Menu

Mode Gelap

Opini · 11 Mei 2026 06:45 WIB ·

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (7)

Penulis: syafran lubis


 KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (7) Perbesar

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (7)

Sebelum memulai hidup baru melalui pernikahan, kita sebagai umat Islam harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu konsep keluarga sakinah mawaddah warohmah yang sesuai dengan syariat Islam, supaya bisa melakukan persiapan dengan matang dan membangun keluarga sesuai syariah. Keluarga merupakan suatu kesatuan sosial terkecil yang berada di tengah-tengah masyarakat.

Keluarga dalam konsep ajaran Islam yakni kesatuan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad nikah sesuai kaidah Islam. Prinsip perkawinan dalam Islam sendiri bertujuan untuk mewujudkan keluarga harmonis. Harmonis disini berarti membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Membangun keluarga harmonis sesuai dengan syariat Islam membutuhkan pengetahuan dan panduan yang tepat. Jika Anda ingin memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai keluarga Islami atau mendengarkan ceramah-ceramah tentang kehidupan rumah tangga yang sesuai dengan tutunan agama, itu akan lebih bagus, diantara tips dan kiat kiat mewujudkan keluarga sakina mawaddah wa rohmah adalah

Jangan Libatkan Orang Ketiga

Dalam obrolan rumah tangga yang menjadi trending topik adalah tidak jauh jauh dari anak. Ketika ada kesempatan untuk curhat bersama suami, alangkah baik untuk tidak melibatkan anak ke dalam obrolan tersebut. Saat usia tertentu, anak-anak tidak perlu tahu apa yang orang tua mereka debatkan, apalagi jika topik yang dibicarakan hanya orang dewasa yang biasa memahami. Biarkan momen curhat dengan suami menjadi momen untuk bertukar pikiran antara suami dan istri. Tunggu hingga waktunya tepat bagi kita dan suami untuk mengatakannya kepada anak.

Dalam sebuah hubungan rumah tangga, kepercayaan dan kesetiaan adalah dua elemen penting yang menjadi asas kebahagiaan. Namun, wujud orang ketiga sering kali menjadi faktor utama yang merusak hubungan, sama ada dalam rumah tangga yang baru yang setengah baru atau rumah tangga yang lama. Kehadiran orang ketiga akan menyebabkan perselisihan faham, kecurangan, dan akhirnya membawa kepada perpisahan jika tidak ditangani dengan baik.

Hubungan rumah tangga yang harmonis dibina atas asas kedewasaan dan komitmen (akad nikah), namun ia akan tetap menghadapi ancaman orang ketiga, jika salah seorang pasangan gagal untuk mengawal keadaan. Walaupun bukan semua hubungan luar akan menjurus kepada perpecahan, ia sering menjadi awal yang akan menggugat kepercayaan dan kestabilan hubungan dalam rumah tannga.

Orang ketiga dalam perhubungan suami isteri tidak semestinya lelaki atau perempuan dari kalangan orang luar, tetapi dalam banyak kenyataan, orang ketiga adalah dalam kalangan keluarga pasangan suami isteri itu sendiri, terutamanya ibu dan kakak. Mereka inilah yang banyak menjadi batu api dan memberi nasihat yang tidak sepatutnya hingga rumah tangga yang bermasalah bisa membawa kepada perceraian. Komunikasi yang tidak efektif antara pasangan akan membuka ruang kepada orang ketiga.

Apabila salah seorang pasangan merasa tidak didengar atau kurang diperhatikan, mereka cenderung mencari sokongan emosi dari individu lain. Komunikasi yang lemah menyebabkan perasaan tidak puas hati yang akhirnya menciptakan jurang antara pasangan. Selain itu konflik yang tidak diselesaikan, seperti tekanan, keuangan, kurangnya kasih sayang, atau ketidakseimbangan peranan dalam hubungan, akan membuat suami atau istri mencari kebahagiaan di luar rumah.

Banyak kenyataan, suami atau istri yang merasa terabaikan akan mencari ketenangan dan perhatian dari pada orang luar yang jelas jelas orang ketiga. Media social juga dapat menjadikan rumah tannga hancur. Dalam era digital sekarang, media sosial memudahkan individu untuk terhubung dengan orang lain, termasuk bekas kekasih atau kenalan baru. Hubungan yang bermula sebagai sekadar kawan akan berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius tanpa disedari. Interaksi yang kerap melalui media sosial menyebabkan keterikatan emosi tanpa disedari.

