JANGAN SALAH MEMILIH PASANGAN (6)
Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, rahmah. Sebab dengan rumah tangga yang demikian akan tercipta kebahagiaan dan keturunan yang saleh-salehah. Apalagi anak keturunannya ikut berjuang menyebarkan agama Islam. Persoalan menikah, Islam tidak serta merta mewajibkan umat Islam untuk segera menikah. Semua itu disesuaikan dengan kondisi setiap orang; bila mampu, maka menikah dan bila tidak mampu, maka solusinya adalah dengan berpuasa. Harus diakui bahwa setiap manusia di dunia ini pasti ingin menemukan belahan hatinya untuk menjadi pasangan hidupnya dalam mengarungi kehidupan di dunia. Terlebih, jika sosok istri adalah pendukung dan ikut berperan penting meningkatkan semangat beribadah kepada Allah. Hanya saja tidak semua istri memiliki karakter salihah, sehingga menyulitkan para lelaki memilih calon istri. Namun ada prinsip utama yang telah diarahkan oleh Rasulullah terkait mencari sosok calon istri yang ideal. Berikut adalah salah satu kriteria memilih pasangan menurut syariat agama Islam
Nikahilah Wanita Yang Subur .
Meskipun kesuburan dapat menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh beberapa pasangan saat merencanakan keluarga, memilih pasangan hidup hanya berdasarkan kesuburan bukanlah pendekatan yang umum atau ideal. Hubungan jangka panjang dan pernikahan yang sehat didasarkan pada fondasi yang jauh lebih luas, termasuk nilai-nilai bersama, komunikasi yang baik, rasa saling menghormati, dan kecocokan emosional
Pernikahan adalah kemitraan yang mencakup seluruh aspek kehidupan, bukan hanya kemampuan reproduksi. Kesehatan, usia, dan faktor gaya hidup dapat memengaruhi kesuburan seseorang dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Jika masalah kesuburan muncul, ada banyak pilihan yang tersedia, termasuk perawatan medis, adopsi, atau pilihan untuk hidup tanpa anak. Penting untuk mendiskusikan keinginan dan harapan tentang memiliki anak secara terbuka dengan calon pasangan. Pembicaraan ini harus menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang tujuan hidup, nilai, dan masa depan bersama. Jika memiliki kekhawatiran spesifik tentang kesuburan atau masalah kesehatan reproduksi, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional medis untuk mendapatkan informasi dan saran yang akurat. Factor kesuburan dan kesehatan adalah merupakan salah satu kriteria dalam mencaridan menemukan pasangan hidup
Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam agama (syariat) Islam. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan memilih pasangan dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main. Menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan.
Rosulullah bersabda :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abu Sa’id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (Shahih Bukhari no. 4725 Shahih Muslim no. 2669; Sunan Abu Daud no. 1754; Sunan an-Nasa’i no. 3196; Sunan Ibnu Majah no. 1848; Sunan ad-Darimi no. 2105; Musnad Ahmad no. 3916)
Dalam hadits yang lain rosulullah bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يوم الْقِيَامَة
Artinya: Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan, maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat (HR. Abu Daud dan An-Nasai dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu’anhu, Shahih Abi Daud: 1789) (Wallohu A’lam)








