Menu

Mode Gelap

Hikmah · 26 Feb 2026 00:30 WIB ·

The Power Of Pejuang Nafkah

Penulis: Khaerul Umam


 The Power Of Pejuang Nafkah Perbesar

Oleh :

KHAERUL UMAM, S.Ag*)

(Penghulu Ahli Madya KUA Pakuhaji)

 

 

Keutamaan Mencari Nafkah Yang Halal Bagi Keluarga

       Perjuangan dalam mencukupi kebutuhan nafkah keluarga dengan jalan yang halal tentunya memiliki nilai istimewa dalam Islam. Sebagian ulama mengatakan, istighfar memang amalan untuk menghapus dosa. Tetapi istighfar tidak dapat menghapus semua jenis dosa. Ada jenis dosa tertentu yang hanya dapat dihapus oleh amalan selain istighfar. Sebagian ulama tidak menyebutkan dosa apa yang tidak dapat dihapus oleh istighfar. Mereka hanya menyebut amalan utama penghapus dosa tersebut, yaitu perjuangan dalam memenuhi nafkah untuk keluarga.

وقال بعض السلف من الذنوب ذنوب لا يكفرها إلا الغم بالعيال وفيه أثر عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال من الذنوب ذنوب لا يكفرها إلا الهم بطلب المعيشة

     Artinya: “Sebagian ulama mengatakan, ada jenis dosa yang tidak dapat dihapus kecuali oleh keresahan perihal nafkah keluarga. Perihal ini terdapat hadits Rasulullah dari (sahabat Abu Hurairah ra), ‘Dari sekian dosa terdapat jenis dosa yang tidak dapat ditebus kecuali dengan kebimbangan untuk mencari penghidupan (keluarga), (HR At-Thabarani, Abu Nu’aim, dan Al-Khatib),” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 37).

       Dari hadits tersebut, kita dapat menarik pengertian bahwa perjuangan dalam mencukupi kebutuhan nafkah keluarga dengan jalan yang halal tentunya memiliki nilai istimewa dalam Islam. Perjuangan pemenuhan nafkah keluarga ini dapat mengantarkan seseorang ke dalam surga sebagaimana keterangan hadits berikut perihal perjuangan orang tua dalam membesarkan dan mendidik anaknya sampai mereka mandiri.

وقال صلى الله عليه و سلم من كان له ثلاث بنات فأنفق عليهن وأحسن إليهن حتى يغنيهن الله عنه أوجب الله له الجنة ألبتة ألبتة إلا أن يعمل عملا لا يغفر له

     Artinya: “Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya  sama sekali kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik),’ (HR Al-Kharaithi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).

       Ibnu Majah, Abu Dawud, At-Tirmidzi dari Abu Said ra, Ahmad, Abu Ya’la, Abus Syekh, Al-Kharaithi dari sahabat Anas ra, dan At-Thabarani dari sahabat Jabir ra meriwayatkan hadits serupa dengan lafal berbeda. (Sayyid Muhammad Az-Zabidi, Kitab Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya’i Ulumiddin, [Beirut, Muassasatut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 315).

       Rasulullah ﷺ tidak kurang-kurang mengapresiasi dan membesarkan hati umatnya yang berjuang mencari nafkah yang halal untuk anak, istri, dan orang tua yang menjadi tanggungan mereka. Rasulullah ﷺ mengerti benar bahwa ikhtiar pemenuhan kehidupan sehari-hari dengan jalan halal di samping mendidik anak-anak membutuhkan upaya keras. Perjuangan mencari nafkah keluarga tidak mudah bagi banyak umatnya. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa para pejuang nafkah mendapatkan tempat VIP di surga kelak.

وروى الديلمى من حديث أبى هريرة إن فى الجنة درجة لا ينالها إلا أصحاب الهموم يعنى في المعيشة

     Artinya: “Ad-Dailami meriwayatkan hadits Rasulullah dari sahabat Abu Hurairah ra, ‘Di surga terdapat sebuah tingkat yang tidak akan dicapai kecuali orang yang bimbang,’ yakni resah memikirkan penghidupan nafkah keluarga.” (Az-Zabidi, 1994 M/1414 H: V/315).

