Menu

Mode Gelap

Karya Ilmiah · 24 Feb 2026 12:13 WIB ·

Rekonstruksi Hakikat Puasa: Analisis Komprehensif Antara Kewajiban Syariat dan Fenomena Sosial Kontemporer

Penulis: Dian Rahmat Nugraha


 Rekonstruksi Hakikat Puasa: Analisis Komprehensif Antara Kewajiban Syariat dan Fenomena Sosial Kontemporer Perbesar

 

Abstrak

Puasa bukan sekadar ritual menahan lapar, melainkan instrumen transformatif untuk mencapai derajat takwa. Artikel ini mengkaji ulang klasifikasi puasa wajib dan sunnah, rukun, serta tantangan modernitas seperti fenomena “mokel” demi konten. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, ditemukan bahwa puasa berfungsi sebagai pengendali kehendak (iradat) dan pembersih jiwa dari akhlak rendah.

  1. Introduction

Puasa merupakan salah satu pilar fundamental dalam Islam yang berfungsi sebagai “charger” atau pengisi daya bagi keimanan yang melemah. Secara esensial, ibadah ini dipandang sebagai benteng kokoh yang melindungi seorang mukmin dari bujuk rayu setan. Namun, di era digital saat ini, terjadi pergeseran nilai yang mengkhawatirkan. Muncul fenomena sosial di kalangan anak muda yang melakukan “mokel” atau membatalkan puasa dengan sengaja demi kepentingan konten media sosial.

Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi pemahaman terhadap tujuan ibadah. Padahal, tujuan utama puasa sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 adalah untuk mencapai derajat takwa, mendapatkan ampunan dosa, serta pengangkatan derajat di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, pengkajian ulang mengenai hakikat, hukum, dan hikmah puasa menjadi sangat krusial untuk mengembalikan marwah ibadah ini dari sekadar tren menjadi sarana penyucian diri.

  1. Methods

Artikel ini disusun menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan menganalisis dokumen kurikulum subuh (kulsub) mengenai puasa. Data diklasifikasikan menjadi empat bagian utama: definisi terminologis, landasan nakli (dalil), kategorisasi puasa (wajib dan sunnah), serta aspek teknis (rukun dan pembatal). Analisis diperdalam dengan mensintesis pandangan tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Katsir, Buya Hamka, dan Yusuf al-Qardhawi untuk mendapatkan pemahaman multidimensi.

  1. Results
  2. Definisi dan Landasan Teologis

Secara etimologi, saumu (الصوم) berarti menahan diri dari segala sesuatu. Secara istilah syariat, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, yang disertai dengan niat.

Para pakar memberikan penekanan yang berbeda namun saling melengkapi:

  • Ibnu Katsir: Menitikberatkan pada aspek penyucian diri dan kecemerlangan jiwa dari akhlak yang rendah.
  • Buya Hamka: Menyoroti aspek psikologis, yaitu upaya pengendalian syahwat perut dan seks untuk mendidik kemauan atau iradat.
  • Yusuf al-Qardhawi: Menekankan pada nilai pengabdian, di mana seseorang meninggalkan hal-hal yang mubah (halal) semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Landasan kewajiban puasa Ramadan bersumber dari Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 183. Selain itu, terdapat keistimewaan khusus dalam Hadis Qudsi di mana Allah menyatakan bahwa puasa adalah milik-Nya dan Dia sendiri yang akan membalasnya secara langsung.

  1. Klasifikasi Puasa

Ibadah puasa dibagi menjadi dua kategori besar berdasarkan status hukumnya:

  1. Puasa Wajib:
    • Ramadan: Wajib bagi semua umat Islam yang memenuhi syarat.
    • Kafarat: Denda atas pelanggaran hukum atau kelalaian kewajiban.
    • Qadha: Mengganti hari puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadan, misalnya karena haid.
    • Nazar: Wujud janji yang diucapkan kepada Allah atas suatu pencapaian.
  2. Puasa Sunnah (Tathawu’):
    • Puasa Daud: Sehari berpuasa dan sehari tidak.
    • Puasa Senin-Kamis: Kebiasaan Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan (muakkad).
    • Ayyamul Bidh: Dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
    • Momentum Tahunan: Termasuk Arafah (9 Dzulhijjah), Asyura (10 Muharram), Tasu’a (9 Muharram), puasa enam hari di bulan Syawal, serta puasa di bulan Sya’ban.
  1. Aspek Teknis: Syarat, Rukun, dan Pembatal

Keabsahan puasa sangat bergantung pada terpenuhinya rukun, yaitu niat dan tindakan menahan diri dari pembatal sejak fajar hingga berbuka.

Syarat WajibIslam, Berakal (tidak gila), Baligh (dewasa), dan Kuat/Mampu berpuasa
Syarat SahIslam, Mumayiz (bisa membedakan baik-buruk), Suci dari haid/nifas, dan dilakukan pada waktu yang diperbolehkan
PembatalMakan/minum sengaja (Mokel), muntah sengaja, haid/nifas/gila, hubungan suami istri, atau keluar mani dengan sengaja

Penting dicatat bahwa Islam memberikan keringanan (rukhshah) bagi lansia, orang sakit, musafir, serta ibu hamil/menyusui untuk tidak berpuasa, namun diwajibkan menggantinya melalui fidyah atau qadha.

