Rembang- KUA Kaliori Rembang Jawa Tengah launcing program bimbingan perkawinan bagi catin bernama: “Bini Cantik” [Bimbingan Pernikahan Mandiri Calon Pengantin KUA Kaliori]. Program ini menjadi salah satu terobosan untuk membimbing dan membekali calon pengantin [catin] dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Bini Cantik dilauncing oleh Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui pada Kamis, 30 April 2026.
Bini Cantik yang digelar setiap hari Kamis di KUA Kaliori merupakan amanat Peraturan Menteri Agama [PMA] Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan [vide Pasal 5 ayat (1)]. “Catin yang telah melakukan pendaftaran kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan perkawinan”. Demikian bunyi aturan yang tertulis dalam beleid tersebut. Selain itu, program tersebut merupakan follow up Rencana Kerja Tindak Lanjut [RKTL] paska diselenggarakannya diklat Fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Angkatan I yang diselenggarakan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Senin-Kamis, 20-23 April 2026 di Jakarta.
Bimbingan perkawinan bertujuan memberikan bekal bagi catin mengenai perencanaan, pengetahuan dan ketrampilan mengelola kehidupan keluarga, reproduksi sehat, serta dinamika perkawinan. Secara rinci, teknis penyelenggaraan bimbingan perkawinan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor: B-43/DT.III.II/HM.00/1/2026 tanggal 09 Januari 2026.
“Harapan kedepan, tatanan keluarga baru yang dibangun pasangan suami istri mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan maslahah serta memiliki anak yang berkualitas dengan dilandasi nilai-nilai agama yang kuat”, ujar Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui dalam sambutan launching program Bini Cantik yang dihadiri para catin peserta bimwin.
Patahkan Adagium Marriage is Scary
Marriage is scary adalah fenomena sosial dan tren di media sosial (terutama TikTok dan Instagram) muncul sekitar pertengahan 2024, yang menggambarkan ketakutan atau kekhawatiran generasi muda—terutama perempuan—terhadap institusi pernikahan. Ungkapan ini merefleksikan keraguan kolektif yang dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari trauma, pengalaman pahit orang lain, hingga ketimpangan relasi gender. Ini sangat mengkhawatirkan dan dapat mendistorsi kesakralan tujuan utama pernikahan, yaitu membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Massifnya gerakan bimbingan perkawinan bagi catin diharapkan mampu mematahkan adagium Marriage is Scary. Sebab adagium ini bisa berdampak negatif bagi tujuan mulia sebuah pernikahan. Untuk itu edukasi pranikah bagi catin melalui program bimbingan perkawinan sangatlah penting dalam membekali catin dengan perencanaan, pengetahuan, dan ketrampilan mengelola kehidupan keluarga, reproduksi sehat serta dinamika perkawinan dan keluarga. “Setiap catin diwajibkan ikut bimwin. Ini sebagai bekal mereka dan menjadi syarat administrasi pencatatan nikah di KUA,” tandas Ahmad Asmui.
Sebagai informasi bahwa angka penundaan menikah dikalangan milenial dan gen Z sangat mencolok. Data survei yang dirilis dalam DW.com menyebutkan 32% milenial dan 38% Gen Z menunda menikah. Sementara, survei SBS Australia menunjukkan 68% milenial dan 63% Gen Z menunda nikah. Karena itu melalui bimwin, bekal tersebut diharapkan mampu merestorasi paradigma mereka serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada catin tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi berbagai konflik keluarga, mengatasi tantangan yang semakin berat serta mewujudkan keluarga sehat dan berkualitas. [MianKudus-33179508]








