Menu

Mode Gelap

Artikel · 19 Okt 2025 19:35 WIB ·

Jihad Konstitusi Sang Penghulu: Spirit Hari Santri dalam Pengabdian ASN

Penulis: Muhammad Ismail


 Jihad Konstitusi Sang Penghulu: Spirit Hari Santri dalam Pengabdian ASN Perbesar

Jihad Konstitusi Sang Penghulu: Spirit Hari Santri dalam Pengabdian ASN

​Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober adalah momen untuk mengenang Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945. Seruan jihad tersebut membakar semangat para santri untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kini, medan perjuangan telah bergeser. Musuh bukan lagi tentara kolonial, melainkan tantangan internal seperti tingginya angka perceraian dan kerapuhan keluarga yang mengancam ketahanan bangsa.

​Di garda terdepan medan juang modern ini, berdiri Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dengan jabatan fungsional strategis: Penghulu. Tugas seorang Penghulu sejatinya adalah sebuah “Jihad Konstitusi”—perjuangan menegakkan pilar bangsa dari unit terkecilnya, yaitu keluarga. Ketika seorang Penghulu memastikan pernikahan tercatat sesuai hukum, membimbing calon pengantin, dan menengahi konflik rumah tangga, ia sedang menjalankan amanah Resolusi Jihad dalam konteks kekinian. Penetapan Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menjadi pengakuan negara bahwa semangat keagamaan dan patriotisme adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

​Fondasi Karakter Santri untuk Pelayanan Publik

​Pesantren adalah kawah candradimuka yang menanamkan nilai-nilai luhur dan membentuk “DNA Santri” yang menjadi fondasi karakter seorang abdi negara. Nilai-nilai inti tersebut antara lain:

  • Keikhlasan dan Kesederhanaan: Menjadi benteng melawan korupsi dan arogansi, memastikan pelayanan yang tulus tanpa membedakan status sosial.

 

  • Kemandirian dan Cinta Ilmu: Membentuk ASN yang proaktif dan terus belajar untuk menguasai peraturan yang dinamis serta ilmu-ilmu relevan lainnya.

 

  • Ukhuwah dan Moderasi (Tawasuth): Mengajarkan solidaritas dan sikap moderat, menjadikan Penghulu sebagai penengah yang adil dan pembawa pesan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

 

​Puncak dari semua nilai ini adalah adagium Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman). Prinsip ini memberikan legitimasi teologis bahwa menjaga keutuhan negara dan melayani bangsa adalah manifestasi dari keimanan. Bagi seorang Penghulu, menegakkan hukum perkawinan negara adalah wujud nyata dari cinta tanah air.

​Harmoni Jiwa Santri dan Core Values ASN BerAKHLAK

​Nilai-nilai kesantrian tersebut bersinergi secara alamiah dengan Core Values ASN “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Sinergi ini menjadikan seorang Penghulu tidak hanya patuh pada kode etik, tetapi menghayatinya dengan kedalaman spiritual.

  • Berorientasi Pelayanan adalah cerminan dari jiwa khidmah (pengabdian) dan keikhlasan.

 

  • Akuntabel selaras dengan sifat amanah (dapat dipercaya) dan shidq (jujur).

 

  • Kompeten diwujudkan melalui semangat thalabul ‘ilmi (mencari ilmu) yang tak pernah padam.

 

  • Harmonis adalah buah dari prinsip ukhuwah (persaudaraan) dan tawasuth (moderasi).

 

  • Loyal diperkokoh oleh keyakinan Hubbul Wathon Minal Iman.

 

  • Adaptif dan Kolaboratif tercermin dalam semangat inovasi (ijtihad) dan gotong royong (ta’awun).

 

​Implementasi dalam Tugas Keseharian

​Dalam praktik, spirit ini mengubah tugas administratif menjadi pengabdian yang luhur. Proses pencatatan nikah bukan sekadar urusan dokumen, melainkan amanah untuk mengawal perjanjian suci (mitsaqan ghalizhan). Saat menjadi mediator konflik keluarga, Penghulu bertindak sebagai juru damai (muslih) yang berupaya menekan angka perceraian. Ketika dihadapkan pada desakan pernikahan dini yang melanggar hukum, loyalitasnya pada negara—sebagai wujud iman—menjadikannya garda terdepan pelindung generasi masa depan bangsa.

​Penutup: Santri Abadi, Mengabdi untuk Negeri

​Hari Santri mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Bagi Penghulu, perjuangan itu adalah “Jihad Konstitusi” untuk membangun ketahanan nasional dari fondasi keluarga. Menjadi santri adalah komitmen seumur hidup untuk belajar dan mengabdi. Maka, seorang Penghulu adalah santri abadi yang medannya adalah masyarakat. Setiap nasihat yang terucap dan setiap akad yang tercatat adalah kontribusi nyata untuk memperkokoh bangunan Republik Indonesia.

Previous Post Isbal
3 2 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 43 kali

Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Penghulu dan Pesantren adalah Dua Pilar Penjaga Peradaban Keluarga dan Umat

23 Oktober 2025 - 11:00 WIB

99 Tanya Jawab Seputar Shalat (XII)

16 Oktober 2025 - 23:47 WIB

99 Tanya Jawab Seputar Shalat (XI)

16 Oktober 2025 - 22:12 WIB

99 Tanya Jawab Seputar Shalat (X)

16 Oktober 2025 - 15:13 WIB

99 Tanya Jawab Seputar Shalat (IX)

16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

99 Tanya Jawab Seputar Shalat (VIII)

16 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Trending di Artikel
2
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x