Catatan Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd.
Penghulu Ahli Madya / Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah
Salah Satu Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Setiap pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah di KUA diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan ikhtiar membekali calon suami dan istri agar siap membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab.
Di antara berbagai materi yang diberikan, salah satu yang sangat penting untuk ditekankan pada pasangan masa kini adalah pengelolaan keuangan keluarga.
Berdasarkan pengalaman mendampingi masyarakat, tidak sedikit perselisihan dalam rumah tangga bermula dari persoalan ekonomi. Ironisnya, sering kali masalahnya bukan semata-mata karena penghasilan yang kecil, melainkan karena ketidakmampuan mengelola keuangan dengan baik.
Rumah tangga memerlukan kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan harus dipenuhi sesuai kemampuan, sedangkan keinginan perlu dipertimbangkan dengan bijaksana.
Jangan sampai gaya hidup, gengsi, atau dorongan mengikuti tren justru mengorbankan kestabilan ekonomi keluarga.
Pasangan suami istri juga harus memahami kondisi keuangan secara terbuka. Berapa pemasukan setiap bulan? Mana pengeluaran yang bersifat pokok dan mana yang hanya tambahan?
Semua perlu dibicarakan bersama. Kejujuran dan keterbukaan dalam mengelola keuangan akan melahirkan rasa saling percaya sekaligus mencegah kesalahpahaman.
Komunikasi menjadi kunci utama. Jangan sampai salah satu pihak terus-menerus menuntut di luar kemampuan pasangannya hingga membuat pasangan merasa tertekan, terbebani, bahkan kehilangan ketenangan hidup. Rumah tangga bukanlah tempat saling menekan, melainkan tempat saling menguatkan.
Yang juga tidak kalah penting adalah memahami perbedaan antara hemat dan pelit. Hemat berarti menggunakan harta secara bijaksana, sesuai prioritas, dan menghindari pemborosan.
Sementara pelit adalah enggan mengeluarkan harta untuk kebutuhan yang memang menjadi hak keluarga. Islam mengajarkan keseimbangan: tidak boros, tetapi juga tidak kikir.
Keluarga yang mapan bukan selalu keluarga yang berpenghasilan besar. Banyak keluarga dengan penghasilan sederhana hidup tenang karena mampu mengatur keuangan dengan baik. Sebaliknya, tidak sedikit keluarga berpenghasilan tinggi yang justru dipenuhi konflik karena pengeluarannya tidak terkendali.
Semoga setiap pasangan calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan perencanaan yang matang, komunikasi yang sehat, dan pengelolaan keuangan yang bijaksana.
Sebab, keluarga sakinah dibangun bukan hanya dengan cinta, tetapi juga dengan tanggung jawab, kebersamaan, dan kebijaksanaan dalam mengelola amanah yang Allah titipkan. Semoga Allah SWT memberkahi setiap keluarga dengan ketenteraman, kecukupan, dan kebahagiaan. Aamiin.[]








