Menu

Mode Gelap

Opini · 26 Agu 2025 14:29 WIB ·

Revolusi Digital dalam Dakwah, Menyulut Cahaya Islam di Era Teknologi

Penulis: Mahbub Fauzie


 Revolusi Digital dalam Dakwah, Menyulut Cahaya Islam di Era Teknologi Perbesar

Revolusi Digital dalam Dakwah, Menyulut Cahaya Islam di Era Teknologi

Oleh: Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd*

Dakwah Islam merupakan salah satu pilar utama dalam penyebaran ajaran dan nilai-nilai Islam yang mulia. Seiring berjalannya waktu, dakwah tidak lagi terbatas pada bentuk-bentuk tradisional seperti ceramah langsung di masjid, pengajian tatap muka, atau tabligh yang dilakukan di pelataran masjid atau tempat umum.

Kini, dakwah telah memasuki era baru yang penuh dengan dinamika dan inovasi, yaitu era digital. Revolusi digital dalam dakwah bukan sekadar perubahan media penyampaian, melainkan juga merupakan transformasi fundamental dalam cara berpikir, berinteraksi, dan menyampaikan pesan Islam kepada umat manusia yang semakin heterogen dan modern.

Di tengah derasnya gelombang teknologi informasi, dakwah mendapatkan tantangan sekaligus peluang yang luar biasa. Kemajuan teknologi membuka ruang tanpa batas bagi para dai untuk menunaikan amanah dakwah mereka dengan cara yang lebih efektif dan menjangkau khalayak yang jauh lebih luas.

Platform digital seperti YouTube, Instagram, podcast, hingga aplikasi pesan instan seperti WhatsApp telah menjadi sarana strategis yang dapat digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan Islam secara luas, bahkan menjangkau komunitas global yang sebelumnya sulit tersentuh oleh metode dakwah konvensional. Ini adalah sebuah revolusi dakwah yang harus disambut dengan penuh kesiapan, kecerdasan, dan kepekaan terhadap perkembangan zaman.

Allah SWT memerintahkan kita dalam Al-Qur’an yang mulia: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Kata “hikmah” dalam ayat ini sangat relevan dan sarat makna, terutama di era modern. Hikmah dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dalam memilih media dan metode dakwah yang sesuai dengan karakteristik zaman dan audiens yang beragam. Dakwah tidak boleh kaku dan monoton, tetapi harus dikemas secara menarik, mudah dipahami, serta tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariat Islam yang benar.

Kewajiban Mulia dengan Metode Beragam

Dakwah merupakan kewajiban setiap Muslim, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sampaikanlah dariku walau satu ayat.” (HR. Bukhari). Namun, dakwah bukan hanya sekadar menyampaikan kata-kata atau kalimat tanpa makna.

Dakwah harus dilandasi oleh perilaku yang mencerminkan nilai-nilai dan ajaran Islam secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, dakwah terbagi dalam beberapa metode yang saling melengkapi, antara lain: 1) Dakwah fardiyah (personal), yaitu dakwah personal dan mendalam antar individu; 2) Dakwah ‘ammah (umum), yakni dakwah terbuka kepada masyarakat luas melalui ceramah atau pengajian; 3) Dakwah bil-lisan (kata-kata), lewat ucapan atau pidato; 4) Dakwah bil-haal (contoh perbuatan), dengan teladan nyata; dan 5)  Dakwah bit-tadwin, melalui tulisan dan karya tulis.

Perkembangan teknologi digital menambah satu metode yang sangat efektif, yaitu dakwah melalui platform digital. Metode ini mampu menggabungkan berbagai cara sekaligus secara simultan, misalnya ceramah yang direkam dalam bentuk video lalu disebarkan secara online dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan pendengar di berbagai belahan dunia. Tulisan-tulisan dakwah yang dipublikasikan dalam blog, website, dan media sosial pun menjadi sumber referensi berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Peluang dan Tantangan Digitalisasi Dakwah

Transformasi digital membuka peluang besar yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam memperkuat dan memperluas jaringan dakwah. Para dai tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu; ceramah yang dulu hanya dapat diikuti oleh jamaah terbatas di masjid kini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, hanya dengan sentuhan jari melalui gawai atau komputer.

Hal ini membuka peluang besar terutama bagi generasi muda, yang merupakan pengguna aktif internet dan gadget, untuk tersentuh hati dan pikirannya melalui konten dakwah yang interaktif, kreatif, dan relevan dengan kondisi zaman.

