Ketika Fikih Menyoal Gratifikasi Penghulu

Ketika Fikih Menyoal Gratifikasi Penghulu

Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya, penghulu memiliki fungsi sebagai kadi atau hakim yang, merujuk pada pendapat Syekh Zain al-Din al-Malibariy, haram menerima pemberian (hadiyyah) dari masyarakat sebagai objek penerima layanan.
Haji: Puncak Kematangan Spiritual

Haji: Puncak Kematangan Spiritual

Haji itu puncak kematangan spiritual seseorang. Itulah, mengapa syariat haji disebutkan di urutan terakhir dari Rukun Islam yang lima, sebagaimana terrekam dalam HR. Imam Muslim (lihat Hadits Nomor 2 dalam Kitab Al-Arba'in An-Nawawiyyah). Diharapkan, dengan kehajiannya itu para Haji/Hajjah itu menjadi rahmat bagi semesta alam, tidak menjadi laknat; menjadi berkah bagi semua, tidak menjadi pemecah ukhuwwah; dan menjadi penyelamat orang-orang susah, tidak menjadi pemanfaat. Semoga.
Akad Nikah Catin Difabel

Akad Nikah Catin Difabel

Dalam menjalankan tugas memimpin Akad Nikah, Penghulu dituntut untuk bersikap profesional dan juga kreatif, terutama saat memimpin Akad Nikah Catin yang Difabel. Sehingga prosesi sakral tersebut tetap berlangsung khidmat dan sesuai syariat.