Nilai-Nilai BerAKHLAK Sebagai Panduan Perilaku Kerja ASN
Oleh Mahbub Fauzie, Kepala KUA Kec. Atu Lintang, Aceh Tengah
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, keberhasilan seorang ASN tidak semata-mata diukur dari tercapainya target pekerjaan, tetapi juga dari perilaku kerja yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK.
Nilai-nilai berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) adalah fondasi yang harus tercermin dalam sikap dan tindakan setiap ASN, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam hubungan antarpegawai.
Namun perlu diingat, perilaku kerja bukanlah satu-satunya aspek dalam penilaian kinerja ASN. ASN juga wajib menyusun dan melaksanakan Rencana Hasil Kerja (RHK), yang mencakup rencana aksi, aspek kinerja, indikator kerja individu, target capaian, serta bukti dukung dari setiap pelaksanaan tugas.
Penilaian kinerja yang menyeluruh menuntut adanya keseimbangan antara pencapaian target kerja dan cara kerja (perilaku). Tentang penilaian Perilaku Kerja ini bisa dilihat dan diperhatikan di Ekin kita masing-masing.
Setiap target yang dirumuskan dalam RHK harus dilaksanakan secara terukur dan dibuktikan dengan dokumen pendukung yang valid. Namun demikian, meskipun capaian kuantitatif sesuai target, apabila perilaku kerja tidak mencerminkan nilai-nilai BerAKHLAK, maka hal tersebut akan tetap menjadi catatan penting dalam evaluasi. Sebab, hasil kerja yang baik harus diiringi dengan sikap kerja yang benar.
Selain dipantau dan dievaluasi kinerjanya, selaku ASN dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja ASN di lingkungan kerja secara periodik: bulanan, triwulanan, hingga tahunan.
Sistem e-Kinerja ASN saat ini memberi ruang bagi penilaian menyeluruh, termasuk aspek perilaku yang direpresentasikan melalui simbol sederhana seperti jempol 👍 atau 👎.
Simbol ini mencerminkan persepsi dan evaluasi atas sikap kerja ASN dalam menjalankan tugasnya, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai organisasi, atau justru menyimpang.
Dalam konteks ini, introspeksi menjadi hal yang sangat penting. Evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana kita telah bekerja secara utuh: baik dari sisi hasil, maupun dari sisi sikap.
Mari kita jaga agar kinerja kita tidak menjadi beban bagi penilai maupun sesama rekan kerja. Perlu kita pahami bahwa:
RHK harus terpenuhi sesuai target.
Setiap aksi atau pekerjaan harus dibuktikan secara nyata dan terukur.
Dan yang tak kalah penting: semuanya harus dijalankan dengan perilaku kerja yang selaras dengan nilai BerAKHLAK.
ASN yang baik tidak hanya menyelesaikan pekerjaan dengan hasil memuaskan, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang profesional, bersih, harmonis, dan membangun kepercayaan publik. ASN seperti inilah yang sesungguhnya menjadi aset institusi.
Jadikan penilaian sebagai cermin. Jangan tunggu ditegur untuk berbenah. Evaluasi bukanlah hukuman, melainkan sarana pertumbuhan.
Selaku ASN, Mari kita sama-sama bekerja dengan hasil, tapi jangan lupakan etika. Hasil yang hebat tanpa perilaku yang baik, tak akan pernah menjadi teladan.
Wallahul muwafiq ilaa aqwamith thariq.