Menu

Mode Gelap

Karya Ilmiah · 12 Nov 2025 20:38 WIB ·

Etika dan Peran ASN dalam Tanggung Jawab Lingkungan

Penulis: Moh. Rafi Irvanul Vaza


 Etika dan Peran ASN dalam Tanggung Jawab Lingkungan Perbesar

Pendahuluan

Viralnya kasus alih fungsi Pulau Gag, Kawe, Manuran, dan kawasan lain di Raja Ampat untuk tambang nikel memicu gejolak yang serius, timbulnya konflik ekologis dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan nasional. Sejatinya, alam dan kehidupan manusia adalah dua entitas yang tak terpisahkan. Keduanya membentuk jaringan hubungan yang kompleks dan saling bergantung satu sama lain. Interdependensi ini bukan sekadar teori ekologis, melainkan suatu keniscayaan yang menentukan kelangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi. Prinsip-prinsip ekologis yang diterapkan bertujuan untuk kehidupan berkelanjutan yang memiliki posisi strategis dan fundamental. Seluruh komponen yang ada di alam semesta, oleh sang pencipta memiliki pola-pola dan prinsip dasar yang telah ditetapkan, sehingga jika ada satu komponen tidak sesuai dengan ketetapan tersebut, maka kehidupan yang berkelanjutan sulit diwujudkan. (Mudin et al., 2021)

Dalam konsep kebijaksanaan Hayuning Buwono orang Jawa, kemudian dalam mitologi Batak Toba, dan kehidupan masyarakat Dayak yang dikenal dengan kedekatannya dengan alam, menunjukan relasionalitas antara manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Namun, realitas modern menunjukan bahwa relasionalitas yang harmonis tersebut sering kali terabaikan. Manusia perlahan tidak menyadari bahwa kekayaan alam yang dikelolanya secara masif dengan dalih untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat justru merugikan keberlangsungan makhluk hidup, termasuk bagi manusia itu sendiri. Krisis lingkungan yang terus memburuk, mulai dari anomali iklim dalam bentuk el nino, la nina, serta dipol samudera Hindia. Kemudian, polusi, global warming, deforestasi, hingga kepunahan spesies adalah fakta terbuka tentang krisis ekologis dan cerminan dari etika yang kian luntur serta tanggung jawab sosial yang diabaikan.(Romario & Armada Riyanto, 2024)

Artikel ini mengulas pentingnya kesadaran etis yang terarah kepada tindakan praktis dalam menanggapi situasi krisis lingkungan hidup, serta mengurai bagaimana tanggung jawab sosial setiap individu terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dijadikan sebagai solusi bagi keberlanjutan kehidupan. Dalam kajian ini, interdependensi dipahami secara filosofis dan moral untuk mengembangkan ekologi integral yang bertujuan agar keutuhan dalam keberagaman ciptaan tetap terawat. Mengutip Ensiklik Laudato Si atau surat terbuka yang ditulis oleh Paus Fransiskus, dijelaskan“that a global focus on principles of integral ecology could rectify relationships among people, and between people and the Earth.” (fokus global pada prinsip-prinsip ekologi integral dapat memperbaiki hubungan antara manusia, dan antara manusia dan bumi). (Nassar, 2020)

Interdependensi Alam dan Manusia  Dalam Perspektif Ekologi

Alam semesta diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa secara sempurna, seperti air, udara, tanah, manusia dan makhluk hidup lainnya sebagai simbiosis mutualisme. Setiap makhluk hidup bergantung pada siklus dan sistem alami yang saling mendukung. Tumbuhan membutuhkan karbon dioksida yang dihasilkan oleh hewan dan manusia, sementara manusia dan hewan membutuhkan oksigen yang diproduksi oleh tumbuhan. Mikroorganisme di tanah berperan dalam menguraikan bahan organik dan menyuburkan tanah, yang pada gilirannya menyokong pertumbuhan tanaman sebagai sumber pangan. Jaringan makanan (food web) adalah bukti konkret dari keterkaitan antarspesies. Jika satu spesies punah, bisa terjadi efek domino yang mengganggu kestabilan ekosistem secara keseluruhan. Dalam skala yang lebih luas, siklus air, karbon, dan nitrogen memperlihatkan bagaimana bumi bekerja sebagai satu sistem hidup yang terpadu.(El-Karimah, 2020)

