Menu

Mode Gelap

Hikmah · 26 Nov 2025 22:56 WIB ·

Besarnya Pahala Shalat Jenazah

Penulis: Khaerul Umam


 Besarnya Pahala Shalat Jenazah Perbesar

Oleh :

KHAERUL UMAM, S.Ag*)

(Penghulu Ahli Madya KUA Pakuhaji)

 

 

ﺑِﺴْـــــــــــــــــﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ

أللهم صل على سَيْدِنَا محمد وعلى آل سَيْدِنَا محمد كما صليت على سَيْدِنَا إبراهيم  وعلى آل سَيْدِنَا إبراهيم وبارك على سَيْدِنَا محمد وعلى آل سَيْدِنَا محمد كما باركت على سَيْدِنَا إبراهيم وعلى آل سَيْدِنَا إبراهيم فِيْ الْعَالَمِيْنَ إنك حميد مجيد

۞ اَللهُمَّـ صَلِ عَلَی سَيْدِنَا مُحَمَّد وَعَلَی اَلِ سَيْدِنَا مُحَمَّد ﷺ ۞

 

     Shalat jenazah adalah salah satu kewajiban kolektif (fardhu kifayah), sehingga ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban sudah gugur bagi orang yang lain. Sholat jenazah adalah salah satu hak sesama muslim yang harus ditunaikan bagi yang hidup dan menjadi hak syari’i bagi jenazah untuk disholatkan. Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah (wajib dilakukan, namun jika sudah dilakukan muslim lainnya maka kewajibannya gugur). Meski demikian, dalam pelaksanaan shalat jenazah terkandung nilai pahala yang luar biasa.

      Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

     Artinya: “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari No. 1325 dan Muslim No. 945).

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

     Artinya: “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim No. 945).

       Kedua: Dari Kuraib, ia berkata:

أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

      Artinya: “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim No. 948).

       Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ

      Artinya: “Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947).

      Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

     Artinya: “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan).

Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah.

 

 

———

**)Penulis adalah Penghulu Ahli Madya pada KUA Pakuhaji Kab.Tangerang,   da’i/Penceramah, penulis, dan pemerhati sosial keagamaan.

 

 

0 0 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 55 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Bakti Tulus Yang Tak Tergerus Arus

22 Desember 2025 - 23:39 WIB

THAIF, Negeri Yang Diberkahi

22 Desember 2025 - 23:07 WIB

Cinta Itu Anugerah

22 Desember 2025 - 22:51 WIB

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

22 Desember 2025 - 22:46 WIB

Merawat Kepedulian Sosial Melalui Bantuan Sarana Ibadah

16 Desember 2025 - 10:22 WIB

KUA Muara Batang Gadis didampingi CPNS Penghulu dan staf menyalurkan donasi Al-Qur’an dan perlengkapan salat kepada masyarakat Sulang Aling.

APAKAH GAJI ATAU PENDAPATAN SUAMI WAJIB DIBERIKAN SEPENUHNYA KEPADA ISTRI?

15 Desember 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hikmah
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x