Memasuki maqolah kelima kitab Nashaihul ‘Ibad, Syekh Nawawi Al-Bantani membawa diskursus etika ke ranah yang lebih luas, yaitu tentang kekuasaan dan pengaruh. Jika maqolah sebelumnya berbicara tentang bekal pribadi menuju kubur, maka maqolah kelima ini menyoroti bagaimana posisi seseorang di dunia—terutama para pemegang otoritas—dapat menjadi jalan kemuliaan atau justru sumber kehinaan. Nasihat ini merupakan pengingat tajam bahwa setiap nikmat berupa pengaruh dan kepemimpinan selalu dibarengi dengan tuntutan pertanggungjawaban yang berat di hadapan Sang Pemberi Amanah (Al-Bantani, 2016).
Teks asli dari maqolah kelima ini merupakan sabda Rasulullah SAW yang sangat populer dalam literatur kepemimpinan Islam:
سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ
“Sayyidul qawmi khadimuhum.”
Artinya: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi mereka.” (Al-Bantani, 2010). Ungkapan singkat ini merevolusi paradigma kepemimpinan konvensional. Syekh Nawawi menekankan bahwa kemuliaan seorang “Sayyid” (pemimpin/tuan) tidak terletak pada fasilitas yang ia terima atau kepatuhan orang lain kepadanya, melainkan pada sejauh mana ia mendedikasikan dirinya untuk melayani dan menyejahterakan rakyat atau bawahannya.
Konsep “Pemimpin adalah Pelayan” (Servant Leadership) yang tertuang dalam maqolah ini mendahului teori-teori manajemen modern hingga berabad-abad. Dalam perspektif akademik, hal ini menunjukkan bahwa Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai hak istimewa (privilege), melainkan sebagai tugas fungsional. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin pada Bab Siyasah (Politik/Kepemimpinan) menjelaskan bahwa penguasa yang adil adalah bayang-bayang Allah di bumi, namun jika ia zalim, maka ia adalah wakil iblis yang paling nyata (Al-Ghazali, 2011).
Dasar teologis dari tanggung jawab kepemimpinan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Sad ayat 26:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ
“Wahai Daud! Sesungguhnya Engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu…”
Ayat ini memperingatkan bahwa musuh terbesar seorang pemimpin bukanlah oposisi politik, melainkan hawa nafsunya sendiri yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Syekh Nawawi dalam syarahnya menjelaskan bahwa cakupan “pelayan” dalam maqolah ini sangat luas. Ia mencakup perlindungan keamanan, pemenuhan kebutuhan ekonomi, hingga bimbingan moral bagi masyarakat. Seorang pemimpin sejati adalah ia yang paling lelah tidurnya demi memastikan rakyatnya bisa tidur dengan nyenyak. Paradigma ini membalikkan logika tirani, di mana rakyat seringkali dijadikan alat untuk melayani ambisi penguasa (Al-Bantani, 2016).
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menambahkan sebuah kriteria penting: kepemimpinan yang paling sulit bukanlah memimpin sebuah negara, melainkan memimpin diri sendiri (siyasatun nafs). Beliau berpendapat bahwa seseorang tidak akan mampu melayani orang lain dengan adil jika ia belum mampu menundukkan nafsu serakah di dalam hatinya. Oleh karena itu, kesalehan pribadi merupakan syarat mutlak bagi kesalehan kepemimpinan sosial (Al-Ghazali, 2011).
Dalam konteks sosiologis, maqolah ini bertujuan menciptakan stabilitas sosial melalui jalur etika kekuasaan. Ketika seorang pemimpin memposisikan diri sebagai pelayan, maka akan tercipta ikatan kepercayaan (trust) antara pemberi mandat dan pemegang mandat. Hal ini akan meminimalisir konflik dan korupsi. Syekh Nawawi mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap “kontrak spiritual” dengan Tuhan (Masduki, 2018).
Nasihat ini juga berlaku secara mikro, seperti dalam institusi keluarga, sekolah, hingga perusahaan. Seorang ayah adalah pelayan bagi istri dan anak-anaknya dalam hal nafkah dan pendidikan; seorang guru adalah pelayan bagi siswanya dalam hal ilmu pengetahuan. Dengan mengadopsi semangat khadim (pelayan), egoisme individu dapat diredam, dan semangat kolektivitas untuk mencapai kesejahteraan bersama dapat ditingkatkan.
Kaitan maqolah ini dengan maqolah-maqolah sebelumnya sangatlah erat. Seseorang yang memiliki bekal amal yang cukup (maqolah 4) tidak akan merasa berat untuk melayani sesama, karena ia tahu bahwa pelayanan tersebut adalah investasi amal yang akan ia bawa ke alam kubur. Kepemimpinan yang dijalankan dengan semangat pelayanan adalah “perahu” yang sangat kokoh untuk menyeberangi lautan akhirat yang luas.
Namun, Syekh Nawawi juga memperingatkan konsekuensi dari kegagalan dalam melayani. Dalam literatur thuros, sering disebutkan bahwa orang pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat adalah pemimpin. Jika ia menyia-nyiakan urusan orang-orang yang ia pimpin, maka ia akan menghadapi kebangkrutan spiritual yang luar biasa. Pelayanan bukan sekadar pilihan gaya kepemimpinan, melainkan kewajiban teologis yang menentukan nasib seseorang di akhirat (Al-Bantani, 2016).
Di era modern, pesan “Sayyidul qawmi khadimuhum” sangat relevan untuk mengoreksi budaya feodalisme yang masih sering muncul. Pejabat publik seringkali menuntut dihormati secara berlebihan tanpa memberikan pelayanan yang setimpal. Kitab Nashaihul ‘Ibad melalui maqolah ini mengajak para pemegang kekuasaan untuk kembali ke khittah: bahwa jabatan adalah ujian, bukan kemuliaan; dan pelayanan adalah tugas, bukan beban.
Sebagai kesimpulan, Maqolah ini memberikan standar moral bagi siapapun yang memegang tanggung jawab atas orang lain. Menjadi pemimpin berarti siap untuk menjadi yang paling depan dalam memberi dan yang paling akhir dalam menerima. Dengan memadukan integritas spiritual dan semangat pengabdian, seorang pemimpin akan mampu mengubah kekuasaan yang fana menjadi kemuliaan yang abadi di sisi Allah SWT.
Daftar Pustaka
* Al-Bantani, Muhammad Nawawi. (2010). Nashaihul ‘Ibad: Kumpulan Nasihat Pilihan Bagi Para Hamba. (Achmad Masruri, Penerjemah). Bandung: Pustaka Setia.
* Al-Bantani, Muhammad Nawawi. (2016). Syarah Nashaihul ‘Ibad. Jakarta: Darul Kutub Islamiyah.
* Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. (2011). Ihya Ulumuddin: Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama. (Moh. Zuhri, Penerjemah). Semarang: CV Asy-Syifa.
* Masduki, Yusron. (2018). Etika Sosial dalam Kitab Nashaihul ‘Ibad dan Relevansinya dengan Pendidikan Karakter. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 6(2), 185-200.








