- Hifdzu al-Nafs (Perlindungan Jiwa)
Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh sebagai bagian dari hak dasar manusia. Dalam konteks pencegahan stunting, upaya untuk memastikan pemenuhan gizi yang cukup bagi ibu hamil dan anak-anak sangat selaras dengan prinsip Hifdzu al-Nafs. Islam mengajarkan bahwa tubuh merupakan amanah dari Allah, dan umat diwajibkan untuk menjaga kesehatan tubuh dengan cara yang halal dan baik. Dalam Al-Qur’an, terdapat ayat yang mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan infakkanlah harta kalian di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri. Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Ayat ini dapat dipahami sebagai dorongan untuk tidak membiarkan diri terjerumus ke dalam kondisi yang merugikan kesehatan, yang salah satunya bisa terjadi akibat kekurangan gizi atau malnutrisi. Upaya pencegahan stunting juga berhubungan dengan perlindungan terhadap jiwa (Hifdzu al-Nafs), yang mencakup kesejahteraan fisik dan kesehatan. Kesehatan yang optimal sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, dan gizi yang tidak mencukupi pada masa anak-anak dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius, yang pada gilirannya dapat membahayakan kehidupan anak tersebut.
2. Hifdzu al-Nasl (Perlindungan Keturunan)
Salah satu tujuan utama dari syariat Islam adalah untuk menjaga keturunan. Stunting yang terjadi pada anak, terutama pada tahap awal kehidupan, dapat berdampak serius pada perkembangan fisik dan mental anak, yang pada gilirannya memengaruhi kualitas keturunan di masa depan. Islam sangat mementingkan generasi yang sehat, karena mereka adalah masa depan umat dan pemimpin di dunia serta akhirat.
Stunting juga dapat dilihat sebagai ancaman terhadap keturunan atau generasi mendatang. Islam sangat memperhatikan kesejahteraan keturunan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan umat. Kesehatan anak, sebagai bagian dari keturunan, harus dijaga sejak dalam kandungan hingga masa tumbuh kembangnya. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Isra’ ayat 31, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْأً كَبِيرًا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberi rezeki kepada mereka dan kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa besar.” (QS. Al-Isra: 31).
Ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga kehidupan anak-anak sebagai bentuk perlindungan terhadap keturunan. Penanganan stunting yang baik, yang melibatkan pemberian gizi yang cukup sejak masa kehamilan, adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan anak sebagai amanah keturunan yang harus dijaga. Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al-Furqan: 74).
Nabi Muhammad SAW dalam salah satu haditsnya juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda: “Tidak ada yang lebih baik bagi seorang mukmin selain tubuh yang sehat.” (HR. Bukhari). Hadis ini menekankan bahwa kesehatan adalah nikmat yang harus dijaga dengan baik, dan ini relevan dengan upaya pencegahan stunting, yang berfokus pada upaya untuk memastikan tumbuh kembang anak yang sehat. Selain itu, Nabi Muhammad juga mengajarkan pola makan yang sehat, seperti dalam hadis berikut: “Makanlah dengan tangan kananmu, dan minumlah dengan tangan kananmu.”(HR. Muslim).
Pola makan yang sehat dan bergizi adalah bagian dari prinsip hidup sehat yang dianjurkan dalam Islam, yang juga berperan penting dalam mencegah stunting. Pencegahan stunting merupakan bagian dari upaya menjaga keturunan agar dapat tumbuh berkembang dengan baik, sehat, dan mampu menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi sesuai dengan tujuan penciptaan manusia.
3. Hifdzu al-Maal (Perlindungan Harta)
Stunting memiliki dampak jangka panjang terhadap produktivitas individu dan masyarakat, yang bisa memengaruhi kemakmuran ekonomi. Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki kapasitas fisik dan kognitif yang terbatas, yang berpotensi mengurangi kemampuan mereka untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Pencegahan stunting, melalui perbaikan pola makan dan peningkatan status gizi, bukan hanya berperan dalam kesehatan tetapi juga dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia untuk masa depan. Ini sesuai dengan prinsip Islam yang melarang pemborosan dan mendorong penggunaan sumber daya secara bijaksana. Allah berfirman dalam Surat Al-Isra ayat 26-27:
Artinya: “Dan berikanlah kepada kerabatnya haknya, yaitu orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (yang tidak mempunyai uang), dan janganlah kamu menghabiskan harta secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan dan setan itu adalah makhluk yang sangat ingkar kepada Tuhannya.”.
Mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk pencegahan stunting melalui gizi yang baik dan layanan kesehatan yang memadai adalah salah satu bentuk penggunaan harta yang sesuai dengan syariat, untuk melindungi generasi mendatang dari kerugian fisik dan mental.
4. Hifdzu al-‘Aql (Perlindungan Akal)
Selain kesehatan fisik, pencegahan stunting juga berhubungan erat dengan perlindungan terhadap akal. Gizi yang buruk pada masa anak-anak dapat memengaruhi perkembangan otak, yang dapat menghambat kemampuan kognitif anak. Dalam Islam, akal adalah salah satu hal yang sangat dijaga dan dihormati, karena akal yang sehat adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang baik dan beribadah dengan benar. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A’raf ayat 179:
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia; mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), mereka mempunyai mata, tetapi tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), mereka mempunyai telinga, tetapi tidak dipergunakan untuk mendengar.”.
Upaya pencegahan stunting berperan dalam memastikan bahwa anak-anak dapat berkembang secara fisik dan mental dengan baik, sehingga mereka dapat menggunakan akal mereka untuk memahami ajaran-ajaran Allah dan melaksanakan tugas mereka di dunia ini.
Pencegahan stunting juga dapat dipandang sebagai bagian dari menjaga keseimbangan hidup antara kebutuhan dunia dan akhirat. Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan duniawi, seperti kesehatan tubuh dan kecerdasan, penting untuk mendukung tugas umat Islam dalam beribadah dan berkontribusi kepada masyarakat.
C. PENUTUP
Stunting merupakan kondisi kurangnya asupan gizi pada anak pertumbuhan tidak optimal atau tidak mencapai standar pertumbuhan yang seharusnya. Kondisi ini dapat menghambat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Ada banyak faktor yang dapat menjadi penyebab terjadinya stunting diantaranya ialah kurang atau buruknya kualitas asupan gizi untuk ibu hamil dan menyusui serta balita. Padahal hal ini sangat menentukan keberhasilan pertumbuhan anak.
Pencegahan stunting bukan hanya masalah kesehatan fisik, tetapi juga merupakan masalah perlindungan jiwa dan keturunan yang sangat dijaga dalam perspektif maqashid syariah. Islam memberikan pedoman yang jelas tentang pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan memastikan kesejahteraan anak-anak sebagai bagian dari generasi yang akan datang. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting harus dipandang sebagai bagian dari kewajiban umat untuk menjaga amanah Allah dalam bentuk kesehatan dan kesejahteraan umat.
Upaya pencegahan stunting sejalan dengan tujuan syariah dalam melindungi jiwa dan keturunan umat. Berbagai langkah yang dapat diambil antara lain: