Menu

Mode Gelap

Tanya Jawab Fikih · 3 Jul 2026 10:21 WIB ·

Terpecahnya Umat Islam Menjadi Tujuh Puluh Tiga Golongan. Menjelaskan Teologi Kelompok Sesat. Golongan yang Selamat Yaitu Ahlussunah wal Jama’ah

Penulis: UMI FIRMANSYAH


 Terpecahnya Umat Islam Menjadi Tujuh Puluh Tiga Golongan. Menjelaskan Teologi Kelompok Sesat. Golongan yang Selamat Yaitu Ahlussunah wal Jama’ah Perbesar

  • Terpecahnya Umat Islam Menjadi Tujuh Puluh Tiga Golongan
  • Menjelaskan Teologi Kelompok Sesat.
  • Golongan yang Selamat Yaitu Ahlussunah wal Jama’ah

 

Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah sebagai berikut :

اِفْتَرَقَتِ اْليَهُوْدُ  عَلَى  اِحْدَى  وَسَبْعِيْنَ  فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتْ اُمَّتِىْ  عَلَى  ثَلَاثِ  وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِى النَّارِ اِلَّا وَاحِدَةً، قَالُوْا وَمَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اِلله ، هُمُ الَّذِيْنَ عَلَى الَّذِىْ اَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِىْ

 

Artinya : Kaum yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, dan kaum nashrani akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “siapakah mereka itu ya Rasulullah ?, Rasul menjawab, “mereka itu adalah orang-orang yang menganut ajaranku dan ajaran para sahabatku.

Berkata Syihab al-Khafaji dalam kitab “Nasim al-Riyadh”, bahwa golongan yang selamat adalah Ahlussunah wal Jama’ah.

Dalam kitab “Hasyiah Syanwani ‘ala Mukhtashar Abi Jamrah”, dijelaskan bahwa : Ahlussunah wal Jama’ah adalah kelompok al-Asy’ari dan para Imam Ulama’, karena Allah telah menjadikan mereka sebagai hujjah atas makhluknya. Dan orang-orang awam berpegang kepadanya. Mereka inilah yang dimaksud dalam hadits “ umatku tidak akan berkumpul dalam kesesatan.”

Berkata imam abu manshur bin thahir al-tamimi dalam menjelaskan hadits ini, bahwa “Rasulullah dalam keterangan haditsnya tidak bermaksud menerangkan kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam hal fiqh, tetapi yang beliau maksudkan adalah mencela terhadap orang-

 

orang yang menyalahi kebenaran dalam hal teologi, tentang taqdir baik dan buruk, syarat kenabian dan kerasulan, dan tentang mempercayai para sahabat, dan sebagainya. Karena orang yang berbeda pendapat dalam hal teologi ini telah mengkafirkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu hadits tersebut di atas harus dipahami sebagai perbedaan pendapat dalam pendapat Ilmu Tauhid.

Pada akhir masa sahabat telah terjadi perbedaan teologi yang dipelopori oleh Ma’bad al-Juhani dan para pengikutnya. Tetapi para sahabat, seperti Abdullah bin Umar, Jabir, dan Anas menghindari hal tersebut. Kemudian setelah kejadian tersebut, muncullah perbedaan teologi sedikit demi sedikit, hingga sempurnalah jumlah golongan umat islam tujuh puluh dua golongan. Dan yang ketujuh puluh tiga adalah golongan Ahlussunah wal Jama’ah, yaitu kelompok yang selamat.

Jika ditanyakan, “apakah ketujuh puluh dua golongan tersebut dapat diketahui ?, maka jawabnya adalah : bahwa kita dapat mengetahui cikal bakal perpecahan tersebut, masing-masing kelompok masih terbagi ke dalam beberapa sekte, sekalipun kita tidak mengetahui secara rinci nama-nama sekte tersebut.

 

Adapun cikal bakal sekte-sekte tersebut adalah : al-Haruriyah, al-Qadariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rafidlah, dan Jabariyah. Sebagian ulama’ ada yang berpendapat, bahwa cikal bakal kelompok-kelompok sesat adalah kelompok tersebut di atas. lalu tiap-tiap kelompok di atas terpecah menjadi 12 kelompok, maka genaplah seluruhnya menjadi 72 golongan.

Berkata Ibnu Ruslan, “ada pendapat yang mengatakan bahwa rincian sekte tersebut adalah 20 dari Rafidlah, 20 dari Khawarij, 20 dari Qadariyah, 7 dari Murji’ah, dan satu golongan dari Najariyah, walaupun mereka terbagi menjadi beberapa kelompok tetapi dihitung sebagai satu kelompok. Dan satu dari Haruriyah, dan satu kelompok dari Jahmiyah, 3 dari kelompok Karamiyah. Jumlah semuanya adalah 72 golongan.

(Disalin dari buku Risalah Ahlussunah  wal jama’ah : Analisis tentang hadits kematian, Tanda-tanda kiamat  dan pemahaman tentang sunah & bid’ah. Penulis Syekh Muhamad Hasyim Asy’ari . Pasal VII.Tebu Ireng 01 Rajab 1418 H / 31 Oktober 1997).

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

1 Juli 2026 - 15:42 WIB

Orang yang Meninggal Dunia Mampu Mendengar, Berbicara, Mengetahui Orang yang Memandikan, Mengkafani, Memakamkan Jenazahnya & Kembalinya Ruh Kedalam Jasad Setelah Mati.

1 Juli 2026 - 15:12 WIB

Berkurban Tidak Harus Jantan, Hewan Betina Juga Sah! Ini Penjelasan Fikihnya

27 Mei 2026 - 05:33 WIB

Tajdid Annikah

23 Mei 2026 - 13:25 WIB

FIQIH KONTEMPORER

20 Mei 2026 - 14:23 WIB

INFAK UANG NEMU

9 Mei 2026 - 20:46 WIB

Trending di Hikmah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x