Menu

Mode Gelap

Opini · 23 Apr 2026 09:29 WIB ·

Menikah karena Cinta? Kritik atas Fondasi Emosional dalam Institusi Pernikahan

Penulis: Ahmad Angka


 Menikah karena Cinta? Kritik atas Fondasi Emosional dalam Institusi Pernikahan Perbesar

Di tengah arus budaya populer yang terus mengglorifikasi cinta sebagai fondasi utama pernikahan, muncul satu pertanyaan mendasar yang sering diabaikan. Benarkah pernikahan sejak awal sejarah manusia dibangun di atas cinta? Ataukah kita sedang hidup dalam sebuah konstruksi modern yang tampak indah, tetapi rapuh secara sosiologis? Narasi “menikah karena cinta” hari ini seolah menjadi standar universal, padahal jika ditelusuri secara historis, konsep tersebut justru merupakan fenomena yang relatif baru dan bahkan pernah dianggap berbahaya. Di sinilah pentingnya membaca ulang sejarah, agama, dan bahkan karya sastra klasik untuk membongkar asumsi yang selama ini diterima tanpa kritik.

George Bernard Shaw menggambarkan pernikahan sebagai sebuah institusi yang menyatukan dua orang “di bawah pengaruh hasrat yang paling kuat, paling tidak rasional, paling menipu, dan paling sementara.” Mereka diminta bersumpah bahwa mereka akan mempertahankan kondisi yang penuh gairah, tidak biasa, dan melelahkan itu secara terus-menerus sampai maut memisahkan mereka. Komentar Shaw terasa lucu ketika ia menuliskannya pada awal abad ke-20, dan hingga kini masih mengundang senyum, karena menyindir harapan yang tidak realistis yang berasal dari sebuah ideal budaya, bahwa pernikahan seharusnya didasarkan pada cinta yang mendalam dan intens, serta bahwa pasangan harus mempertahankan gairah tersebut sepanjang hidup. Namun, selama ribuan tahun sebelumnya, lelucon seperti itu tidak akan dipahami.

Kisah Romeo and Juliet karya William Shakespeare sering dijadikan ikon cinta sejati lintas generasi. Namun pembacaan yang lebih mendalam menunjukkan bahwa karya ini bukan glorifikasi cinta, melainkan tragedi sosial yang kompleks. Romeo dan Juliet tidak hanya jatuh cinta, mereka melakukannya secara impulsif, dalam waktu singkat, tanpa proses pengenalan yang matang, dan dalam kondisi konflik struktural antara dua keluarga besar. Pernikahan mereka dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa legitimasi sosial, tanpa kesiapan psikologis, dan tanpa dukungan komunitas. Dalam perspektif sosiologi keluarga, ini adalah contoh klasik dari relasi yang tidak memiliki social embedding, yakni keterikatan dalam struktur sosial yang menopang keberlangsungan pernikahan. Tragedi yang terjadi bukan semata akibat cinta yang kuat, tetapi karena cinta tersebut berdiri sendiri, terlepas dari sistem nilai, norma, dan institusi yang seharusnya menopangnya.

Jika ditarik lebih jauh ke dalam sejarah, pola seperti ini justru merupakan pengecualian, bukan norma. Dalam masyarakat agraris tradisional di berbagai belahan dunia, mulai dari Asia, Timur tengah, hingga Eropa abad pertengahan—pernikahan lebih berfungsi sebagai mekanisme pengaturan sosial: menjaga garis keturunan, mengamankan distribusi ekonomi, serta memperkuat aliansi keluarga. Cinta, jika ada, diharapkan tumbuh setelah pernikahan, bukan menjadi prasyaratnya. Bahkan dalam beberapa konteks, cinta sebelum menikah dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial karena berpotensi mendorong individu melawan otoritas keluarga. Dalam kerangka ini, pernikahan bukan sekadar relasi dua individu, melainkan simpul dari jaringan sosial yang lebih luas. Maka, ketika modernitas Barat mulai mempromosikan cinta sebagai dasar utama pernikahan pada abad ke-18 hingga ke-20, itu sebenarnya merupakan pergeseran paradigma besar—dari institusi sosial menuju institusi emosional.

