Ada tiga kategori manusia yang digolongkan sebagai “manusia yang melalaikan shalat” itu: Pertama, lalai waktu. Mereka ini suka mengolor-olor waktu shalat, sudah waktunya shalat, tetapi masih ditunda-tunda untuk melaksakannya, alias mereka tidak disiplin dan tidak tepat waktu. Itulah sebabnya ketika Nabi ditanya salah seorang sahabatnya mengenai amal yang afdhal, beliau menjawab “shalat yang tepat waktu”. Kedua, lalai tidak mengingat Allah dalam shalatnya, artinya selama dalam shalat, mereka lisannya mengucapkan bacaan-bacaan shalat, tetapi hatinya keluar dari kontesks shalat, pikirannya tertuju pada urusan duniawi, bahkan mereka tidak menghayati gerakan yang ada dalam shalat itu. (tiadak thuma’ninah). Ketiga, orang yang shalat, tetapi di luar shalat mereka tidak shalat, artinya mereka shalat, mungkin thuma’ninah dan tepat waktu, tetapi di luar tindakan shalat formal itu mereka tetap melakukan kejahatan. Contoh simpelnya, seusai shalat berjamaah di masjid misalnya, mereka masih mau mengambil sandal atau sepatu orang lain. Jika pada contoh yang lebih luas, mereka masih mau korupsi, manipulasi dan eksploitasi. Jadi mereka memisahkan antara shalat sebagai ibadah dengan urusan kehidupan dunia sehari-hari, inilah sesungguhnya yang disebut dengan “orang sekuler” atau sahun dalam bahasa Qur’an-nya.
Jika kita mampu mengeliminir (mendesekularisasi) sikap-sikap di atas, maka berarti kita termasuk kategori manusia yang disebut oleh Allah SWT sebagai aflah al-mu’minun, yaitu orang-orang mukmin yang paling beruntung, orang-orang yang khusyu’ dalam melaksanakn shalatnya (lihat QS. Al-Mu’minun:1-2).
Shalat memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan orang mukmin. Sehingga Nabi pernah menyatakan “shalat itu sama dengan mi’raj-nya orang-orang mukmin”. Seperti halnya bagi orang yang tidak mampu pergi haji ke Makkah, maka shalat jum’ah bagi mereka dianggap sama nilainya dengan pergi haji ke Makkah. Itulah kemurahan Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya.[*]