       Pejuang nafkah keluarga jelas mendapat tempat istimewa dalam Islam. Perjuangan nafkah keluarga mulai dari pemenuhan logistik sehari-hari sampai menemani pertumbuhan anak-anak hingga mereka menjadi pribadi yang mandiri merupakan amal ibadah yang sangat mulia sehingga dapat menghapus dosa yang tidak terhapus oleh istighfar.

Amalan yang Lebih Utama daripada Jihad

     Suatu hari Abdulllah Ibnul Mubarak (wafat pada 797 M) bersama saudara-saudaranya berada di sebuah penugasan perang. Di sela perjalanan dinasnya itu, ulama yang terkenal zuhud ini memancing diskusi.“Tahukah kalian amal ibadah yang lebih utama dari ibadah kita saat ini?” kata Abdullah membuka diskusi.“Kami tidak tahu,” jawab mereka. “Aku tahu,” kata Ibnul Mubarak. “Amal ibadah apakah itu?” “Yaitu seorang yang apik dan memiliki keluarga kecil, bangun malam, lalu memandang anak-anaknya tertidur telanjang dada, lalu ia menyelimuti mereka dengan pakaiannya. Amalnya itu lebih utama daripada jihad kita saat ini.”

      Kisah ini diangkat oleh Imam Al-Ghazali dalam menjelaskan keutamaan berjihad mencari nafkah yang halal bagi anak-istri dan keluarga yang menjadi tanggungannya. (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 36).

    Keapikan dalam menjaga diri dari tindakan haram dalam memperoleh nafkah keluarga sangat diperlukan, terlebih di akhir zaman ini yang banyak sekali pintu-pintu pemerolehan nafkah yang tidak halal dan ketimpangan begitu menganga. Keapikan orang-orang yang menjadi tulang punggung keluarga memerlukan perjuangan berat. Bagaimana mereka harus berjuang menjaga keapikan dalam melewati kehidupan yang timpang dan gemerlapan duniawi di sekitarnya. Rasulullah ﷺ juga menyebutkan bahwa tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya kelak akan mendapatkan derajat yang tinggi di akhirat. Mereka akan berdekatan dengan Rasulullah ﷺ di surga.

وقال صلى الله عليه و سلم من حسنت صلاته وكثر عياله وقل ماله ولم يغتب المسلمين كان معي في الجنة كهاتين

     Artinya, “Rasulullahbersabda, ‘Siapa saja yang baik shalatnya, banyak keluarganya, sedikit hartanya, dan tidak melakukan ghibah terhadap umat Islam, kelak ia bersamaku di surga seperti dua ini (sambil mengisyaratkan dua jari),’” (HR Abu Ya’la dari sahabat Abu Said Al-Khudri).

        Imam Al-Ghazali juga mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari Imran bin Hushain sebagai berikut:

وفي حديث آخر إن الله يحب الفقير المتعفف أبا العيال

     Artinya, “Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, ‘Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga,’” (HR Ibnu Majah).

       Al-muta‘affif adalah orang yang sangat apik dalam menjaga diri sehingga tidak meminta-minta kepada orang lain di tengah keperluannya dalam memenuhi keperluan nafkah rumah tangganya karena mata hatinya hanya melihat Allah. (Sayyid Muhammad Az-Zabidi, Kitab Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya’i Ulumiddin, [Beirut, Muassasatut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 315).

       Adapun “abul ‘iyal” adalah orang-orang yang menjadi tulang punggung nafkah keluarga. Mereka bisa jadi adalah ayah, ibu, kakek, nenek, saudara, atau sepupu. Kata “abu” atau ayah digunakan untuk orang yang menjadi tulang punggung karena kelazimannya. (Az-Zabidi, 1994 M/1414 H: V/315). Pikiran dan ikhtiar orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi kemaslahatan keluarganya dicatat sebagai amal ibadah bagi mereka.