Namun, pergeseran ini membawa konsekuensi serius. Ketika cinta dijadikan fondasi utama, maka stabilitas pernikahan menjadi sangat bergantung pada sesuatu yang secara psikologis bersifat fluktuatif. Emosi, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai studi psikologi, cenderung berubah seiring waktu, dipengaruhi oleh tekanan ekonomi, dinamika komunikasi, dan perubahan peran dalam keluarga. Inilah yang menjelaskan mengapa banyak pernikahan modern menghadapi krisis bukan karena tidak ada cinta di awal, tetapi karena cinta tersebut tidak cukup terstruktur untuk bertahan menghadapi realitas. Dalam konteks ini, tragedi Romeo dan Juliet dapat dibaca sebagai metafora ekstrem: ketika cinta dilepaskan dari struktur sosial, ia kehilangan daya tahannya.

Perspektif Islam menawarkan kerangka yang lebih seimbang dalam melihat relasi antara cinta dan pernikahan. Dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21 ditegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah menghadirkan sakinah (ketenangan)melalui mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Menariknya, urutan ini tidak dimulai dari cinta, melainkan dari ketenangan, sebuah kondisi stabil yang memungkinkan cinta berkembang secara sehat. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, cinta bukanlah titik awal yang harus meledak-ledak, tetapi proses yang tumbuh dalam kerangka tanggung jawab dan komitmen. Pernikahan dipandang sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat), yang menuntut kesiapan moral, spiritual, dan sosial, bukan sekadar kesiapan emosional.

Lebih jauh lagi, Islam juga menempatkan pernikahan dalam konteks sosial yang lebih luas. Keberadaan wali, pentingnya restu keluarga, serta anjuran mempertimbangkan agama dan akhlak dalam memilih pasangan menunjukkan bahwa pernikahan tidak dipahami sebagai keputusan individual semata. Ini bukan berarti meniadakan otonomi individu, tetapi menegaskan bahwa keberhasilan pernikahan sangat dipengaruhi oleh dukungan dan legitimasi sosial. Dalam konteks ini, Islam tidak menolak cinta, tetapi mengintegrasikannya dalam sistem nilai yang lebih komprehensif. Sebuah pendekatan yang secara tidak langsung menghindarkan individu dari jebakan romantisme impulsif seperti yang tergambar dalam Romeo dan Juliet.

Pendekatan serupa juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia, yang mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan lahir dan batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Formulasi ini secara implisit menolak reduksi pernikahan menjadi sekadar relasi emosional. Ada dimensi hukum, sosial, dan religius yang harus dipenuhi. Pernikahan harus tercatat, diakui secara agama, dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang menjamin perlindungan bagi kedua belah pihak. Dengan demikian, hukum Indonesia berada dalam posisi yang selaras dengan perspektif Islam: mengakui pentingnya cinta, tetapi tidak menjadikannya satu-satunya fondasi.

Jika seluruh kerangka ini disatukan, sejarah, sastra, agama, dan hukum, maka terlihat jelas bahwa romantisme modern sering kali menyederhanakan realitas pernikahan. Cinta memang penting, tetapi ia bukan struktur. Ia tidak otomatis menciptakan stabilitas, tidak menjamin ketahanan, dan tidak menggantikan fungsi norma sosial. Justru, tanpa kerangka yang tepat, cinta bisa menjadi titik lemah. Romeo dan Juliet menjadi simbol paling dramatis dari kenyataan ini. Cinta yang besar, tetapi tidak cukup terkelola, akhirnya tidak mampu bertahan.

Pada akhirnya, mungkin kita perlu merevisi pertanyaan yang selama ini diajukan. Bukan lagi “apakah kita saling mencintai?”, tetapi “apakah cinta ini memiliki fondasi yang cukup untuk menjadi pernikahan?” Karena dalam kenyataannya, sejarah telah menunjukkan, agama telah menegaskan, dan sastra telah memperingatkan, cinta yang tidak ditopang oleh nilai, struktur, dan tanggung jawab, bukan hanya rapuh tapi ia bisa berujung tragis.

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 38 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Cara Membatalkan Pinjaman AdaPundi

23 April 2026 - 12:30 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (1)

23 April 2026 - 11:56 WIB

Bisa Jadi, Dia yang Kamu Cinta Selama Ini adalah Orang yang Paling Bisa Memberikan Luka Paling Dalam dalam Pernikahan

20 April 2026 - 11:50 WIB

BUJANG TUA

18 April 2026 - 21:08 WIB

Mewaspadai Idah Perimenopause

16 April 2026 - 11:43 WIB

“Tradisi Tahlilan dan Ziarah Kubur: Antara Ajaran Agama dan Budaya Masyarakat”

14 April 2026 - 10:53 WIB

Trending di Kolom
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x