Menu

Mode Gelap

Pernikahan · 5 Sep 2025 03:20 WIB ·

Memilih Isteri Wanita Pilihan (2)

Penulis: UMI FIRMANSYAH


 Memilih Isteri Wanita Pilihan (2) Perbesar

Memilih Isteri Wanita Pilihan (2)

Kedelapan:

Di Antara Sifatnya Ialah Dia Tidak Melihat Aurat Wanita Lainnya.

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, dari ayahnya bahwa beliau bersabda:

 

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ.

 

“ Janganlah seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan jangan pula wanita melihat aurat wanita lainnya. Seorang pria tidak boleh bersama pria lainnya dalam satu kain, dan tidak boleh pula wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain .”

 

Dalam sebuah kisah:

 

وَلاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عُرْيَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَـى عُرْيَةِ الْمَرأَةِ.

 

“ Tidak boleh seseorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya .” [1]

 

Kesembilan:

Di Aantara Sifatnya Ialah Dia Mentaati Suaminya.

Jika wanita mentaati suaminya selain kemaksiatan kepada Allah, maka ia termasuk penghuni Surga, insya Allah .

 

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang kaum pria kalian yang berada di Surga?” Kami menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Nabi berada di Surga, ash-Shiddiq berada di Surga, orang yang mengunjungi saudaranya di sudut negeri hanya semata-mata karena Allah berada di Surga. Maukah aku kabarkan tentang kaum wanita kalian yang berada di Surga?” Kami menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Wanita yang pengasih dan subur (banyak anak) -yakni sayang kepada suami dan mentaatinya serta banyak melahirkan anak-. Jika suami marah atau dibuat kesal olehnya, maka ia me-ngatakan: ‘Ini diserahkan di tanganmu, aku tidak akan tidur sampai kamu ridha.’” [2]

 

Kesepuluh:

Isteri Yang Beriman Tidak Meminta Cerai Kepada Suaminya.

Jika seorang isteri bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia tidak akan meminta cerai kepada suaminya selamanya, hingga seandainya orang tuanya diperintahkan demikian kepadanya.

 

Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu anhu, bahwa dia menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

أَيُّمَـا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ.

 

‘Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suami tanpa alasan yang diperbolehkan, maka dia diharamkan mendapatkan aroma Surga .’” [3]

 

An-Nasa-i meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfu’ :

 

اَلْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ .

 

“ Wanita-wanita yang meminta cerai, mereka adalah wanita-wanita munafik .” [4]

 

Al-Muntazi’aat ialah wanita yang menceraikan dirinya sendiri dengan hartanya dari pelukan suami tanpa kerelaannya.

 

Dengan demikian, seandainya dia mentaati kedua orang tuanya untuk meminta cerai dari suaminya, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Semestinya mereka mengetahui bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

لاَ طَاعَةَ لِبَشَرٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ .

 

“ Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam berbuat maksiat kepada Allah. Ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf .” [5]

 

Kesebelas:

Tidak Melepas Pakaiannya Di Selain Rumahnya, Dan Senantiasa Memelihara Hijabnya Di Luar Rumah Dan Di Depan Orang -Orang Asing (Bukan Mahr).

Di antara sifat wanita muslimah mukminah adalah tidak melepaskan pakaiannya kecuali di rumahnya atau rumah saudaranya, ayahnya, paman (dari pihak ayah)nya, atau paman(dari pihak ibu)nya, jika dia merasa aman bahwa tidak ada seorang pun dari orang-orang asing yang melihatnya.

 

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ .

 

“ Wanita manapun yang menanggalkan pakaiannya di luar rumah suaminya, maka dia telah menyingkapkan tabir antara dirinya dengan Allah Azza wa Jalla .” [6]

 

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan خَرَّقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ.

 

“ Wanita manapun yang menanggalkan pakaiannya di luar rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla merusak tirai-Nya darinya .” [7]

 

Baca Juga   Seseorang Dilarang Meminang Pinangan Saudaranya, Orang Tua Menyediakan Puterinya

Para ulama menetapkan, dia boleh menanggalkan pakaiannya jika merasa aman bahwa orang-orang asing tidak melihatnya, di tempat orang yang dipercayainya, di mana mereka mengetahui ketentuan-ketentuan Allah, tidak melihat aurat muslimah dan tidak pula menampilkannya kepada seseorang.

 

Ia harus memelihara hijabnya yang disyari’atkan, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala diperintahkan dalam firman-Nya:

 

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ Pengoperasian Perangkat Keras yang Dapat Diandalkan Layanan Pelanggan yang Baik dan Aman Layanan Pelanggan yang Baik dan Aman ya مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

 

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera – putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka memiliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” [An-Nuur/24:31]

 

Dari Abu Adzinah ash-Shadafi Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ، الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ، إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ الْمُتَبَرِّجَاتِ الْمُتَخَيِّلاَتُ، وَهُنَّ الْمُنَافِقَاتُ، لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْهُنَّ إِلاَّ مِثْلَ الْغُرَابِ اْلأَعْصَمِ.

