99 Tanya Jawab Seputar Shalat (II)
Pertanyaan 6:
Apa saja keutamaan shalat berjamaah itu?
Jawaban:
Banyak keutamaan shalat berjamaah menurut Sunnah Rasulullah Saw, berikut ini beberapa keutamaan tersebut:
- Lipat ganda amal. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis:
Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Shalat berjamaah lebih baik daripada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh tingkatan”. (HR. Muslim).
- Allah Swt menjaga orang yang melaksanakan shalat berjamaah dari setan. Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya setan itu bagi manusia seperti srigala bagi kambing, srigala menangkap kambing yang memisahkan diri dari gerombolannya dan kambing yang menyendiri. Maka janganlah kamu memisahkan diri dari jamaah, hendaklah kamu berjamaah, bersama orang banyak dan senantiasa memakmurkan masjid”. (HR. Ahmad bin Hanbal).
Dalam hadis riwayat Abu ad-Darda’ disebutkan:
“Ada tiga orang yang berada di suatu kampung atau perkampungan badui, tidak dilaksanakan shalat berjamaah, maka sungguh setan telah menguasai mereka. Maka laksanakan shalat berjamaah, karena sesungguhnya srigala hanya memakan kambing yang memisahkan diri dari jamaah”. (HR. Abu Daud).
- Keutamaan shalat berjamaah semakin bertambah dengan banyaknya jumlah orang yang shalat.
Berdasarkan hadits dari Ubai bin Ka’ab. Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya shalat seseorang dengan satu orang lebih utama daripada shalat sendirian. Shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalatnya bersama satu orang. Jika lebih banyak, maka lebih dicintai Allah Swt”. (HR. Abu Daud).
- Dijauhkan dari azab neraka dan dijauhkan dari sifat munafik, bagi orang yang melaksanakan shalat selama empat puluh hari secara berjamaah tanpa ketinggalan takbiratul ihram bersama imam. Berdasarkan hadits Anas bin Malik. Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah Swt selama empat puluh hari berjamaah, ia mendapatkan takbiratul ihram. Maka dituliskan baginya dijauhkan dari dua perkara; dari neraka dan dijauhkan dari kemunafikan”. (HR. At-Tirmidzi). Dalam hadis ini terdapat keutamaan ikhlas dalam shalat, karena Rasulullah Saw mengatakan: “Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah Swt”. Artinya tulus ikhlas hanya karena Allah Swt semata. Makna dijauhkan dari kemunafikan dan azab neraka adalah: dilepaskan dan diselamatkan dari kedua perkara tersebut. Dijauhkan dari kemunafikan, artinya: selama di dunia ia diberi jaminan tidak melakukan perbuatan orang munafik dan selalu diberi taufiq oleh Allah Swt untuk selalu berbuat ikhlas karena Allah Swt. Maka di akhirat kelak ia diberi jaminan dari azab yang menimpa orang munafik. Rasulullah Saw memberi kesaksian bahwa ia bukan orang munafik, karena sifat orang munafik merasa berat ketika akan melaksanakan shalat.
- Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka ia berada dalam lindungan Allah Swt hingga petang hari, berdasarkan hadis riwayat Jundub bin Abdillah. Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka ia berada dalam lindungan Allah Swt”. (HR. Muslim).
- Mendapatkan balasan pahala seperti haji dan umrah. Berdasarkan hadis riwayat Anas bin Malik. Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, kemudian ia duduk berzikir hingga terbit matahari, kemudian ia melaksanakan shalat dua rakaat. Maka ia mendapatkan balasan pahala seperti haji dan umrah”. Kemudian Rasulullah Saw mengatakan, “Sempurna, sempurna, sempurna”. (HR. At-Tirmidzi).
