TUNA WICARA
Tidak ada yang berbeda dengan pernikahan kedua mempelai ini saat mendaftarkan pernikahannya , dari berkas pendaftaran dan semua kelengkapan persyaratan tidak ada yang janggal, maka ditentukanlah waktu dan tempat pernikahan kedua mempelai ini. Pada hari yang ditentukan akad nikahnya, berangkatlah penghulu kecamatan Bandar sribhawono ke tempat pernikahan Deni Permana dan Mey Dea Wati. Sampai di tempat pernikahan pak kadus sudah menunggu pak penghulu di jalan masuk ke arah pernikahan tersebut . setelah pak penghulu memarkirkan kendaraannya iapun menemui pak kadus “ assalamualaikum “ awali pak penghulu, pertemuan itu sambil memberikan tangannya untuk saling salam “ waalaikum salam “ jawab pak kadus ia terus menuntun jalan pak penghulu dan sampai di tempat duduk ia masih mendampingi pak penghulu
Setelah duduk saling cerita dengan pak penghulu, pak kadus mulai pembicaraan
“mohon maaf pak, ini mantennya bisu jadi gak bisa ngomong “
”pengantin yang laki apa perempuan?” Tanya pak penghulu
“yang laki laki pak” jawab pak kadus “Trus nanti akad nikahnya gimana” lanjutnya
“oo… gitu ya pak” kata pak penghulu
“iya pak , apa nanti diwakilkan ya pak!”
“orang tuanya masih ada?” tanya pak penghulu
“ada pak,
“Ada yang mengerti bahasa dia? Dan orang lain itu mengerti bahasa yang bisu ?”
“maksudnya mengerti bahasa orang bisu dan orang bisu itu mengerti bahasa orang itu ” terang pak penghulu
“paling keluarganya pak “ jawab pak kadus
“bahasa isyarat itukan ada dua” kata pak penghulu mulai menerangkan seolah olah sudah tahu, padahal baru saja diberitahu mbah google setelah browsing “pertama Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang tumbuh alami dalam percakapan sehari-hari, BISINDO Muncul secara alami di kalangan orang bisu dan tuli karena biasanya itu satu paket,” terangnya “bisindo lebih ekspresif, luwes, dan umumnya menggunakan dua tangan. ia memiliki dialek yang berbeda-beda di setiap daerah. Yang kedua Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), ini baku dan digunakan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Ini menggunakan satu tangan. Ia mengikuti struktur tata bahasa Indonesia, dan sering digunakan dalam konteks resmi atau pendidikan.” Terang pak penghulu seolah olah sudah sudah dapat gelar sarjana bahasa
“ nanti ketika pak wali mengucapkan qobulnya kalau ingin dilaksanakan sendiri maka harus ada penerjemah hingga kapan waktu menjawabnya” kata pak penghulu
“ sebenarnya ada dua pilihan pak kadus…, yang pertama dia sendiri yang menerima ijabnya dan yang kedua diwakilkan orang lain yang menerima ijab nya “
“ooo gitu ya pak”
“Tapi apa nanti bisa pak yang walinya pake omongan sementara yang laki laki pake isyarat ? Tanya pak wali
“Tentang lafaz ijab dan qabul, para ulama menjelaskan begini “ pak penghulu menerangkan “yang menjadi syarat sahnya akad adalah adanya ijab (penyerahan) dari wali dan qabul (penerimaan) dari mempelai laki-laki, dengan ucapan yang menunjukkan makna tersebut, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa lain. Kata ibnu Qudamah :
وَإِذَا وُجِدَ الإِيجَابُ وَالْقَبُولُ بِأَلْفَاظٍ تَدُلُّ عَلَى النِّكَاحِ فِي أَيِّ لُغَةٍ كَانَ، صَحَّ النِّكَاحُ
“Jika terdapat ijab dan qabul dengan lafaz yang menunjukkan makna nikah, dalam bahasa apapun, maka nikah itu sah.”