 

“ Sebaik-baik isteri kalian adalah yang pengasih dan subur (banyak anak), giat dan cekatan, jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk isteri kalian adalah yang gemar ber-solek dan cari akal (untuk menipu suami); mereka adalah wanita-wanita munafik yang tidak akan masuk Surga kecuali seperti gagak burung yang kedua kaki dan paruhnya berwarna merah. v “ [8]

 

Dari Fadhalah bin ‘Ubaid secara marfu’:

 

ثَلاَثَةٌ لاَ تَسْأَلُ عَنْهُمْ: رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ، وَعَصَى Pengoperasian Perangkat Keras yang Dapat Diandalkan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ، فَلاَ تَسْأَلُ عَنْهُمْ، وَثَلاَثَةٌ لاَ تُسْأَلُ عَنْهُمْ: رَجُلٌ نَـازَعَ اللهَ عَزَّ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan الْعِزَّةُ، وَرَجُلٌ شَكَّ فِي أَمْرِ اللهِ، وَالْقُنُوْطُ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ .

 

“ Ada tiga golongan yang mereka tidak ditanyai (pada hari Kiamat); orang yang memisahkan diri dari jama’ah, mendurhakai pemimpinnya dan mati dalam keadaan durhaka, hamba sahaya wanita atau hamba sahaya pria yang melarikan diri (dari keduanya), kemudian mati dan wanita yang ditinggal pergi suami dalam keadaan kebutuhannya dicukupinya lalu dia bersolek selepas pengirimannya. Dan tiga golongan lainnya tidak akan ditanyai (pada hari Kiamat), orang yang merenggut selendang Allah Azza wa Jalla, dan selendang-Nya ialah kesombongan dan sarung-Nya adalah kemuliaan, orang yang ragu tentang perkara Allah, dan orang yang memutuskan asa dari rahmat Allah .” [9]

 

Keduabelas:

Membantu Suaminya Untuk  Mentaati Allah.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan الْمَـاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْـلِ فَصَلَّتْ، Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan فِيْ وَجْهِهِ الْمَاءَ.

 

‘Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam untuk mengerjakan shalat lalu membangunkan isteri-nya sehingga dia shalat. Jika isterinya menolak, maka dia memercikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati pula wanita yang membangunkan malam untuk mengerjakan shalat lalu membangunkan suaminya sehingga shalat. Jika menolak, maka dia memercikkan udara ke wajahnya .’” [10]

 

Al-Manari mengutip: “Seperti air mawar atau bunga.”

 

Dr. Nuruddin Tar mengatakan: “Arti nadh-h adalah percikan yang tidak mengganggu dan tidak menyebabkan kejutan. Bisa juga menggunakan yang lainnya seperti air mawar atau mengusap wajahnya dengan sedikit parfum.” [11]

 

Ketigabelas:

Di Antara Sifatnya Ialah Suka Bersedekah Untuk Kebajikan.

Hal ini berdasarkan riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Zainab ats-Tsaqafiyyah, isteri ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhuma. Ia menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bershadaqahlah, wahai para wanita, meskipun dari perhiasan kalian.’ Aku pun kembali kepada ‘Abdullah bin Mas’ud lalu aku katakan kepadanya, ‘Engkau adalah pria yang mempunyai sedikit harta, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk bershadaqah. Datanglah kepada beliau dan tanyakan, jika dengan bersedekah kepadamu aku mendapatkan pahala, maka aku akan memberikannya tidak, maka aku memberikannya kepada selainmu.’ ‘Abdullah berkata: ‘Justru, pergilah sendiri kepada beliau.’ Aku pun berangkat. Ternyata ada seorang wanita Anshar di depan pintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hajatnya sebagaimana hajatku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang diberi kewibawaan. Ketika Bilal keluar menemui kami, kami berkata ke-padanya: ‘Datanglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kabarkan kepada beliau bahwa dua orang wanita menunggu di depan pintu untuk bertanya kepada Anda: ‘Apakah shadaqah keduanya berpahala bila diberikan kepada suami dan anak-anak yatim dalam pengasuhannya? Jangan beritahukan siapa kami.’ Bilal kemudian masuk untuk berdiskusi dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bertanya kepada beliau, maka beliau bertanya kepadanya: ‘Siapa mereka berdua?’ Ia menjawab: ‘Seorang wanita Anshar dan Zainab.’ Beliau bertanya: ‘Zainab yang mana?’ Ia menjawab, ‘Isteri ‘Abdullah.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘berdua mendapatkan dua pahala; pahala kekerabatan dan pahala shadaqah.’” [12]

 

Di antara sifatnya adalah ridha dengan yang sedikit, tidak mengeluh dan suka berderma, sebagaimana yang akan dijelaskan dalam bab “Hak Suami.”

