Setiap layanan publik yang masih melibatkan interaksi antara orang per orang, kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok. Dengan demikian, harus terus diupayakan untuk membangun sistem layanan yang memperkecil peluang terjadi fraud ketika masih terdapat interaksi antara petugas dan masyarakat. Meskipun di sisi lain, saat semua layanan berbasis mesin dan robotik, akan terjadi pula risiko dehumanisasi.
Di antara sistem layanan yang dibangun di lingkungan KUA adalah Sistem Manajemen Nikah (Simkah) berbasis Web, disingkat Simkah Web. Sebagai bentuk modernisasi administrasi layanan nikah, aplikasi Simkah Web adalah pengejawantahan teknis dari regulasi perkawinan. Aplikasi Simkah adalah hasil pemeriksaan penghulu yang dituangkan dalam bentuk aplikasi digital. Dengan demikian, seorang penghulu tidak bisa hanya menimpakan kesalahan prosedural dan mal-administrasi kepada seorang staf yang hanya bertugas sebagai operator komputer.
Aplikasi Simkah adalah alat untuk membantu penghulu menghindari terjadi human error yang tidak disengaja. Di sisi lain, Aplikasi Simkah juga bisa menjadi cara untuk mengantisipasi tindakan pelanggaran regulasi yang memang sengaja ingin dilakukan oleh oknum penghulu atau operator. Memang, sebaik apapun sebuah aplikasi, kemungkinan besar masih bisa dicari celah kelemahannya oleh oknum yang tidak berintegritas untuk melanggar aturan. Aplikasi di zaman sekarang ketika hampir segala hal, termasuk hal-hal yang bersifat negatif, bisa dipelajari dari internet. Karena itulah, membangun integritas personal dari para penghulu merupakan sesuatu yang sangat urgen.
Sebaliknya, semakin buruk dan longgar sebuah aplikasi, semakin mudah bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya demi melanggar aturan yang ada. Di sisi lain, kondisi aplikasi yang buruk dan longgar juga bisa mengakibatkan para penghulu yang masih memiliki integritas tanpa sengaja melanggar aturan. Karena itulah membangun aplikasi yang smart dan sophisticated adalah menjadi sesuatu yang juga sangat urgen. Dengan demikian, revitalisasi harus dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik manusianya maupun sistemnya.
Salah satu contoh pengembangan Simkah masa depan yang smart dan sophisticated adalah mampu mendeteksi permohonan pernikahan dari luar wilayah. Jika ada permohonan pernikahan dari masyarakat yang berdomisili di luar wilayah hukum sebuah KUA, maka sistem secara otomatis akan mengecek apakah terdapat surat rekomendasi dari KUA dan pengantar nikah (N1) dari desa tempat asal domisili yang bersangkutan. Jika tidak ada surat rekomendasi dari KUA dan pengantar nikah dari desa, sistem akan otomatis menolak. Adapun parameter yang digunakan untuk mengecek apakah yang bersangkutan berasal dari luar wilayah atau bukan, adalah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika NIK sudah diinput, dan tombol CEK NIK di-click, maka akan muncul data nama, tanggal lahir, status perkawinan, nama orang tua, dan alamat. Dengan demikian, adalah suatu keniscayaan untuk membangun integrasi data yang saling menguntungkan antara pihak Kementerian Agama cq Bimas Islam dan Kementerian Dalam Negeri cq Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.