Dalam banyak budaya kuno, manusia dipandang sebagai penjaga alam, bukan penguasa absolut yang eksploitatif. Konsep ini tampak dalam falsafah pendidikan masyarakat Minangkabau yaitu “Alam takambang jadi guru” (alam terbentang sebagai sumber ilmu). Maknanya alam tidak sekadar sebagai tempat hidup bagi manusia, namun sumber belajar yang tidak terbatas untuk dipelajari. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diiringi etika justru menjadikan manusia arogan dan cenderung mengeksploitasi alam secara berlebihan. Penebangan hutan secara liar untuk kepentingan pribadi seperti yang terjadi di hutan Kalimantan dan Papua untuk tambang, penggunaan bahan kimia oleh industri yang mencemari sungai dan laut, serta pembakaran bahan fosil yang meningkatkan emisi gas rumah kaca, merupakan beberapa contoh aktivitas manusia yang merusak keseimbangan ekologis. Perubahan iklim yang terjadi saat ini adalah akumulasi dari sikap tidak peduli terhadap dampak jangka panjang dari tindakan manusia terhadap lingkungan.(Satria & Sahayu, 2022)

Etika Terhadap Lingkungan : Membangun Kesadaran Moral Kolektif

Pertumbuhan populasi dan aktifitas industri yang semakin masif, menjadikan pembangunan berkelanjutan sebagai landasan kritis untuk kelangsungan hidup manusia dan alam semesta. Adanya transformasi paradigma dalam memandang relasi antara manusia dan alam sangat diperlukan. Interdependensi bukan hanya berarti saling membutuhkan, tetapi juga saling menjaga. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan sains atau kebijakan, tetapi harus dibarengi dengan kesadaran moral, spiritual, dan tanggung jawab kolektif. Diantara aksi nyata menuju masa depan yang berkelanjutan, yaitu dengan hadirnya teknologi hijau yang ramah lingkungan dan rendah karbon sebagai bentuk inovasi yang sengaja dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, peningkatan efisiensi sumber daya dan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi suatu negara.(Ammarnurhandyka et al., 2023)

Menanggapi konsumsi energi di Indonesia yang cukup besar, peralihan menuju energi terbarukan yang ramah terhadap lingkungan menjadi prioritas global, seperti energi surya, kekuatan angin, arus air sistem biologi, dan panas alam. Namun, upaya ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat guna mendukung inovasi serta pengembangan teknologi hijau yang lebih lanjut seperti pengelolaan limbah secara efisien, pertanian berkelanjutan, dan transportasi berkelanjutan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Bamati and Raoofi pada tahun 2020 menunjukan bahwa secara signifikan energi terbarukan berhasil mengurangi emisi karbon.(Siregar et al., 2021)

Etika lingkungan sebagai cabang etika terapan (applied ethics) hadir sebagai tanggapan terhadap degradasi alam yang semakin parah. A. Sony Keraf menjelaskan bahwa definisi etika lingkungan merupakan disiplin ilmu mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur hubungan antara nilai dan prinsip norma yang menjiwai perilaku manusia dengan alam. Konsep ini mengajarkan bahwa manusia memiliki kewajiban moral terhadap alam dan makhluk hidup lain.

Bukan hanya karena manusia membutuhkannya, tetapi karena alam memiliki nilai intrinsik yang layak dilindungi. Alam yang diciptakan untuk kepentingan manusia, namun dalam perspektif teologi Islam mengecam setiap pelaku perusak lingkungan. Dalam catatan historis peperangan saat zaman Nabi Muhammad SAW, tidak pernah menyebabkan kerusakan alam, bahkan beliau pernah mempraktikan konsep hima (kawasan hutan lindung) dan ihyaul mawat (pengolahan dan pemanfaatan lahan yang belum bermanfaat). Masifnya eksploitasi alam Indonesia, sehingga etika lingkungan perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas, bisa melalui keluarga, institusi pendidikan, maupun ulama.(Asroni, 2022)