- Balasan shalat Isya’ dan shalat Shubuh berjamaah. Berdasarkan hadis riwayat Utsman bin ‘Affan. Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang melaksanakan shalat Isya’ berjamaah, maka seakan-akan ia telah melaksanakan Qiyamullail setengah malam. Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seakan-akan ia telah melaksanakan Qiyamullail sepanjang malam”. (HR. Muslim).
- Malaikat berkumpul pada shalat Shubuh dan shalat Ashar. Berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda:
“Malaikat malam dan malaikat siang saling bergantian, mereka berkumpul pada shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar. Kemudian yang bertugas di waktu malam naik, Allah Swt bertanya kepada mereka, Allah Swt Maha Mengetahui, “Bagaimanakah kamu meninggalkan hamba-hamba- Ku?”. Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka ketika mereka sedang melaksanakan shalat dan kami datang kepada mereka ketika mereka sedang melaksanakan shalat”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Allah Swt mengagumi shalat berjamaah karena kecintaan-Nya kepada orang-orang yang melaksanakan shalat berjama
“Sesungguhnya Allah Swt mengagumi shalat yang dilaksanakan secara berjamaah”. (HR. Ahmad bin Hanbal).
- Menanti shalat berjamaah. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
“Seorang hamba yang melaksanakan shalat, kemudian ia tetap berada di tempat shalatnya menantikan pelaksanaan shalat, maka malaikat berkata: “Ya Allah, ampunilah ia, curahkanlah rahmat-Mu kepadanya”. Hingga ia beranjak atau berhadas. (HR. Muslim).
- Keutamaan shaf pertama. Berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda:
“Andai manusia mengetahui apa yang ada dalam seruan azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan diundi, pastilah mereka akan melakukan undian”. (HR. Al-Bukhari).
- Ampunan dan cinta Allah Swt bagi orang yang ucapan “amin” yang ia ucapkan serentak dengan ucapan “amin” yang diucapkan malaikat. Berdasarkan hadits Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila imam mengucapkan ‘Amin’, maka ucapkanlah ‘Amin’. Sesungguhnya siapa yang ucapannya sesuai dengan ucapan ‘Amin’ yang diucapkan malaikat, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Andai manusia mengetahui apa yang ada di balik shalat berjamaah, pastilah mereka akan datang walaupun merangkak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Andai manusia mengetahui apa yang ada dalam seruan azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan cara melainkan diundi, mereka pasti akan melakukan undian. Andai mereka mengetahui apa yang ada di dalam Takbiratul-Ihram, pastilah mereka akan berlomba untuk mendapatkannya. Andai mereka mengetahui apa yang ada dalam shalat Isya’ dan shalat Shubuh pastilah mereka akan datang meskipun merangkak”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Pertanyaan 7:
Apakah hukum perempuan shalat berjamaah ke masjid?
Jawaban:
Ada dua hadits yang berbeda,
Hadits Pertama:
Dari Abdullah, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Shalat perempuan di dalam Bait lebih baik daripada shalatnya di dalam Hujr. Shalat perempuan di dalam Makhda’ lebih baik daripada shalatnya di dalam Bait”. (HR. Abu Daud). Hadits ini menunjukkan makna bahwa perempuan lebih baik shalat di tempat yang jauh dari keramaian.
Hadits Kedua:
Dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kamu melarang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah (masjid)”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pendapat Imam an-Nawawi:
Jika tidak menimbulkan fitnah, perempuan tersebut tidak memakai wangi-wangian (yang membangkitkan nafsu). Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kamu larang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah (masjid). Hadit ini ini dan yang semakna dengannya jelas bahwa perempuan tidak dilarang ke masjid, akan tetapi dengan syarat-syarat yang disebutkan para ulama dari hadits-hadits, yaitu: tidak memakai wangi-wangian (yang membangkitkan nafsu), tidak berhias (berlebihan), tidak memakai gelang kaki yang diperdengarkan suaranya, tidak memakai pakaian terlalu mewah, tidak bercampur aduk dengan laki-laki dan tidak muda belia2.
Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi:
Kehidupan moderen telah membuka banyak pintu bagi perempuan. Perempuan bisa keluar rumah ke sekolah, kampus, pasar dan lainnya. Akan tetapi tetap dilarang untuk pergi ke tempat yang paling baik dan paling utama yaitu masjid. Saya menyerukan tanpa rasa sungkan, “Berikanlah kesempatan kepada perempuan di rumah Allah Swt, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat dan mendalami agama Islam. Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan. Selama kaum perempuan keluar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena Tabarruj (bersolek ala Jahiliah) yang dimurkai Allah Swt”. Walhamdu lillah Rabbil’alamin
Pertanyaan 8:
Bagaimanakah cara meluruskan shaf?
Jawaban:
Dari Anas, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Luruskanlah shaf (barisan) kamu, sesungguhnya aku melihat kamu dari belakang pundakku”. Salah seorang kami merapatkan bahunya dengan bahu sahabatnya, kakinya dengan kaki sahabatnya”. (HR. al-Bukhari).
Rapat dan putusnya shaf bukan hanya sekedar barisan shalat, akan tetapi kaitannya dengan hubungan kepada Allah Swt, karena Rasulullah Saw bersabda:
“Siapa yang menyambung shaf, maka Allah Swt menyambung hubungan dengannya dan siapa yang memutuskan Shaff, maka Allah memutuskan hubungan dengannya”. (HR. Abu Daud, an-Nasa’i, Ahmad dan al-Hakim).
Shaf juga berkaitan dengan hati orang-orang yang akan melaksanakan shalat, Rasulullah Saw bersabda:
Dari al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata: “Rasulullah Saw memeriksa celah-celah shaf dari satu sisi ke sisi lain, Rasulullah Saw mengusap dada dan bahu kami seraya berkata: “Jangan sampai tidak lurus, menyebabkan hati kamu berselisih”. Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat untuk shaf-shaf terdepan”. (HR. Abu Daud). Makna shalawat dari Allah Swt adalah limpahan rahmat dan ridha-Nya. Makna shalawat dari malaikat adalah permohonan ampunan.
2 Imam an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim: 4/161.
3 Yusuf al-Qaradhawi, Fatawa Mu’ashirah, 1/318.
Pertanyaan 9:
Bagaimanakah posisi Shaf anak kecil?
Jawaban:
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Saya shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami, kami di belakang Rasulullah Saw, ibu saya Ummu Sulaim di belakang kami”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Komentar al-Hafizh Ibnu Hajar tentang pelajaran yang dapat diambil dari hadits ini:
Anak kecil bersama lelaki baligh berada satu shaf. Perempuan berada di belakang shaf laki-laki.
Perempuan berdiri sati shaf sendirian, jika tidak ada perempuan lain bersamanya4. Akan tetapi, jika dikhawatirkan anak kecil tersebut tidak suci, maka diposisikan pada shaf di belakang lelaki baligh:
Sebaiknya shaf anak-anak diposisikan di belakang shaf lelaki yang telah baligh, akan tetapi jika dikhawatirkan mereka mengganggu orang yang shalat atau shaf lelaki baligh tidak sempurna, maka anak-anak itu satu shaf dengan shaf lelaki baligh, itu tidak memutuskan shaf jika mereka telah mumayyiz dan suci, kemungkinan mereka tidak suci sangat jauh, imam mesti mengingatkan anak-anak tentang kesucian, shalat dan adab yang mesti dijaga di dalam masjid, wallahu a’lam..
Pertanyaan 10:
Apakah hukum shalat orang yang tidak berniat?
Jawaban:
Tidak sah, karena semua amal mesti diawali dengan niat, sesuai sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab:
“Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
(Disalin dari buku 99 Tanya Jawab Seputar Shalat, penulis H.Abdul Somad,Lc,MA, Penerbit Tapaqquh Media Pekanbaru-Riau, cet ke V, Agustus 2017).