Menu

Mode Gelap

Pernikahan · 30 Agu 2025 00:41 WIB ·

Part 2 : langkah-langkah akses Tools Talent DNA ESQ 

Penulis: Luthfi Fathurrrohman,S.H


 Part 2 : langkah-langkah akses Tools Talent DNA ESQ  Perbesar

  1. Pelatihan Khusus
    Para penghulu untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara online maupun offline. Penghulu akan diajarkan cara menggunakan aplikasi asesmen, cara menginterpretasi hasilnya, dan bagaimana mengaplikasikannya dalam sesi bimbingan perkawinan.
  2. Mendapatkan Akun Akses
    Setelah pelatihan, setiap penghulu akan diberikan akses untuk login ke platform asesmen. Akun ini akan terintegrasi dengan sistem.
  3. Proses Asesmen
    Saat bimbingan, penghulu akan memandu calon pengantin untuk mengisi asesmen secara online, melalui perangkat seperti komputer atau Smartphone. Setiap calon pengantin akan menerima tautan atau kode unik untuk menyelesaikan asesmen.
  4. Mengakses Hasil Asesmen
    Setelah calon pengantin selesai mengisi asesmen, hasilnya akan langsung tersedia di akun catin tersebut. Penghulu dapat melihat profil karakter, potensi, dan kecenderungan komunikasi dari masing-masing calon. Hasil ini kemudian menjadi bahan utama untuk memberikan bimbingan yang lebih personal dan mendalam.

Dengan cara ini, penggunaan asesmen Talent DNA terintegrasi dalam program bimbingan perkawinan, memastikan bahwa para penghulu dapat memberikan bimbingan yang lebih efektif dan terarah.

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 42 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Mahar di Tangan, Borgol di Bayangan: Syariat Bukan Topeng Pelanggaran

8 Januari 2026 - 16:44 WIB

Saya Terima Nikahnya …

8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Menikahlah, dan Temukan Bahagiamu dalam Indahnya Pernikahan

7 Januari 2026 - 11:28 WIB

Pernikahan Tercatat Menjadi Perlindungan Nyata Bagi Hak-Hak Seorang Istri

6 Januari 2026 - 10:00 WIB

Fiqh Nikah Klasik: Relevankah di Era Kontemporer?

3 Januari 2026 - 11:10 WIB

Selisih Paham Perceraian, Bawa Saja ke Pengadilan Agama!

2 Januari 2026 - 05:44 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x