Oleh :
KHAERUL UMAM, S.Ag*)
(Penghulu Ahli Madya KUA Pakuhaji)
ﺑِﺴْـــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ
أللهم صل على سَيْدِنَا محمد وعلى آل سَيْدِنَا محمد كما صليت على سَيْدِنَا إبراهيم وعلى آل سَيْدِنَا إبراهيم وبارك على سَيْدِنَا محمد وعلى آل سَيْدِنَا محمد كما باركت على سَيْدِنَا إبراهيم وعلى آل سَيْدِنَا إبراهيم فِيْ الْعَالَمِيْنَ إنك حميد مجيد
۞ اَللهُمَّـ صَلِ عَلَی سَيْدِنَا مُحَمَّد وَعَلَی اَلِ سَيْدِنَا مُحَمَّد ﷺ ۞
Setiap nabi pasti membawa mukjizat. Mukjizat sendiri adalah perkara luar biasa sebagai bukti kenabian. Umumnya mukjizat seorang nabi sesuai dengan keadaan penduduk zaman nabi tersebut diutus. Demikian halnya mukjizat-mukjizat Nabi Isa ‘Alaihissalam disebutkan dalam al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 49, yang salah satunya mampu menghidupkan orang mati dan mengeluarkannya dari kubur, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran: وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِي ,“(Ingatlah) ketika engkau mengeluarkan orang mati (dari kubur menjadi hidup) dengan seizin-Ku.” (QS. al-Maidah:110).
Diceritakan dalam Kitab Is’af Tholibi Ridhal Al-Kholaq bi Bayaani Makaarim Al-Akhlaaq karangan Sayyidinal Imam Al Allamah Al Habib Umar bin Hafizh, ketika rombongan Nabi Isa ‘Alaihissalam berjalan di kawasan kuburan dan melintasi sebuah kuburan tua, Nabi Isa ‘Alaihissalam mendengar jeritan suara laki-laki yang meminta tolong seperti sedang kesakitan dari dalam kuburan tua tersebut. Lalu Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi kepadanya. ketika itu Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam memohon kepada Allah SWT untuk menghidupkan orang sedang menjerit kesakitan dari dalam kubur tersebut.
Ketika kuburan terbuka dan ruh kembali lagi ke jasadnya, mayat tersebut bangun dan bertanya, “Apakah kiamat telah terjadi? “Orang-orang yang hadir saat itu menjawab, “Belum. Tapi Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam telah meminta kepada-Nya untuk menghidupkanmu.” mayat tersebut bertanya, “Wahai Nabi Isa, mengapa engkau meminta kepada Tuhan untuk menghidupkanku?” Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam lalu balik bertanya, “Sejak kapan engkau meninggal?” mayat itu kemudian menjawab, “Kurang lebih 70 tahun yang lalu.”Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam bertanya lagi, “Ceritakanlah apa yang menjadi kebaikanmu semasa hidup?” mayat itu memulai cerita, “Rata-rata amalku baik dan Allah telah mengampuniku, kecuali satu hal.” Nabi Nabi Isa ‘Alaihissalam bertanya penasaran, “Apa itu?”
Mayat itu melanjutkan ceritanya kembali, “Pekerjaanku adalah tukang angkut barang. Suatu ketika aku mengangkut satu ikat kayu bakar milik seseorang dan ketika aku telah sampai di rumahnya untuk mengantarkan kayu bakarnya, makanan kecil menyelinap di gigiku. Tanpa seizin pemilik rumah, aku mengambil potongan kecil dari kayu bakarnya untuk tusuk gigi.” “Dan Allah SWT menghisabku gara-gara tusuk gigi itu dan memerintahkan aku mengganti hak pemilik rumah tadi. Selama 70 tahun aku dihukum hanya karena tusuk gigi itu,” lanjut sang mayat. Saat ini aku sedang menunggu si pemilik kayu bakar tersebut. Bila ia telah meninggal dan menghalalkan tusuk gigi tersebut untukku, maka Allah SWT akan mengampuniku. Jika tidak, maka Allah SWT tidak akan mengampuniku selama pemilik kayu bakar tadi tidak menghalalkannya.”
Ya Allah… Hanya karena tusuk gigi yang tidak mendapat izin dari sang pemiliknya saja seorang mayat harus dihukum 70 tahun. Bagaimana dengan kesembronoan kita di keseharian yang selama ini kita jalani? Bagaimana pula dengan para koruptor yang merampok banyak uang negara yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia? Korupsi, suap, dan berbagai bentuk perolehan harta haram telah menjadi penyakit kronis yang merusak tatanan masyarakat. Islam sejak awal sudah memberikan aturan tegas dan adil dalam menjaga harta umat. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil. Jangan pula kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kalian dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui (itu dosa).” (QS. al-Baqarah [2]: 188)
Rasulullah SAW pun menegaskan:
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا طُوِّقَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Artinya: “Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka pada Hari Kiamat dia akan dikalungi dengan tujuh lapis bumi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda:
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
Artinya: “Siapa saja yang kami angkat sebagai pegawai dalam suatu pekerjaan, lalu kami beri dia suatu gaji, maka yang dia peroleh selain dari gaji adalah harta haram.” (HR. Abu Dawud).
Di hadits yang lain, beliau juga bersabda:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
Artinya: “Laknat Allah atas penyuap dan penerima suap” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi).
Dengan demikian, Islam melarang segala bentuk manipulasi hukum dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, harta haram wajib disita dan dikembalikan kepada pemiliknya atau dikelola negara untuk kepentingan umat. Semoga cerita diatas mampu menyadarkan kita semua agar lebih berhati-hati…Aamiin..
۞ 🍃♥️🌹📚📚۞
———
**)Penulis adalah Penghulu Ahli Madya pada KUA Pakuhaji Kab.Tangerang, da’i/Penceramah, penulis, dan pemerhati sosial keagamaan