  1. Discussion

Makna Filosofis dan Sosial dalam Pandangan Pakar

Puasa bukan sekadar memindahkan jam makan, melainkan sebuah latihan disiplin tingkat tinggi. Menurut perspektif yang disarikan dari pandangan Buya Hamka, puasa adalah laboratorium untuk melatih iradat atau kehendak manusia. Di dunia yang serba instan, kemampuan untuk menahan diri dari hal yang halal (makan dan minum) menjadi kunci untuk membangun karakter yang kuat dalam menghadapi godaan yang haram.

Sejalan dengan itu, Prof. Dr. Quraish Shihab sering menekankan bahwa puasa bertujuan menahan sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia. Dengan menekan syahwat, dimensi malakut (malaikat) dalam diri manusia akan lebih dominan, sehingga ia lebih peka terhadap kebenaran dan keadilan. Fenomena “mokel” demi konten yang disebutkan sebelumnya adalah bentuk kegagalan dalam memahami esensi ini. Tindakan tersebut mereduksi nilai sakral ibadah menjadi sekadar komoditas hiburan. Secara hukum fikih, mokel tanpa alasan syar’i menyebabkan puasa tidak sah.

Janji Eskatologis dan Keuntungan Holistik

Allah menjanjikan keutamaan luar biasa bagi mereka yang berpuasa. Salah satu yang paling prestisius adalah keberadaan pintu Ar-Rayyan di surga, pintu khusus yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat. Selain itu, puasa berfungsi sebagai penghapus dosa masa lalu, menjauhkan dari neraka, dan terdapat keberkahan dalam sahur.

Namun, manfaat puasa tidak terbatas pada aspek ukhrawi semata. Secara lahiriah, puasa memberikan kontribusi besar pada kesehatan badan dan kedisiplinan hidup. Prof. Dr. Zakir Naik dalam berbagai diskusinya sering menyebutkan manfaat medis puasa sebagai proses detoksifikasi alami tubuh yang meregenerasi sel-sel mati. Dari sisi sosial, rasa lapar yang dialami saat berpuasa seharusnya menumbuhkan empati dan kepedulian yang lebih dalam terhadap kaum dhuafa.

Analisis Kritis Fenomena Modern

Kritik terhadap tren modern yang menyoroti fenomena “mokel” di kalangan anak muda mencerminkan perlunya edukasi literasi agama yang lebih mendalam. Di era media sosial, seringkali validasi publik dianggap lebih penting daripada ketaatan ritual. Padahal, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyatakan bahwa puasa adalah rahasia antara hamba dan Penciptanya yang tidak diketahui orang lain, menjadikannya ibadah yang paling jauh dari sifat riya.

Hikmah dan Relevansi Masa Kini

Puasa melatih kesabaran, kedisiplinan, dan kesehatan badan. Dalam konteks sosiologis, puasa memperkuat ikatan komunitas melalui pelaksanaan ritual bersama, seperti buka puasa dan tarawih. Ini adalah manifestasi dari kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam.

Kesimpulan

Puasa adalah rukun Islam yang memberikan manfaat lahir dan batin bagi yang menjalankannya dengan ikhlas. Ia adalah madrasah ruhani yang melatih kesabaran, kedisiplinan, dan ketakwaan. Memahami aturan teknis (syarat dan rukun) memang penting, namun menghayati hikmah di baliknya adalah kunci agar puasa tidak terjebak dalam ritualitas hampa yang hanya menyisakan lapar dan dahaga.

Referensi

  1. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim: Menjelaskan puasa sebagai sarana penyucian jiwa.
  1. Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar: Menekankan puasa sebagai pendidikan kemauan (iradat).
  2. Yusuf al-Qardhawi, Fiqh al-Siyam: Membahas dimensi pendekatan diri kepada Allah melalui puasa.
  3. Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Membedah makna filosofis takwa sebagai tujuan puasa.
  4. Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin: Membagi puasa menjadi tiga tingkatan (umum, khusus, dan khususil khusus).
  5. Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah: Menguraikan detail teknis rukun dan pembatal puasa sesuai hadis Nabi.
  6. Prof. Dr. Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu: Analisis komparatif mazhab tentang puasa wajib dan sunnah.
  7. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Zaad al-Ma’aad: Menjelaskan hikmah medis dan spiritual di balik syariat puasa.
  8. Prof. Dr. Zakir Naik, The Qur’an and Modern Science: Perspektif ilmiah mengenai kesehatan dalam ibadah puasa.
  9. KH. Hasyim Asy’ari, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim: Pentingnya niat dan adab dalam menjalankan setiap rukun Islam

 

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Dunia Itu Lahwun, Akhirat Itu Hayawan

24 Februari 2026 - 14:38 WIB

Puasa dan Etos Kerja

21 Februari 2026 - 17:38 WIB

Sanksi Disiplin terhadap Murid dalam Perspektif Islam Dan KUHP (Kajian Kritis Kasus Viral Kriminalisasi Terhadap Guru)

15 Februari 2026 - 23:20 WIB

Larangan Menuduh tanpa Bukti dalam Perspektif Islam dan KUHP

15 Februari 2026 - 23:05 WIB

Long Distance Akad (LDA)

12 Februari 2026 - 19:15 WIB

SHALAT, Kado Terindah dari Baginda Rasulullah SAW

11 Februari 2026 - 10:20 WIB

Trending di Karya Ilmiah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x