Menu

Mode Gelap

Artikel · 24 Sep 2025 14:43 WIB ·

Sentuhan hati ……,pelayanan ASN KUA Wonosari Kab. Klaten, untuk mewujudkan harapan warga.

Penulis: Muhammad Ismail


 Sentuhan hati ……,pelayanan ASN KUA Wonosari Kab. Klaten, untuk mewujudkan harapan warga. Perbesar

Di tengah hiruk pikuk administrasi kependudukan yang serba digital, pentingnya arsip manual yang tersimpan rapi seringkali baru terasa saat kita membutuhkannya. Kisah ini datang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, di mana seorang warga, Bapak Citro Sumarno, datang dengan sebuah asa untuk melengkapi dokumen keluarganya.
​Sebuah Kebutuhan Mendesak
​Semua berawal dari niat sederhana Bapak Citro Sumarno untuk memperbarui Kartu Keluarga (KK) miliknya. Dalam data kependudukannya, nama sang ibu belum tercantum. Untuk memvalidasi dan menambahkan nama ibunya, salah satu syarat mutlak yang diminta oleh dinas kependudukan adalah salinan Akta Nikah orang tuanya sebagai bukti otentik ikatan pernikahan mereka.
​Dengan harapan besar, Bapak Citro melangkahkan kakinya menuju KUA Kecamatan Wonosari, tempat di mana puluhan tahun lalu, ikrar suci kedua orang tuanya dicatatkan. Baginya, dokumen itu bukan sekadar selembar kertas, melainkan kunci untuk melengkapi identitas keluarganya secara resmi.
​Ketelitian Seorang Kepala KUA
​Di KUA Wonosari, Bapak Citro bertemu langsung dengan Kepala KUA, Bapak H. Mahudi, S.Ag., M.S.I. Setelah mendengar dengan saksama maksud dan tujuan Bapak Citro, Bapak Mahudi tidak lantas memberikan jawaban instan. Beliau memahami bahwa menelusuri arsip pernikahan yang telah berusia puluhan tahun bukanlah pekerjaan mudah.
​Dengan penuh dedikasi, Bapak Mahudi membuka lemari-lemari arsip yang menyimpan ribuan catatan sejarah keluarga di Kecamatan Wonosari. Tumpukan buku register nikah yang sebagian telah usang dan menguning menjadi saksi bisu perjalanan waktu. Di sinilah kejelian dan ketelitian seorang abdi negara diuji.
​Bapak Mahudi tidak hanya mencari berdasarkan nama. Beliau dengan cermat menelusuri register tahun demi tahun, mencocokkan setiap detail kecil yang mungkin diingat oleh Bapak Citro, seperti perkiraan tahun pernikahan atau nama-nama saksi. Setiap lembar ia buka dengan hati-hati, menghargai nilai historis yang terkandung di dalamnya. Proses ini menunjukkan betapa vitalnya peran seorang penghulu atau kepala KUA, tidak hanya sebagai pencatat nikah, tetapi juga sebagai penjaga arsip sejarah masyarakat.
​Hasil dari Sebuah Dedikasi
​Setelah melalui proses pencarian yang teliti, secercah harapan muncul. Nama orang tua Bapak Citro Sumarno akhirnya ditemukan, tercatat rapi dalam salah satu buku register tua itu. Raut kelegaan dan syukur terpancar dari wajah Bapak Citro. Apa yang dicarinya selama ini berhasil ditemukan berkat dedikasi dan pelayanan prima dari Kepala KUA Wonosari.
​Bapak Mahudi kemudian segera memproses pembuatan Duplikat Kutipan Akta Nikah yang diperlukan. Dokumen yang kini di tangan Bapak Citro bukan lagi sekadar syarat administratif, tetapi juga bukti nyata dari sejarah keluarganya yang tersimpan dengan aman berkat tangan-tangan teliti para petugas KUA.
​Kisah Bapak Citro Sumarno dan Bapak H. Mahudi di KUA Wonosari ini menjadi cerminan bahwa di balik tugas-tugas administratif yang terkadang dianggap remeh, ada sebuah dedikasi luar biasa. Kejelian dalam mengelola dan merawat dokumen pencatatan nikah adalah fondasi penting untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi setiap warga negara. Ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik yang tulus dan teliti akan selalu memberikan dampak besar bagi masyarakat yang membutuhkannya.

4.5 2 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 938 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Revolusi Administrasi di Kementerian Agama: Mengupas Tuntas KMA No. 9 Tahun 2016

30 September 2025 - 15:15 WIB

Pernikahan Dini Di Lereng Gunung Merapi*

22 September 2025 - 20:20 WIB

Optimalisasi Bimwin

19 September 2025 - 20:20 WIB

Rukun Nikah Baru: Sebuah Usulan

19 September 2025 - 00:00 WIB

Bimbingan Perkawinan (Bimwin): Narasumber Vis a Vis Fasilitator

18 September 2025 - 13:13 WIB

Pembacaan Sighat Ta’liq Talaq Pada Waktu Upacara Akad Nikah Menurut M. Quraish Shihab

15 September 2025 - 22:00 WIB

Trending di Artikel
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x