Catatan Mahbub Fauzie
Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang
Pada Kamis, 25 Juni 2026, keluarga besar ASN KUA Kecamatan Atu Lintang melaksanakan rapat evaluasi kinerja bulan Juni 2026. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai ASN, kita menerima gaji dari negara untuk bekerja, melayani, dan memberikan manfaat. Karena itu, tidak seharusnya ada istilah “tidak ada pekerjaan” selama masih ada kemauan untuk berinisiatif, berinovasi, dan berkreasi. Setiap bidang tugas memiliki ruang pengabdian yang luas, baik sebagai pengadministrasi, penata layanan, maupun penyuluh agama.
Pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus terus dimatangkan. ASN yang memahami tupoksinya akan lebih mudah bekerja secara terarah, produktif, dan bertanggung jawab. Sebaliknya, ketidakpahaman terhadap tupoksi sering kali melahirkan sikap pasif dan menunggu perintah, padahal tantangan pelayanan publik menuntut ASN yang proaktif.
Dalam rapat juga ditekankan pentingnya budaya saling belajar, saling bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Tidak ada keberhasilan organisasi yang dibangun oleh satu orang. Kemajuan KUA hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk saling mendukung dalam menjalankan amanah.
Lebih dari itu, setiap ASN hendaknya memiliki kesadaran moral dan spiritual dalam bekerja. Malulah kepada diri sendiri jika amanah tidak ditunaikan dengan baik. Lebih penting lagi, malulah kepada Allah Swt. yang senantiasa mengawasi setiap aktivitas kita. Jabatan boleh sementara, tetapi pertanggungjawaban atas amanah akan tetap ada.
Rapat evaluasi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja. Pelaporan yang baik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bukti nyata bahwa pekerjaan telah dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di era digital saat ini, penguasaan teknologi informasi (IT) bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. ASN Kementerian Agama, termasuk jajaran KUA, dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi digital agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Kemampuan menggunakan aplikasi perkantoran, layanan berbasis digital, hingga sistem pelaporan kinerja menjadi bagian dari kompetensi dasar ASN masa kini.
Seluruh pekerjaan yang dilakukan hendaknya tidak berhenti sebagai aktivitas kedinasan semata. Pelayanan administrasi yang memudahkan masyarakat, pembinaan keagamaan yang mencerahkan umat, serta berbagai bentuk pengabdian sosial kemasyarakatan dapat menjadi amal jariah apabila dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
Semoga setiap langkah pengabdian kita menghadirkan manfaat bagi masyarakat, menjadi ladang pahala yang terus mengalir, serta mendatangkan keberkahan bagi diri, keluarga, institusi, dan bangsa.
“Bekerjalah dengan amanah, tingkatkan kompetensi, kuatkan kolaborasi, dan jadikan setiap pelayanan bernilai ibadah.”[]








