Oleh: H. Jinto, S.H.I
Penghulu Ahli Madya/ Kepala KUA Kec. Delanggu Kab. Klaten
Hawa Dingin
“Dingin” itulah kata yang diucapkan dan disematkan oleh kebanyakan orang di Lingkungan warga masyarakat Kabupaten Klaten ketika membicarakan tentang “Pernikahan Dini”. Memang betul Kemalang memiliki hawa dingin, karena Kemalang berada di dataran tinggi, bahkan seperti lokasi Ndeles berada di atas 1216 mdpl. Hawa dingin membuat orang berasumsi menjadi penyebab tingginya pernikahan dini. Tentu asumsi tersebut bukanlan sebuah jaminan, karena belum ada satu penelitain pun yang menunjukkan bahwa “dingin” merupakan faktor penyebab pernikahan dini. Anehnya lagi, ketika ada topik pembahasan baik di Lingkungan Kepala KUA se-Kabupaten Klaten, maka para Kepala KUA tersebut langsung berteriak secara kompak dan lantang “Kemalang”, seakan-akan mereka pemilik data/ arsip KUA Kemalang.
Faktor-Faktor Pernikahan Dini di Kemalang
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa KUA Kecamatan Kemalang adalah KUA paling tinggi peristiwa pernikahan dininya di antara Kecamatan-Kecamatan se-Kabupaten Klaten. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pernikahan dini di KUA Kecamatan Kemalang, seperti: faktor ekonomi (mudahnya mencari pekerjaan), faktor pendidikan (baru ada SMP, sedangkan SMA/ SMK pemerintah setempat belum memiliki), faktor ekonomi, faktor hamil di luar nikah, faktor restu orang tua dan faktor untuk menghindari perzinahan. Namun pada kesempatan kali ini, penulis akan fokus pada dua faktor saja, yaitu faktor ekonomi dan pendidikan.
- Faktor Ekonomi
Peristiwa pernikahan dini di KUA Kecamatan Kemalang memang sangat tinggi dibandingkan dengan Kecamatan lain di wilayah Kecamatan lain se-Kabupaten Klaten, namun demikian tidak ada satu pasanganpun yang masih pengangguran. Dengan kata lain semua calon pengantin sudah bekerja, bahkan ada yang sudah bekerja sejak lulus Sekolah Dasar (SD). Di Kemalang termasuk wilayah yang mudah untuk mencari sebuah pekerjaan, asalkan tidak gengsi, tidak pilih-pilih oekerjaan, karena ada beberapa pekerjaan yang tidak memerlukan qualifikasi pendidikan, ada beberapa pekerjaan yang tidak memerlukan ijazah, asalkan berani, tidak gensi dan memiliki skill, seperti menjadi sopir, penambang pasir bahkan menjadi coker
- Faktor Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah agen perubahan (agent of Change), karena dengan pendidikan seseorang bisa mematangkan dirinya, baik secara fisik maupun non fisik. Dengan pendidikan pula mampu berfikir secara rasional, serta mampu mencari sebuah manfaat pada sebuah peristiwa. Akan tetapi, di Kecamatan Kemalang sarana dan prasarana tingkat pendidikan baru level SLTP/Mts. Dengan demikian, bagi siswa atau orang tua yang anaknya baru lulus SLTA, maka harus berfikir mendalam, antara sekolah di luar kecamatan yang tentu Costnya sangat tinggi atau anaknya yang baru lulus SLTP/Mts diikutkan atau dicarikan bekerja
Pada saat acara Sambung Rasa di Desa Kemalang Kecamatan Kemlang Kabupaten Klaten pada tanggal 09 September 2025 Mas Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menyampaikan informasi bahwa “Sekolah Menengah Atas Negeri/ SMAN 1 Kemalang telah mulai dibangun dengan menelan angggaran Nilai kontrak proyek pembangunan itu tertulis Rp 4.981.916.000 yang berasal dari APBD Provinsi. Artinya bahwa selama ini belum ada instansi pendidikan setingkat SMA, yang ada baru SMAN Karangnongko Filial di Desa Tlogowatu Kecamatan Kemalang, itupun masing-masing tingkatan baru ada satu rombel, sehingga belum bisa mengcover seluruh warga Kecamatan Kemalang yang akan melanjutkan pendidikan. Sehingga wajar jika anak-anak ketika lulus SMP, bahkan SD sudah banyak yang bekerja. Persoalannya adalah kalau sudah tidak sekolah dan memiliki pekerjaan serta penghasilan, untuk apa kalau tidak nikah?
Bahaya Pernikahan Dini
Pernikahan dini berbahaya karena menimbulkan dampak negatif, antara lain:
- Dampak Kesehatan
Dampak kesehatan meliputi kesehatan fisik dan mental. Dampak kesehatan fisik meliputi fisik ibu dan anak. Bagi ibu bisa berdampak pada resiko kematian saat melahirkan, komplikasi kehamilan seperti preeklampsia, anemia, malnutrisi, serta peningkatan risiko kanker serviks. Sedangkan bagi anak meliputi risiko persalinan prematur, masalah pernapasan, pencernaan, penglihatan, dan kognitif pada bayi. Adapun dampak pernikahan dini bagi mental adalah gangguan psikologis (stres, depresi, kecemasan, dan gangguan bipolar akibat ketidaksiapan mental menghadapi tanggung jawab rumah tangga) dan masalah perilaku (rentan terhadap penyalahgunaan zat dan alkohol).
- Dampak Sosial
Pelaku pernikahan dini biasanya masih ingin bermain dengan teman sebaya, sehingga ketika ia menikah, maka akan terisolasi dari teman-teman sebaya dan lingkungan sosialnya, karena seharusnya masih menikmati masa-masa bermain, namun karena melakukan pernikah dini, maka mau tidak mau harus mengurusi anak dan kelaurga.
- Dampak Ekonomi
Pernikahan dini rentan melahirkan keluarga miskin karena rendahnya pendidikan sehingga rendah pula akses pekerjaan yang didapat. Ketidaksiapan finansial rentan membuat keluarga baru menjadi keluarga miskin. Apalagi, jika pasangan pernikahan dini tersebut langsung hamil dan memiliki anak. Kebutuhan semakin banyak dan mendesak, sementara kemampuan mereka sebagai orangtua tidak beranjak.
- Dampak relasional dan keluarga
Lebih berisiko terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena ketidakmatangan emosi dan keterampilan komunikasi yang belum memadai dan ketidakmampuan mengasuh anak dengan baik karena belum matang secara emosional, yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
- Dampak tingginya angka perceraian
Pernikahan dini sering kali berakhir dengan perceraian karena berbagai masalah yang tidak dapat diatasi
*Wilayah Kecamatan Kemalang
Wallahul Muwafiq ila Aqwamit Thoriq








