Menu

Mode Gelap

Jurnal · 3 Des 2025 20:36 WIB ·

Wujudkan Komitmen Ekoteologi KUA

Penulis: HERIZAL S. Ag.,M.A


 Wujudkan Komitmen Ekoteologi KUA Perbesar

Herizal, S.Ag., M.A, Kepala KUA Sitinjau Laut Kerinci Jambi, telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dengan mengimplementasikan Ekoteologi di lingkungan KUA. Empat bulan setelah pelantikannya sebagai Kepala KUA yang baru, Herizal bersama dengan pegawai KUA Sitinjau Laut melakukan gerakan KUA Hijau dengan menanam tumbuhan palawija.

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar KUA. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.

Kepala KUA Sitinjau Laut, Herizal, S.Ag., M.A, berharap bahwa gerakan KUA Hijau ini dapat menjadi contoh bagi KUA lainnya di Kabupaten Kerinci dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Ia juga memberikan edukasi pada masyarakat pada setiap pertemuan di tingkat Kecamatan melalui forum  BKMT Kecamatan Sitinjau Laut dan juga saat bertindak selaku pembina Apel Gabungan Forkopimcam yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Unsur terkait ditingkat Kecamatan, dengan demikian akan sampai pesan dan edukasi untuk menjaga lingkungan ditengah tengah masyarakat.

1 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 22 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Membedah ‘Bahasa Kasih’: Saat Omelan Istri Bertabrakan dengan Ego Suami

2 Februari 2026 - 11:50 WIB

Pernikahan Tanpa Air Mata: Jawaban Islam Masa Kini atas Dilema Perjodohan dan Poligami

20 Desember 2025 - 16:03 WIB

Transformasi Filantropi Islam: Sinergi Regulasi dan Aksi Nyata Zakat-Wakaf dalam Mensejahterakan Umat

20 Desember 2025 - 15:26 WIB

Memformat titik Fokus Penelitian Usia Dini dari Stagnan puluhan tahun menjadi Rekomendable Action

28 November 2025 - 11:01 WIB

Tinjauan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Tentang Hukum Perkawinan di Indonesia

24 November 2025 - 14:27 WIB

Konsep Maslahah Mursalah Al Ghazali Sebagai Landasan Hukum UU. No 16 Th 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan

9 Juli 2025 - 11:54 WIB

Trending di Artikel
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x