 

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq. Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penerjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir – Bogor]

_______

Catatan Kaki

[1] HR. Muslim (no. 338) kitab al-Haidh , at-Tirmidzi (no. 2793) kitab al-Adab , Abu Dawud (no. 4018) kitab al-Hammam , Ibnu Majah (no. 661) kitab ath- Thahaarah wa Sunanuha , Ahmad (no. 11207). Makna ‘uryah ialah tidak memakai pakaian (telanjang).

[2] SDM. Malik (XIX/140), Mu’jam ath-Thabrani ash-Shaghiir (I/47), dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahiihah (no. 287).

[3] SDM. At-Tirmidzi (no. 1187) kitab ath-Thalaaq wal Li’aan , dan ia menilainya sebagai hadits hasan, Abu Dawud (no. 2226) kitab ath-Thalaaq , Ibnu Majah (no. 2055) kitab ath-Thalaaq , dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwaa’ (VII/ 100).

[4] SDM. At-Tirmidzi (no. 1186) kitab ath-Thalaaq wal Li’aan , Abu Dawud (no. 9094), dan disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahiihah (no. 632).

[5] SDM. Al-Bukhari (no. 4340), kitab al-Maghaazii , Muslim (no. 1840), kitab al- Imaarah , an-Nasa-i (no. 4205), kitab al-Bai’ah , Abu Dawud (no. 2625), Ahmad (no. 623). Al-Bukhari meriwayatkan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan khusus, lalu beliau mengangkat seseorang dari Anshar (sebagai pemimpinnya) dan memerintahkan mereka agar mentaatinya. Ia marah dan mengatakan: ‘Bukan-kah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kalian untuk mentaatiku?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Ia berkata: ‘Kumpulkanlah untukku kayu bakar.’ Mereka pun mengumpulkan-kannya, lalu dia berkata: ‘Nyalakanlah api.’ Mereka pun menyalakannya.’ Ia mengatakan: ‘Masuklah ke dalam api itu.’ Maka mereka sedih, dan satu sama lain berpegangan tangan seraya berkata: ‘Kita lari kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Mereka tetap seperti itu hingga api padam, lalu kemarahannya reda. Ketika sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Seandainya mereka memasukinya, maka mereka tidak keluar darinya hingga hari Kiamat; ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.’”

[6] HR. At-Tirmidzi (no. 2803) kitab al-Adab , dan ia menilainya sebagai hadits hasan, Abu Dawud (no. 4010) kitab al- Hammam , Ibnu Majah (no. 3750), Ahmad (no. 25772).

[7]SDM. Ahmad (no.26029).

v Burung gagak yang kedua kaki dan paruhnya berwarna merah adalah jenis burung gagak yang sangat langka, dan seperti itulah wanita di atas yang masuk Surga, sangat sedikit sekali.-pent.

[8] SDM. Ahmad (no.14371).

[9] SDM. Ahmad (no. 23425), Ahmad meriwayatkannya sendirian.

[10] SDM. An-Nasa-i (no. 1610), kitab Qiyaamul Lail wa Tathawwu’un Nahaar , Abu Dawud (no. 1308) Ibnu Majah (no. 1336), Ahmad (no. 7362), al-Hakim (II/ 262), dan ia menshahihkannya berdasarkan syarat muslim.

[11] Dinukil dari ‘Audatul Hijab (II/262).

[12] SDM. Al-Bukhari (no. 1466) kitab az-Zakaah (no. 1000), an-Nasa-i (no. 2583) kitab az-Zakaah , Ibnu Majah (no. 1834) kitab az-Zakaah , Ahmad (no. 15652), ad-Darimi (no. 1654) kitab az-Zakaah .

5 3 votes
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Antara Ibadah Abadi dan Tantangan Teknologi dalam Pernikahan di Era Digital

1 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Waris (Faraidh V)

1 Oktober 2025 - 04:12 WIB

Mengapa Verifikasi Calon Pengantin Adalah Keharusan di Era Digital?

30 September 2025 - 11:22 WIB

Taukil Wali bil lisan melalui daring, apakah diperbolehkan?

29 September 2025 - 16:46 WIB

Menggapai Keluarga SAMARA

29 September 2025 - 11:36 WIB

Waris (Faraidh IV)

25 September 2025 - 15:37 WIB

Trending di Pernikahan
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x