Catatan Mahbub Fauzie
Dalam khazanah bahasa Arab dikenal sebuah ungkapan yang cukup tajam namun sarat makna:
وُجُودُهُ كَعَدَمِهِ
(Wujūduhu ka ‘adamihi)
Artinya, “keberadaannya sama dengan ketiadaannya.”
Ungkapan ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang secara fisik hadir, tetapi kehadirannya tidak memberi pengaruh, manfaat, kontribusi, ataupun nilai tambah yang berarti. Ia ada, tetapi seakan tidak ada. Kehadirannya tidak dirasakan, sementara ketiadaannya pun tidak menimbulkan perbedaan yang berarti.
Tentu tidak bijak jika ungkapan ini diarahkan kepada seseorang secara personal. Namun sebagai bahan muhasabah bersama, istilah ini layak menjadi cermin bagi setiap aparatur negara, termasuk ASN yang diberi amanah melayani masyarakat.
Menjadi ASN bukan sekadar memiliki SK, menduduki jabatan, tercatat dalam struktur organisasi, atau menerima gaji setiap bulan. ASN adalah pelayan publik yang keberadaannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan institusi tempat ia mengabdi.
Sayangnya, dalam kenyataan sehari-hari masih dijumpai fenomena aparatur yang kontribusinya sulit terlihat secara nyata. Aktivitasnya minim, inisiatifnya rendah, inovasinya hampir tidak tampak, dan dampak kerjanya tidak banyak dirasakan. Program berjalan seadanya, pelayanan berlangsung sekadar rutinitas, sementara semangat untuk menghadirkan perubahan semakin memudar.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada profesi tertentu. Ia dapat muncul di berbagai bidang dan tingkatan jabatan. Ada yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, enggan meningkatkan kompetensi, menunggu perintah untuk bergerak, serta kurang memiliki kreativitas dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Padahal tantangan pelayanan publik terus berkembang. Masyarakat semakin kritis dan kebutuhan mereka semakin kompleks. Kemajuan teknologi menuntut aparatur untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kapasitas diri. Pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif tidak lagi memadai untuk menjawab tuntutan zaman.
Terlebih bagi profesi yang bersentuhan langsung dengan pembinaan masyarakat, seperti penyuluh, pendidik, pendamping masyarakat, maupun berbagai jabatan fungsional lainnya. Keberadaan mereka semestinya menjadi sumber inspirasi, motivasi, edukasi, dan solusi bagi masyarakat yang dilayani.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan sosok yang hadir secara administratif, tetapi juga figur yang hadir secara substantif. Bukan sekadar datang ke kantor, tetapi menghadirkan manfaat. Bukan hanya mengisi absensi, tetapi mengisi ruang-ruang pelayanan dengan gagasan, karya, keteladanan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Dalam perspektif Islam, nilai seseorang tidak diukur dari jabatan yang disandang ataupun fasilitas yang dimiliki, melainkan dari kemanfaatan yang diberikannya.
“Khairunnās anfa‘uhum linnās”.
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Hadis ini mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang terletak pada manfaat yang ditinggalkannya, bukan pada status yang melekat pada dirinya.
Karena itu, setiap ASN layak bertanya kepada dirinya sendiri:
- Apakah keberadaan saya sudah dirasakan manfaatnya?
- Apakah masyarakat merasakan dampak dari tugas yang saya emban?
- Apakah institusi menjadi lebih baik karena kontribusi saya?
- Apakah saya terus belajar dan mengembangkan diri?
- Apakah saya menghadirkan solusi atau justru menambah persoalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan secara jujur sebelum menilai orang lain.
Sesungguhnya organisasi tidak selalu membutuhkan orang-orang yang paling cerdas. Namun organisasi sangat membutuhkan orang-orang yang memiliki kemauan untuk bekerja, belajar, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri.
Kekurangan kompetensi masih dapat dipelajari. Kesalahan masih dapat diperbaiki. Namun sikap pasif, merasa cukup, enggan berubah, dan tidak memiliki semangat berkontribusi sering kali menjadi penghambat terbesar dalam pengabdian.
Setiap amanah pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban. Gaji yang diterima bukan sekadar hak, tetapi juga mengandung konsekuensi moral, profesional, dan spiritual. Negara telah mempercayakan tugas pelayanan kepada ASN, sementara agama mengajarkan bahwa setiap amanah akan dipertanyakan di hadapan Allah SWT.
Karena itu, pengabdian bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga tentang menghadirkan nilai, manfaat, dan keberkahan dalam setiap tugas yang dijalankan.
Jangan sampai kita hanya tercatat ada dalam struktur organisasi, tetapi tidak hadir dalam manfaat. Jangan sampai nama kita tercantum dalam daftar pegawai, namun kontribusi kita tidak terbaca dalam kemajuan lembaga dan kesejahteraan masyarakat.
Sebab ukuran keberhasilan seorang ASN bukan sekadar berapa lama ia mengabdi, melainkan seberapa besar jejak manfaat yang ditinggalkannya.
Semoga setiap kita mampu menjadikan keberadaan sebagai kebermanfaatan, menjadikan amanah sebagai ladang pengabdian, dan menjadikan pekerjaan sebagai jalan menghadirkan kebaikan bagi sesama.
Sehingga kita tidak termasuk dalam kategori وُجُودُهُ كَعَدَمِهِ (wujūduhu ka ‘adamihi), tetapi menjadi pribadi yang kehadirannya dirasakan, manfaatnya dinantikan, dan jejak pengabdiannya dikenang bahkan setelah ia tiada.








