1. Peningkatan Akses Gizi Seimbang: Menyediakan makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak-anak di bawah lima tahun (balita). Ini sesuai dengan prinsip Hifdz al-Nafs dan Hifdz al-Nasl.
  2. Edukasi Kesehatan: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi yang cukup selama masa kehamilan dan pemberian ASI eksklusif untuk bayi.
  3. Penguatan Kebijakan Pemerintah: Mendorong kebijakan yang mendukung pemenuhan gizi anak, seperti program bantuan pangan dan vaksinasi.

Segala upaya pemerintah untuk pencegahan stunting harus kita dukung dan laksanakan bersama karena semuanya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyatnya, sebagaimana kaidah ushul fiqh menyatakan: “Tasharaful Imam ‘Alaa Ra’iyat Manuthun bil Maslahat”, Wa Allahu A’lamu Bisshawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMBER REFERENSI

Al-Quran dan Terjemahanya, Shafra’. Solo, Tiga Serangkai Pustaka Mandiri: 2013.

Hayati, Arini, dkk. “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kejadian Stunting pada Balita Usia 24-59 Bulan”.  Universitas Tanjungpura.

Lamadhah, Dr. Athif. Buku Pintar Kehamilan dan Melahirkan, Sebuah Panduan Praktis.. Diva Press, Yogyakarta: 2010.

Liem S., dkk. “Persepsi Sosial Tentang Stunting di Kabupaten Tangerang”, Jurnal Ekologi Kesehatan Vol. 18 No 1, Juni 2019

Ni’mah, Khoirun & Nadhiroh, St. Rahayu. “Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Stunting Pada Balita”. Media Gizi Indonesia, Vol. 10, No. 1 Januari–Juni 2015.

Nirmalasari, Nur Oktia. “Stunting Pada Anak: Penyebab dan Faktor Risiko Stunting di Indonesia”. Qawwam : Journal For Gender Mainstreaming, Vol. 14, No. 1 (2020), Hal. 19-28.

Rahmadhita, Kinanti. “Permasalahan Stunting dan Pencegahannya”. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, Vol 11,  No, 1, Juni 2020.

An-Nawawi, Imam. *Al-Majmu’ Sharh al-Muhadhdhab*. Dar al-Ma’mun, 1997.

Syatibi, Al. *Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari’ah*. Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2007.

Ahmad bin Muhammad al-Muqri’, al-Mishbah al-Munir fi Gharib al-Syarh al-Kabir li al-Rafi’I, (Beirut: Maktabah Lubnan, 1987), h. 192.

Zaynuddin Abu Abdillah, Mukhtar ash-Shahah, (Beirut: al-Dar al-Namudzajiyyah,1999), vol.1, h. 163.

Allal al-Fasi, Maqashid al-Syariah wa Makarimuha, (Ribath: Dar al-Gharb al-Islami, 1991), h. 7

Ahmad al-Raysuni, Nazhariyah al-Maqashid ‘inda al-Syathibi, (Herndorn, Virginia: IIIT, 1995), h. 19

Wahbah al-Zuhayli, al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1995), h. 217

Abu Ishaq al-Syathibi, Tahdzib al-Muwafaqat, h. 114. Lihat juga: Ahmad al-Raysuni, Muhazharat fi Maqashid alSyari’ah, (Kairo: Dar al-Kalimah, 2014), h. 195

 

 

 

 

 

 

———-

**) Penulis adalah Penghulu Ahli Madya pada KUA Kec. Pakuhaji Kab.Tangerang, Da’i/Penceramah, penulis, dan pemerhati sosial keagamaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *