Sejak telah dilaunchingnya Program Catin Nampak (Calon Pengantin Menanam Berdampak) pada hari Senin, tanggal 06 Oktober 2025 di seluruh KUA Kecamatan se- Sumatera Barat pada jam 09.30 wib oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Edison, menandakan begitu pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Asta Protas Menteri Agama yg tercantum pada poin 2 dan 3; Penguatan Ekoteologi dan Layanan Keagamaan Berdampak.
Khusus dari berita KUA Patamuan telah melaksanakan follow up dari launching ini, yang mana Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh bersama-sama dengan calon pengantin mendampingi dalam penanaman pohon alpukat di masjid raya Lubuk Aro Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman. Disamping menanam, catin juga memberikan testimoni dari hasil kegiatan program CATIN NAMPAK ini, sebagai ucapan terimakasih kepada semua stakeholder yang sudah memfasilitasi dan mendukung program Kementerian Agama.
Penulis ingin mengupas sedikit dari apa filosofi catin nampak ini, sehingga para pembaca merasa tergugah dan memberikan penyampaian positif kepada tetangga, saudara, teman, dan sanak famili lainnya dalam mendukung catin nampak pada bulan berikutnya.
Filosofi CATIN NAMPAK (Calon Pengantin Menanam Berdampak) dalam menanam pohon adalah perpaduan antara membangun rumah tangga dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Tindakan ini melambangkan komitmen, cinta, dan harapan yang terus tumbuh, seiring dengan merawat pohon hingga subur. Selain itu, ini juga merupakan bentuk tanggung jawab ekologis, di mana pasangan pengantin turut serta menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Makna filosofis menanam pohon bagi catin sebagai berikut :
1. Simbol komitmen dan cinta; pohon yang ditanam lambang dari pemilihan bibit diantara 2 kekasih yang sudah menjalin cinta dan kasih sayang. Dengan menanam berdua, merupakan bukti cinta dan ikhlas dalam mengakar rumput pada benih yang ditanam, menguatkan komitmen dan menyuburkan rasa di dalam benih yang kuat dan kokoh pada bulan berikutnya.
2. Pendidikan berkelanjutan; Kegiatan ini mengajarkan kesadaran ekologis, yaitu bahwa membangun rumah tangga yang harmonis harus sejalan dengan menjaga keseimbangan alam.
3. Penguatan tanggung jawab; Menanam pohon memperluas tanggung jawab pernikahan tidak hanya pada pasangan, tetapi juga pada lingkungan tempat catin tinggal.
4. Memberikan manfaat jangka panjang; Pohon yang ditanam (seperti pohon buah) akan terus memberikan manfaat, sama seperti rumah tangga yang seharusnya membawa kebaikan dan keberkahan bagi orang lain.
5. Sakinah Maslahah; dalam rumah tangga seperti kokohnya pohon yang tenang diterpa badai, hujan, panas, kering, dan lain-lain. Ditambah dengan memberikan kemaslahatan bagi orang banyak dari hasil rumah tangga yang sudah dibina.
Dengan ulasan analis dari kegiatan penghulu tersebut bersama dengan penyuluh, merupakan fiosofi menanam bibit pohon dalam rumah tangga sebagai simbol tumbuhnya harapan, berkembangnya cinta, dan berbuahnya kebahagiaan. Pohon yang dirawat dengan baik akan tumbuh subur dan memberi manfaat, seperti halnya rumah tangga yang dibangun dengan cinta dan komitmen.
Perlu penekanan dalam terus menggerakkan kegiatan ini dengan pembiasaan berkelanjutan, bukan sekadar acara simbolik. Bayangkan jika jutaan pasangan calon pengantin di Indonesia menanam pohon sebagai bagian dari ikrar Catin Nampak. Indonesia bukan hanya akan dipenuhi keluarga bahagia, tetapi juga lingkungan yang lestari dan ber ekoteologi di bumi pertiwi.
(HR)