Menu

Mode Gelap

Artikel · 23 Nov 2023 21:25 WIB ·

POSESIF

Penulis: Hayyun_Nur


 POSESIF Perbesar

Posesif

Lima ciri pasanganmu seorang yang posesif:

  1. Gemar playing Victim (Pelakunya dia, tapi berlagak sebagai korban)
  2. Cemburu berlebihan
  3. Doyan ngancam
  4. Suka mengontrol dengan ketat
  5. Emosi kerap labil hingga sering marah tanpa sebab jelas.

Bila pasanganmu memiliki salah satu, salah dua, atau semua dari kelima ciri ini, maka bersiaplah. Kuatkan mental, jiwa dan raga. Akan banyak energi dan perasaan yang dibutuhkan untuk bertahan. Sebab engkau sedang berjalan bersama orang yang setengah sakit mental dan jiwanya.

 

Sebab posesif itu semacam sikap mental kejiwaan dengan rasa memiliki dalam kadar sangat berlebihan. Bagi seorang posesif dia merasa berhak sepenuhnya mengatur, membatasi, dan melarang pasangannya. Sekehendak hatinya. Apapun kemauannya harus diikuti. Suka atau tidak suka. Tanpa syarat. Tanpa reserve.

 

Baginya dirimu, hidupmu, tubuhmu, semua tentangmu adalah miliknya. Sama persis seperti ia memiliki barang dan benda tak bernyawa lainnya.

 

Bagi seorang posesif dirimu tak lebih dari benda tak bernyawa tak berperasaan yang dimilikinya. Tanpa boleh memiliki kehendak lain selain kehendaknya.

 

Maka bersabarlah. Bila tidak, tinggalkan. Sebab dirimu berhak untuk bahagia. Sebab dirimu mesti sepenuhnya milikmu. Tak ada seorangpun yang boleh menindas dan menjajahnya. Untuk dan karena alasan apapun.

📌Hayyun Nur📌

Kepala Biro Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah PP APRI

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 156 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Baca Lainnya

TUNA WICARA

8 Juli 2026 - 11:06 WIB

DUNIA DAN SEISINYA

6 Juli 2026 - 22:36 WIB

PROBLEMATIKA NIKAH HAMIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: ANALISIS ‘URF ANTARA MASLAHAH DAN SYARA’

3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Jejak Kebaikan yang Diam-Diam Menginspirasi

26 Juni 2026 - 08:48 WIB

​Drama Dua Menit Sebelum Akad Nikah Antara Kenyataan RS dan Kepastian Hukum Negara

25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Suami Janji Tak Akan Mendua? Berikut adalah Tinjaun Fikih Klasik dan Hukum Positf di Indonesia.

24 Juni 2026 - 09:01 WIB

Trending di Artikel
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x