Menu

Mode Gelap

Opini · 10 Apr 2026 20:13 WIB ·

WFH Tiap Jumat, Penghulu KUA Patamuan Tetap Berkinerja Dengan Semangat

Penulis: Heri Yudiansyah


 WFH Tiap Jumat, Penghulu KUA Patamuan Tetap Berkinerja Dengan Semangat Perbesar

Sejak diberlakukannya secara resmi oleh Pemerintah Indonesia seputar kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026, berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan fleksibiltas kerja, bukan hari libur, di mana ASN tetap wajib melaporkan kinerja dan berada pengawasan atasan.

Instansi Kementerian Agama yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam berbagai media yang pernah penulis baca, bahwa kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Tranformasi Budaya Kerja Baru pada bulan April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Penulis memberikan analisis bahwa WFH atau WFA (Work From Anywhere) ini memperkuat program transformasi digitalisasi penghulu selama ini. Transformasi digital penghulu adalah modernisasi layanan kepenghuluan melalui teknologi untuk meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi, dan kualitas pelayanan, seperti digitalisasi administrasi akta nikah yang dikenal dengan SIMKAH (sistem informasi manajemen nikah).  Penghulu dituntut melek digital guna memaksimalkan media sosial untuk edukasi dan mempercepat layanan di KUA.

Aspek Utama Transformasi Digital Penghulu masa WFH atau WFA mengacu pada :

  1. Peningkatan Efisiensi Layanan ==> permudah penyimpanan data, percepat akses informasi. dan menjaga arsip dokumen pernikahan bisa dengan fasilitas yang telah ada pada Kementerian Agama (aplikasi PUSAKA, SIMKAH, SIMAS, SIWAK, dan lain-lain);
  2. Media Edukasi dan Konseling ==> Penghulu memanfaatkan media sosial untuk memberikan bimbingan perkawinan, nasihat, dan layanan by zoom atau youtube masa WFH atau WFA;
  3. Perlunya Peningkatan Kompetensi SDM KUA dan Penghulu ==> Penghulu harus meningkatkan literasi digital agar mampu beradaptasi dengan alat teknologi seperti gadget, laptop, tablet, HP, scaner, dan lain-lain dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga tidak canggung dalam menghadapi suasana WFH atau WFA.

WFH (Work From Home) bagi penghulu KUA Patamuan Kabupaten Padang Pariaman, terutama yang diterapkan pada hari Jumat atau kebijakan tertentu, berfokus pada pekerjaan administrasi, digitalisasi layanan, dan pengisian E-Kinerja. Meski WFH, pelayanan inti seperti pencatatan dan ijab qabul nikah tetap berjalan prima dan Penghulu bersemangat dalam tupoksinya.

(HR)

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 48 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Baca Lainnya

Menulis sebagai Jalan Uzlah dan Dakwah

10 Juli 2026 - 07:08 WIB

Sesibuk Apa pun, Jangan Lupakan Sang Khalik

8 Juli 2026 - 16:07 WIB

Menolak Normalisasi Penyimpangan LGBT dalam Pandangan Syariat Pernikahan Islam

7 Juli 2026 - 09:35 WIB

KELUARGA HARMONIS (Mengalah Demi Kebaikan)

6 Juli 2026 - 22:17 WIB

Menjaga Keberkahan Rezeki: Bijak Membelanjakan Harta dalam Rumah Tangga

4 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pentingnya Literasi Keuangan Keluarga

4 Juli 2026 - 15:13 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x