Amal Penebus Dosa yang Tidak Terhapus oleh Istighfar

     Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Pemenuhan nafkah keluarga merupakan kewajiban bagi seorang tulang punggung keluarga. Pemenuhan nafkah keluarga diharuskan bersumber dari jalan yang halal. Pemenuhan nafkah keluarga yang melelahkan itu mengandung keutamaan yang besar. Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Rasulullah menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarganya dari jerih payahnya bernilai sedekah.

وقد قال صلى الله عليه و سلم ما أنفقه الرجل على أهله فهو صدقة وإن الرجل ليؤجر في اللقمة يرفعها إلى في امرأته

      Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya,’” (HR Muttafaq alaih).

       Rasulullah ﷺ pada sebuah riwayat menyebutkan bahwa Allah mencintai pekerja keras yang mencari nafkah bagi keluarganya. Allah mencintai tulang punggung keluarga yang memilih bekerja keras daripada meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Imam Al-Ghazali mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari Imran bin Hushain sebagai berikut:

وفي حديث آخر إن الله يحب الفقير المتعفف أبا العيال

     Artinya, “Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, ‘Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga,’” (HR Ibnu Majah).

       Rasulullah ﷺ bahkan menyebut besarnya keutamaan usaha mencari nafkah bagi keluarga. Usaha mencari nafkah bagi keluarga merupakan salah satu penghapus dosa yang tidak dapat terhapus oleh istighfar karena keistimewaan usaha mencari nafkah.

عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال من الذنوب ذنوب لا يكفرها إلا الهم بطلب المعيشة

     Artinya, “Dari Rasulullah , ia bersabda, ‘Dari sekian dosa terdapat jenis dosa yang tidak dapat ditebus kecuali dengan kebimbangan untuk mencari penghidupan (keluarga),’” (HR At-Thabarani, Abu Nu’aim, dan Al-Khatib).

Rasulullah ﷺ menjamin surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik putri-putrinya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.

وقال صلى الله عليه و سلم من كان له ثلاث بنات فأنفق عليهن وأحسن إليهن حتى يغنيهن الله عنه أوجب الله له الجنة ألبتة ألبتة إلا أن يعمل عملا لا يغفر له

     Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya  sama sekali kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik),’ (HR Al-Kharaithi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).

Dengan redaksi berbeda, Rasulullah ﷺ menegaskan jaminan surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, mengasuh, mendidik, hingga mengantarkan putrinya ke dalam perkawinan.

ولأبي داود واللفظ له والترمذي من حديث أبي سعيد من عال ثلاث بنات فأدبهن وزوجهن وأحسن إليهن فله الجنة

      Artinya, “Dari Abu Sa’id ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga,’ (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).

       Demikian sejumlah hadits Rasulullah ﷺ yang menerangkan keutamaan usaha kepala keluarga atau para tulang punggung keluarga dalam memikirkan dan mencari nafkah yang halal bagi keluarganya. So..untuk para pejuang nafkah, jangan berputus asa dan terus semangat, pahala berlimpah akan mengalahkan rasa lelahmu. Wallahu a’lam. (Kang_Oemam76, disarikan dari berbagai sumber).

 

 

———

**)Penulis adalah Penghulu Ahli Madya pada KUA Pakuhaji Kab.Tangerang,   da’i/Penceramah, penulis, dan pemerhati sosial keagamaan.

 

 

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Tangan-Tangan Mulia yang Pernah Dicium Rasulullah SAW

26 Februari 2026 - 00:43 WIB

Menyingkap Tabir Kemuliaan: Deretan Pahala Spektakuler Shalat Tarawih 30 Malam

21 Februari 2026 - 19:26 WIB

Puasa dan Etos Kerja

21 Februari 2026 - 17:38 WIB

UJIAN DALAM HARAPAN DOA (PART 1)

14 Februari 2026 - 09:48 WIB

Bersyukur dan Bersabar Kunci Kebahagiaan Keluarga Surgawi

13 Februari 2026 - 22:46 WIB

Dahsyatnya Pahala Shadaqah

13 Februari 2026 - 22:37 WIB

Trending di Hikmah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x