Artificial Intelligence (AI) telah merevolusi berbagai sektor, termasuk pendidikan, layanan publik, dan manajemen birokrasi. Dalam konteks keagamaan di Indonesia, peran penghulu sebagai pemuka agama dan pencatat pernikahan memiliki posisi vital dalam membina masyarakat. Artikel ini membahas potensi pemanfaatan AI dalam meningkatkan kompetensi, efisiensi kerja, serta kualitas pelayanan para penghulu. Dengan merujuk pada pendekatan digital governance dan perkembangan AI dalam sektor pelayanan publik, artikel ini memberikan tinjauan kritis terhadap penerapan teknologi cerdas untuk reformasi kelembagaan penghulu di Indonesia.