagi kita untuk mencapai kesempurnaan akhlak. Ketaatan kepada Allah adalah akar yang menghujam ke dalam jiwa, sementara memuliakan sesama manusia adalah buah yang dirasakan manfaatnya oleh semesta. Dengan memegang teguh dua perkara ini, seorang hamba tidak hanya selamat dalam urusan agamanya, tetapi juga menjadi rahmat bagi lingkungan sosialnya.

Daftar Pustaka

* Al-Bantani, Muhammad Nawawi. (2010). Nashaihul ‘Ibad: Kumpulan Nasihat Pilihan Bagi Para Hamba. (Achmad Masruri, Penerjemah). Bandung: Pustaka Setia. (Karya asli diterbitkan tahun 1893).

* Al-Bantani, Muhammad Nawawi. (2016). Syarah Nashaihul ‘Ibad. Jakarta: Darul Kutub Islamiyah.

* Masduki, Yusron. (2018). Etika Sosial dalam Kitab Nashaihul ‘Ibad dan Relevansinya dengan Pendidikan Karakter. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 6(2), 185-200.

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Integrasi Kesalehan Ritual dan Sosial: Telaah Maqolah Pertama dalam Kitab Nashaihul ‘Ibad

31 Januari 2026 - 11:29 WIB

NTEGRASI MAQĀṢID AL-SHARĪ’AH DALAM FORMULASI PENCATATAN NIKAH: TRANSFORMASI ADMINISTRASI MENJADI SAKSI ADMINISTRATIF DI INDONESIA

29 Januari 2026 - 17:09 WIB

Bakti Tulus Yang Tak Tergerus Arus

22 Desember 2025 - 23:39 WIB

THAIF, Negeri Yang Diberkahi

22 Desember 2025 - 23:07 WIB

Cinta Itu Anugerah

22 Desember 2025 - 22:51 WIB

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

22 Desember 2025 - 22:46 WIB

Trending di Hikmah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x