Sebuah narasi sinis begitu mudah memikat perhatian publik di ruang-ruang media sosial, di mana kalimat singkat seperti “ASN itu enaknya cuma datang, absen, ngopi, lalu pulang” mengalir deras dan dengan cepat memantik gelak tawa sekaligus cibiran. Bagi sebagian masyarakat yang lelah melihat potret buruk birokrasi, stempel generalisasi tersebut seolah dianggap sebagai wujud kejujuran publik yang mewakili realitas harian. Namun, di balik keriuhan jempol dan algoritma digital yang menggebu-gebu, ada lubang besar dalam cara pandang kolektif kita, yaitu sebuah prasangka massal yang dengan mudah meratakan seluruh abdi negara tanpa menengok sedikit pun mereka yang berjuang di garis batas pelayanan.
Jika kita bersedia melangkah sedikit lebih jauh dari balik layar ponsel dan menengok sudut terluar dari pelayanan Masyarakat, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), kita akan menemukan realitas harian yang amat kontras dengan mitos “kopi hangat dan kursi empuk” tersebut. Di saat stigma itu dirayakan dalam ruang-ruang obrolan santai, seorang Penghulu di ujung daerah mungkin sedang mengikat erat tas dokumen nikahnya dengan kantong plastik rapat-rapat agar tidak basah oleh hujan, siap menembus jalanan berlubang, menyeberangi sungai tanpa jembatan yang memadai, atau membelah pekatnya malam menjelang magrib. Bagi seorang Penghulu, tugas pelayanan bukanlah sekadar urusan administratif catat-mencatat di belakang meja ber-AC, melainkan sebuah amanah hukum dan moral sebagai saksi legalitas negara sekaligus penuntun kesucian akad nikah warga.
Pernikahan warga di lapangan tidak pernah bisa secara kaku disesuaikan dengan jam kerja kantor ASN yang biasa terikat dinding waktu pukul delapan pagi hingga empat sore. Prosesi akad sering kali berlangsung pada subuh hari yang dingin, di pelosok desa yang tak terjangkau angkutan umum, di puncak bukit, hingga di rumah-rumah panggung warga sederhana yang sama sekali hampa sinyal seluler. Ketika publik mengimajinasikan aparatur negara duduk manis menikmati secangkir kopi tanpa beban, seorang Penghulu justru sedang mengarungi medan berbahaya demi memastikan sebuah janji suci terikat secara sah di mata hukum dan agama, mempertaruhkan keselamatan fisiknya di atas roda dua yang renta.
Realitas harian yang sudah penuh tantangan tersebut kini kian getir ketika dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Belakangan ini, biaya operasional dan transportasi bagi pelayanan luar kantor termasuk yang dialokasikan untuk para Penghulu KUA harus mengalami pemangkasan drastis hingga lima puluh persen. Kalkulasi matematikanya amat sederhana namun menakutkan, jarak tempuh pelayanan mencapai puluhan kilometer dengan medan yang merusak kendaraan, kebutuhan bahan bakar dan perawatan terus membengkak, sementara dana operasional yang menjadi hak pendukung kerja justru dipotong separuh di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok.
Pertanyaan terbesarnya adalah, apakah para Penghulu lantas berbalik arah, menutup pintu kendaraan, dan membatalkan janji pernikahan warga hanya karena alasan logis bahwa anggaran negara tidak lagi mencukupi? Jawabannya adalah tidak sama sekali. Di titik kritis inilah mitos “ASN absen ngopi pulang” runtuh sehancur-hancurnya, karena pada kenyataannya, tidak sedikit Penghulu yang akhirnya terpaksa menombok biaya perjalanan menggunakan uang dari dompet pribadi mereka sendiri demi memastikan prosesi akad nikah warga tetap berjalan tanpa cela. Mereka secara sadar mengorbankan jatah dapur keluarga sendiri agar ikatan suci dua insan masyarakat kecil tidak terbengkalai dan berlanjut menjadi beban sosial baru.
Kopi yang dituduhkan publik sebenarnya telah lama dingin sebelum sempat diteguk, berganti dengan rasa waswas di sepanjang jalan apakah sisa bensin di tangki sepeda motor cukup untuk membawa mereka pulang menembus pekatnya malam. Mengapa mereka tetap bertahan, tersenyum tulus, dan dengan khidmat menuntun kalimat ijab kabul di hadapan para saksi meski harus berkorban secara finansial? Jawabannya terletak pada panggilan jiwa, dimensi spiritualitas dan rasa tanggung jawab moral yang mendalam. Bagi para pegawai KUA dan Penghulu, pekerjaan ini bukanlah sekadar rutinitas menggugurkan kewajiban jam kerja demi menerima gaji bulanan, melainkan sebuah amanah sakral yang mempertaruhkan kebahagiaan serta kepastian hukum rakyat kecil.
Sikap profesionalisme yang berbalut pengabdian tulus ini adalah variabel yang sering kali luput dari kalkulasi angka-angka statistik di atas kertas kebijakan anggaran, apalagi dari pengamatan sekilas para pengkritik di media sosial. Kritik terhadap efisiensi anggaran dan tuntutan perbaikan kinerja birokrasi tentu wajib terus digulirkan secara kritis oleh masyarakat. Namun, menyamaratakan seluruh ASN sebagai sosok malas yang hanya mementingkan absen dan cangkir kopi adalah bentuk ketidakadilan narasi yang melukai nurani mereka yang bekerja dengan keringat dan pengorbanan. Di balik dinding-dinding KUA yang amat bersahaja di berbagai penjuru negeri, ada orang-orang yang terus bergerak dan berjuang menembus keterbatasan demi memastikan negara hadir di saat-saat paling membahagiakan dalam hidup warga negaranya.
- Muhamad Fathul Arifin – KUA Kesugihan, Cilacap