Tanggung Jawab Manusia Terhadap Alam

Seiring meningkatnya krisis ekologi, muncul juga pendekatan baru yang disebut spiritualitas ekologis. Konsep ini menyadarkan bahwa umat manusia memiliki peranan penting terhadap alam dan menunjukan bahwa mereka adalah bagian dari alam semesta. Dalam banyak agama dan tradisi spiritual, alam dipandang sebagai ciptaan Tuhan yang suci. Kerusakan terhadap alam dianggap sebagai bentuk kezaliman dan pelanggaran terhadap kehendak ilahi. Dalam al-Qur’an terdapat empat prinsip yang menjadi dasar hubungan alam dan manusia yaitu tauhid (Hud : 2,  ar-Rum : 26,  al-Baqarah : 213,  dan  an-Nisa : 1) , fitrah (ar-Rum : 30), mizan (ar-rahman : 1-13), dan khalifah (al-An’am : 165,  al-Isra : 70,  al-A’raf : 181). Sedangkan, ajaran Kristen merujuk pada kisah penciptaan yang terdapat pada kitab kejadian (Kej. 1-3).

Kemudian dalam ajaran Hindu, terkandung dalam konsep dharma, saling keterkaitan, ahimsa, dan siklus reinkarnasi. Agama Budha merujuk pada kinseo keterkaitan dan keseimbangan, prinsip kehidupan, pelepasan, dan keseimbangan dalam kehidupan. Sedangkan dalam agama Konghucu merujuk pada konsep harmoni dengan alam, etika dan moralitas, junji, pendidikan dan pemuliaan. Pendekatan ini memberikan dasar motivasi yang kuat dan bersifat transenden, sehingga dapat memperkuat kesadaran manusia akan tanggung jawabnya terhadap alam, tidak hanya dari segi moral dan sosial, tetapi juga spiritual. Menanggapi fenomena atau krisis bencana alam yang sering terjadi, khususnya di Indonesia tidaklah cukup ditangani secara teknis, namun dibutuhkan penanaman spiritualitas ekologis melalui ajaran agama. (Reno, 2024)

Tanggung jawab sosial merupakan konsep yang mengikat individu, kelompok, dan institusi untuk bertindak demi kepentingan masyarakat luas, termasuk lingkungan tempat mereka hidup. Dalam perspektif spiritual ekologis, manusia merupakan makhluk etis yang menjadi bagian dari ciptaan Tuhan, sehingga perlu bertanggung jawab atas kelestarian ciptaan tersebut. Tanggung jawab sosial tidak hanya berlaku bagi perusahaan atau pemerintah, tetapi juga individu demi keberlanjutan ekologis bagi generasi mendatang.(Manguju, 2022) Fokus pembahasan dalam artikel ini, terkait tanggung jawab ASN dalam menanggapi krisis ekologi.

Perubahan besar sering kali dimulai dari langkah kecil. Setiap individu dapat berkontribusi dengan mengubah gaya hidupnya menjadi lebih ramah lingkungan. Bagi ASN dapat melakukan tindakan-tindakan sebagai kontribusinya menjaga dan melestarikan alam misalnya, penanaman pohon seperti yang digagas oleh Nasaruddin Umar (Menteri Agama Republik Indonesia) bagi calon ASN, eco-office, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, ketika di kantor hemat listrik dan air, membuang sampah di lingkungan kantor pada tempatnya dan memilahnya, mengintegrasikan nilai-nilai etika ekologi dalam materi khutbah dan sosialisasi kampanye hijau untuk mengedukasi masyarakat, mendorong praktik green procurement yaitu pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan, mematuhi dan mendukung atasan yang menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang memasukan aspek kelestarian lingkungan. Pendidikan lingkungan sejak usia dini sangat penting agar generasi masa depan tumbuh dengan kepedulian dan rasa hormat terhadap alam.

Penutup

Krisis ekologis merupakan cerminan dari krisis etika dan tanggung jawab sosial kita terhadap bumi yang menjadi rumah bersama. Sehingga, dibutuhkan paradigma baru yang menjadikan etika lingkungan sebagai dasar pengambilan keputusan, serta tanggung jawab sosial sebagai tindakan nyata. Interdependensi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang jika dikelola dengan bijak, akan membawa manusia dan seluruh ciptaan menuju kesejahteraan. Bukan hanya soal menyelamatkan alam, namun menyelamatkan diri kita sendiri. Langkah ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, pelaku industri dan masyarakat untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama.

Daftar Pustaka

Ammarnurhandyka, M., Sains, F., & Diponegoro, U. (2023). Peran Teknologi Hijau dalam Mencapai Pembangunan Berkelanjutan di Masa Depan. JECTH : Journal Economy, Technology , Social and Humanities, 1(1), 1–7. https://jetch.id/index.php/jetch/article/view/5/5

Asroni, A. (2022). Etika Lingkungan Dalam Perspektif Islam. Konferensi Integrasi Interkoneksi Islam Dan Sains, 4(1), 54–59. https://ejournal.uin-suka.ac.id/saintek/kiiis/article/view/3266

El-Karimah, M. F. (2020). Hubungan Manusia Dan Alam Perspektif Al-Qur’an. Alashriyyah, 6(02), 95–105. https://doi.org/10.53038/alashriyyah.v6i02.116

Manguju, Y. N. (2022). Membangun Kesadaran Sebagai Manusia Spiritual-Ekologis dalam Menghadapi Krisis Ekologi di Toraja. SOPHIA: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 3(1), 29–49. https://sophia.iakn-toraja.ac.id/index.php/ojsdatasophia/article/view/66/32

Mudin, M. I., Zarkasyi, H. F., & Riyadi, A. K. (2021). Prinsip Ekologis Untuk Kehidupan Berkelanjutan Perspektif Teologi Islam: Kajian Atas Kitab Rasail al-Nur Sa`id Nursi. Fikrah, 9(1), 45. https://doi.org/10.21043/fikrah.v9i1.9018

Nassar, M. (2020). Concept: Integral Ecology. Kellogg Institute For International Studies University Of Notre Dame. https://kellogg.nd.edu/ihd-research-lab-integral-ecology

Reno, R. (2024). Spiritualitas Ekologis dalam Agama-Agama di Indonesia dan Kaitannya Dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta Sebagai Salah Satu “Universitas Laudato SI.” Syntax Idea, 6(4), 1822–1835. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i4.3179

Romario, E., & Armada Riyanto. (2024). Relasionalitas Hubungan Manusia dan Alam Semesta dalam Fenomena Anomali Iklim di Indonesia. JOURNAL SCIENTIFIC OF MANDALIKA (JSM) e-ISSN 2745-5955 | p-ISSN 2809-0543, 5(6), 265–274. https://doi.org/10.36312/10.36312/vol5iss6pp265-274

Satria, D., & Sahayu, W. (2022). Alam Takambang Jadi Guru: Menelisik Falsafah Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal Di Minangkabau. Vokal: Jurnal Ilmiah Bahasa Dan Sastra Indonesia, 1(2), 75–82. https://doi.org/10.33830/vokal.v1i2.3160.

Siregar, Z. H., Mawardi, M., & Rigitta, P. (2021). Pengembangan dan Potensi Green Technology sebagai Energi Masa depan di Masyarakat. Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 1(1), 1–5. https://doi.org/10.54123/deputi.v1i1.51

 

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 44 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

1 Januari 2026 - 08:20 WIB

MALAM TAHUN BARU: Tertawa VS Menangis

24 Desember 2025 - 21:36 WIB

PENCATATAN TAJDID NIKAH PART 2

12 Desember 2025 - 09:20 WIB

Rekonstruksi Ḥifẓ al-Dīn untuk Melawan Radikalisme

5 Desember 2025 - 11:24 WIB

Persiapan Pra Nikah Yang Matang Menuju Generasi Emas 2045

26 November 2025 - 22:28 WIB

Tertib dalam Wudhu: Analisis Fiqih dan Teori Hukum Islam

13 November 2025 - 16:17 WIB

Trending di Karya Ilmiah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x