Selain itu berubahnya sikap juga akan membuat rumah tangga itu retak. Sikap tidak setia atau kurangnya penghargaan terhadap pasangan adalah dasar seseorang membuka ruang kepada kehadiran orang ketiga. Hubungan yang tidak dihargai mudah untuk diambil alih oleh orang lain yang memberikan perhatian lebih. Adanya Keterikatan Suami/Isteri pada Keluarga dalam menjalankan peran masing-masing dalam Rumah tangga juga akan membuat rumah tangga itu retak. Masalah timbul apabila salah seorang pasangan terlalu bergantung kepada keluarga dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga.

Suami yang senantiasa merujuk kepada ibunya mengenai jumlah nafkah yang perlu diberikan kepada isteri, tanpa mengambil pertimbangan dengan keluarga istri atau yang biasa di tempat mereka tinggal. Kebutuhan di kota dengan kebutuhan di kampong memang berbeda tetapi kebutuhan hidup antara perempuan tidak jauh berbeda. Atau dengan kebiasaan kebiasaan yang telah terbiasa dalam keluarga istri.

Seperti seorang suami yang meminta nama bayi yang baru dilahirkan istrinya pada kakaknya tanpa meminta saran ke istri yang telah menanggung sakitnya melahirkannya, yang membuat istri merasa sakit hati. Gangguan daripada orang ketiga akan menyebabkan pasangan suami atau istri merasa dikhianati, kehilangan kepercayaan, dan mengalami tekanan emosi yang mendalam.

Kekecewaan dan kesedihan akan memberi kesan terhadap kestabilan emosi dan mental pasangan, yang menyebabkan kemurungan dan kehilangan keyakinan diri. Hubungan yang terwarnai oleh orang ketiga sering kali berakhir dengan perpisahan atau penceraian, terutama jika tiada usaha untuk memperbaiki keadaan. Keengganan untuk berusaha menyelesaikan masalah akan memperburuk keadaan dan mempercepat berakhirnya rumah tangga.

Tekanan emosi yang berlebihan akan menyebabkan prestasi kerja merosot serta mempengaruhi hubungan dengan rekan rekan dan keluarga. Maka perbaiki hubungan dengan komunikasi (ngobrol). Pasangan perlu sentiasa berkomunikasi dengan jujur dan terbuka untuk memahami perasaan serta keperluan masing masing. Luapkan perasaan tanpa takut dihakimi, dan pastikan setiap pihak didengar dengan adil. Inilah jalan sakinah. Pupuk kembali kepercayaan dengan tindakan yang membuktikan kesetiaan dan penghargaan terhadap suami istri. Hindari semua bentuk interaksi yang akan menimbulkan prasangka dan pastikan segala sikap dan perbuatan menghormati batas hubungan rumah tangga. Ini jalan sakinah yang selanjutnya.

Penting untuk menetapkan batasan dalam hubungan dengan orang lain agar tidak membuka peluang kepada godaan atau kecurangan. Ini termasuk menghindari situasi yang akan menimbulkan salah faham dan memastikan pergaulan dengan orang lain tidak meragukan kepercayaan pasangan. Meluangkan lebih banyak waktu bersama dan melakukan kegiatan yang menpererat hubungan keluarga akan membantu menepis gangguan dari pada pihak ketiga. Luangkan waktu untuk berlibur, bercerita (curhat) dari hati ke hati, dan sentiasa menghargai kehadiran pasangan dalam hidup.

Orang ketiga dalam hubungan adalah satu ancaman serius yang akan merusak kepercayaan dan kebahagiaan pasangan. Oleh karena itu, penting bagi suami atau istri untuk menjaga hubungan dengan ngobrol yang baik, kesetiaan yang teguh, dan menetapkan batasan yang jelas dalam pergaulan dengan orang lain.

Setiap pasangan perlu mengambil tanggungjawab untuk memelihara hubungan agar tidak mudah diganggu oleh orang luar. Memastikan keluarga hebat kuat kokoh (sakinah) memerlukan usaha dan kesadaran dari suami istri. Jika jalan sakinah kita tempuh maka akan mendapatkan mawaddah yang akhirnya menjalani rumah tangga akan mendapatkan rezeki yang cukup (wa rohmah). (Wallohu ‘Alam).

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (6)

9 Mei 2026 - 20:50 WIB

NIKAH SATU KK

7 Mei 2026 - 07:22 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (5)

7 Mei 2026 - 06:49 WIB

KIAT SAKINAH MAWADDAH WA ROHMAH (4)

4 Mei 2026 - 21:22 WIB

ANCAMAN TALAK

3 Mei 2026 - 19:47 WIB

TRANSFORMASI PENGHULU: MENGUBAH RISET MENJADI MASLAHAH PUBLIK

2 Mei 2026 - 23:08 WIB

Trending di Kolom
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x