APRI REMBANG – Untuk meningkatkan kapasitas pemahaman dan kemampuan berfikir kritis serta menambah wawasan pengetahuan bagi seluruh anggota, pengurus APRI Kabupaten Rembang Jawa Tengah bakal gelar diskusi munakahah triwulan I Tahun 2026, bertempat di aula KUA Kragan, Kamis 23 April 2026. Diskusi akan mengangkat tema: “Wali Nikah Nasab, Hakim dan Muhakkam dalam Prespektif Hukum Positif dan Fiqih”.
Kegiatan akan diikuti oleh 38 anggota APRI Rembang, terdiri dari 16 Penghulu PNS, 2 Penghulu PPPK dan 20 Penghulu CPNS. Pemateri diskusi yaitu Luqman Hakim, S.Ag., M.Ag, salah satu penghulu dari KUA Kragan Rembang dan akan dimoderatori oleh Abdul Asyiq Ahmada, calon Penghulu KUA Kragan.
Sementara itu, Ketua APRI Cabang Rembang, M. Amin berharap agar output dari diskusi nantinya dapat dijadikan tambahan referensi pengetahuan dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan nikah bagi setiap penghulu, khususnya para calon penghulu yang sebentar lagi akan bertugas di Rembang.
“Perwalian nikah dalam fiqih klasik dan fikih kontemporer atau hukum munakahat di Indonesia, memerlukan analisa akurat dan teliti dari setiap penghulu dalam bertugas. Karena itu agar pernikahan terpenuhi keabsahannya, penentuan wali tidak boleh sembarangan,” tandasnya.
M. Amin, yang juga sebagai Kepala KUA Sarang, mengingatkan bahwa tugas-tugas penghulu itu tidak hanya sebatas administratif belaka, namun juga memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Mari bekerja secara profesional dan menjalankan tugas sebagai penghulu dengan penuh tanggung jawab,”pungkasnya. (naibdw-33179508)