Contoh nyata keberhasilan dakwah digital dapat dilihat pada sejumlah dai Indonesia yang telah sukses memanfaatkan teknologi ini. Ustadz Abdul Somad (UAS) adalah salah satu dai yang memanfaatkan kanal YouTube dan media sosial untuk menyebarkan tausiyahnya dengan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan penuh dengan sentuhan budaya lokal.

Ustadz Khalid Basalamah dikenal dengan video kajian singkat dan padat yang sangat populer di kalangan generasi milenial dan remaja. Sementara Ustadz Felix Siauw menggunakan berbagai platform digital untuk menyampaikan dakwahnya yang sarat argumentasi ilmiah dan berdasar pada literatur Islam yang kuat serta mendalam.

Ketiganya menjadi bukti nyata bahwa dakwah digital tidak hanya sebuah tren, tetapi sebuah kebutuhan strategis yang harus dikuasai oleh para dai untuk menjangkau generasi baru yang tumbuh di tengah kemajuan teknologi informasi. Mereka juga menunjukkan betapa pentingnya mengintegrasikan ilmu agama dengan kemampuan mengelola media digital demi menghasilkan dakwah yang bermutu dan berdampak luas.

Di balik berbagai peluang besar, digitalisasi dakwah juga menyimpan tantangan yang tidak bisa diabaikan. Dunia maya sering menjadi tempat beredarnya konten dakwah yang tidak terverifikasi kebenarannya, penyebaran paham sesat, hoaks, serta informasi yang memecah-belah umat Islam. Siapa saja bisa menjadi penyampai dakwah di dunia digital, sehingga kebenaran sering kali harus berjuang keras melawan kebohongan, fitnah, dan berbagai bentuk misinformasi yang merugikan.

Para dai digital dituntut untuk mampu menjaga integritas dakwahnya dengan merujuk pada sumber-sumber yang sahih dan terpercaya, menggunakan bahasa yang santun dan mengedepankan dialog konstruktif. Selain itu, umat juga perlu memiliki literasi digital yang baik agar dapat memilah dan memilih informasi dengan bijak, sehingga tidak mudah terjebak pada konten yang menyesatkan atau provokatif.

Dengan pendekatan yang tepat dan penuh hikmah, dakwah digital mampu menjadi jembatan antara ilmu agama yang hakiki dan kebutuhan umat masa kini, terutama generasi muda yang sangat akrab dengan gadget dan dunia maya. Dakwah digital bukan sekadar tren teknologi, tetapi juga sebuah peluang emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjalin ukhuwah Islamiyah dan memperkuat keimanan umat.

Dakwah digital adalah sebuah keniscayaan yang harus kita resapi bukan hanya sebagai peluang, tetapi juga sebagai amanah besar. Revolusi digital dalam dakwah menuntut para dai untuk terus belajar, beradaptasi, dan menguasai teknologi informasi agar mampu menghadirkan dakwah yang tidak hanya bermutu secara ilmu agama, tetapi juga menarik, relevan, dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks, marilah kita bersama-sama menjaga kemurnian ajaran Islam dengan berdakwah secara cerdas, santun, dan penuh hikmah. Semoga Allah SWT selalu memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, agar digitalisasi dakwah ini menjadi ladang amal jariyah yang senantiasa menyinari hati umat dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah di seluruh penjuru dunia. Wallahul muwafiq ilaa aqwamith thariq. 

*Penulis adalah Alumni Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry (2000), ASN Kementerian Agama, bertugas di KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 108 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Mahar di Tangan, Borgol di Bayangan: Syariat Bukan Topeng Pelanggaran

8 Januari 2026 - 16:44 WIB

Saya Terima Nikahnya …

8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Mengapa Kita Memperingati Isra Mi’raj? Sebuah Tinjauan Hukum Islam.

7 Januari 2026 - 12:20 WIB

Menikahlah, dan Temukan Bahagiamu dalam Indahnya Pernikahan

7 Januari 2026 - 11:28 WIB

Pernikahan Tercatat Menjadi Perlindungan Nyata Bagi Hak-Hak Seorang Istri

6 Januari 2026 - 10:00 WIB

Selisih Paham Perceraian, Bawa Saja ke Pengadilan Agama!

2 Januari 2026 - 05:44 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x