H. Deni Firman Nurhakim
(Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Karawang Timur, Kemenag Kab. Karawang-Jawa Barat)
Musim haji tahun 2025 ini, tidak kurang dari 221 ribu Jemaah Haji Indonesia akan memenuhi seruan Nabi Ibrahim a.s berabad-abad silam atas perintah Allah SWT untuk beribadah haji. Sebagaimana terrekam dalam Q.S. Al-Hajj:27,
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Ibadah Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”.
Antusiasme umat Islam untuk berhaji di satu sisi dan terbatasnya kuota yang diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia di sisi lain menjadikan daftar tunggu Jemaah Haji Indonesia lumayan panjang. Untuk Kabupaten Karawang, bila daftar haji hari ini, -dengan kuota yang sama- insya Allah akan diberangkatkan 21 tahun mendatang, yakni pada tahun 2046.
Sehubungan demikian, bagi Jemaah yang sudah mampu, bersegeralah untuk mendaftarkan diri berhaji di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Karawang. Karena beribadah Umroh setiap tahun pun tidak menggugurkan kewajiban berhaji bagi yang sudah mampu.
Dan bagi yang sudah berhaji, beri kesempatan kepada yang belum berhaji dengan cara tidak mendaftar haji lagi. Karena bukankah kewajiban haji itu hanya sekali saja seumur hidup?
***
Dari sekian jenis ibadah dalam Islam, hanya ibadah haji yang perintahnya disebutkan secara terang dan jelas dengan sisipan kata “liLlaahi” (semata karena Allah), seperti tersurat dalam Q.S. Ali Imron: 97 dan Q.S. Al-Baqarah: 196 berikut,
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
Hal demikian itu dimaksudkan, agar setiap Jemaah Haji menyadari betul bahwa ibadah haji ini sangat rawan disusupi oleh niat-niat yang bukan karena Allah. Makanya, sedari awal Allah SWT mengingatkan kita semua agar beribadah haji itu “liLlaahi”, semata karena Allah, bukan karena yang lainnya.
Di bagian lain, berdasarkan Hadits Nabi SAW dari Umar Bin Khattab, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim (lihat Hadits Nomor 2 dalam Kitab Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah,tt:14), ibadah haji itu disebutkan di urutan terakhir dari Rukun Islam yang 5, setelah syahadat, shalat 5 waktu, zakat, dan puasa Ramadan.
Namun, mungkin baru sedikit yang mengamalkannya dengan tertib, yakni dengan cara memastikan diri jauh sebelum berhaji itu, keyakinan syahadatnya sudah benar, shalat 5 waktunya terjaga dengan benar, kewajiban zakatnya ditunaikan secara benar, dan puasa Ramadannya dijalani dengan benar.
Penempatan ibadah haji di urutan terakhir kewajiban ber-Islam itu bukannya tanpa hikmah. Melainkan, agar ibadah haii itu menjadi puncak pencapaian kematangan spiritual seseorang. Sehingga diharapkan, sepulangnya mereka berhaji, para haji ini bisa mewarnai positif lingkungan di manapun mereka berada.
Petani yang Haji, Pedagang yang Haji, Buruh/Karyawan yang Haji, TNI/POLRI yang Haji, Penghulu yang Haji, Pegawai yang Haji, Guru yang Haji, Ustadz yang Haji, Kiyai yang Haji, dan seterusnya, dengan kehajiannya itu diharapkan mereka menjadi rahmat bagi semesta alam, tidak menjadi laknat; menjadi berkah bagi semua, tidak menjadi pemecah ukhuwah; dan menjadi penyelamat orang-orang susah, tidak menjadi pemanfaat.
***
‘Alaa kulli haal, (1) bagi yang sudah berhaji, mari terus menjaga dan merawat marwah kehajiannya dengan terus menjadi inspirasi positif bagi yang lainnya; (2) bagi yang sudah terdaftar haji, namun belum sampai waktunya diberangkatkan berhaji, mari terus sempurnakan syahadatnya, shalat 5 waktunya, zakatnya, dan puasa Ramadannya, sehingga semakin matang keimanannya; (3) dan bagi yang tidak ada kewajiban berhaji atasnya, lakukan saja dengan sebaik-baiknya Ibadah Shalat Jumat ini. Karena berdasarkan Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abbas, “Shalat Jumat itu adalah haji bagi orang-orang Fakir dan Miskin”. Insya Allah, pahala setara berhaji pun akan didapatkan.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bis showaab.