Lafaz yang paling utama dalam bahasa Indonesia adalah: “Saya nikahkan engkau dengan putri saya…” atau “Saya kawinkan engkau dengan…”
Jadi jika lafadz menunjukkan makna nikah ya sah baik ia bahasa arab bahasa indonesia maupun bahasa isyarat, kalau berbeda bahasa tapi maknanya sama yaitu makna nikah ya sah” terang pak penghulu
“nanti tergantung kepada pengantin laki laki mana yang dipilih, diwakilkan atau terima sendiri”
Entah dengan pertimbangan apa keluarga pengantin laki laki lebih mantap diterima sendiri oleh pengantinnya. Dan kalau mau diwakilkan jug sam siapa? Kata ibunya pengantin perempuan juga lebih setuju jika calon suaminya sendiri yang menerima qobulnya “sebenarnya hati ibunya juga kurang menerima jika diwakilkan” kata ibunya
Akhirnya di sepakatilah penerimaan qobul pengantin laki laki diterima sendiri.
Setelah sambutan dari pihak keluarga laki laki dan penerimaan dari pihak keluarga perempuan maka tibalah tugas pak penghulu
“Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh“ pak penghulu memulai tugasnya, setelah di periksa berkas kedua pengantin ini dan tidak ada yang berbeda antara berkas dan kenyataan yang ada di tempat itu . sebelum ia memulai khutbah nikahnya “ bapak ibu yang dirahmati Allah Subhana Wata’ala, kita semua tahu bahwa pengantin laki laki ini adalah tuna wicara, otomatis akad nikahnya juga berbeda dengan akad nikah biasa karena memang keadaan dari manten yang menuntut untuk berbeda. Jika ada yang sudah punya pengalaman dengan pernikahan khususnya tentang ijab qobul nya pengantin yang tuna wicara mari berbagi “ pak penghulu menahan sejenak “ apakah ada yang sudah punya pengalaman?” Hadirin masih terdiam “ berarti tidak ada ya…, hari ini kita dihadapkan dengan pengantin yang tuna wicara, mari kita belajar bersama sama saya sendiri juga belum pernah melaksanakan pernikahan dengan tuna wicara, jadi kalau ada yang salah ijab qobulnya, dengan dalil yang shahih mohon diralat nanti ya pak ya bu” kata pak penghulu
“Alhamdulillah allazhi jaala nikah …….“ pak penghulu memulai khutbah nikahnya sampe akhirnya kedengaran suara pak wali “ usikum wanafsi bitaqwallah uzawwijuka ala ma amarollohu bihi min imsak bi maruf au tasrih bi ihsan “ ya deni pratama, Aku nikahkan engkau dengan anak kandungku Mey Dea Wati dengan mahar seperangkat alat sholat tunai“ tangan orang tua laki laki terus bergerak gerak di hadapan pengantin laki laki , kemudian ia mengepalkan tangan lalu “ pengantin laki laki dengan yakin “ mengerakkan tangannya sambil menundukkan wajahnya “ isyarat menerima nikah mey dea wati, kedua saksi dengan inten mengikuti semua gerak sambil mendengarkan dengan seksama ucapan ijab pak wali “ akhirnya keduanya sama sama mengatakan “sah…” .
“barokallohu lakuma wabaroka alaikuma wa jama’a bainakuma fi khoir “ suara pak penghulu terdengar kemudian dan langsung disambut doa pengantin . “Alhamdulillah sah sudah kedua pengantin ini menjadi suami istri” kata pak penghulu, sebelum mengakhiri tugas nya ia memberikan buku nikah kepada kedua pengantin, lalu pak penghulu mengisyaratkan kepada suaminya untuk menyerahkan maharnya dan diterima istrinya dan langsung sambut tangan suaminya untuk salam suaminya kemudian mereka menyalami orang tua dan tamu tamu yang hadir. Air mata ibunya terus menetes terharu melihat anaknya yang tuna wicara berdampingan dengan seorang wanita yang akan menjaganya dunia akhirat. Setelah selesai pak penghulu pun pamit pulang.








