Menu

Mode Gelap

Opini · 15 Mar 2026 14:01 WIB ·

MoU KUA Patamuan Bersama Puskesmas Dalam Suksesi Program GERNIS (Gerakan Nikah Sehat)

Penulis: Heri Yudiansyah


 MoU Nikah Sehat Perbesar

MoU Nikah Sehat

Program Gerakan Nikah Sehat, yang disingkat dengan GERNIS, merupakan program berkelanjutan di KUA Patamuan bersama Puskesmas.

Nikah sehat adalah upaya memastikan kesiapan fisik dan mental calon penagntin melalui pemeriksaan kesehatan serta konseling pranikah guna membangun keluarga berkualitas, mencegah penyakit menular dan stunting. Pemeriksaan di Puskesmas mencakup tes darah, IMS, HIV, dan Hepatitis B, dilakukan  sebelum pelaksanaan akad nikah dilangsungkan.

Pernikahan adalah momen indah dan penuh makna dalam kehidupan seseorang. Namun, di balik indahnya perayaan itu, banyak hal penting yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin, termasuk memastikan kondisi kesehatan yang optimal. Salah satu langkah terpenting adalah melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah atau dikenal juga dengan istilah premarital check-up.

Mengapa demikian? Karena menikah berarti memasuki babak baru yang tidak hanya melibatkan hubungan emosional, tetapi juga kondisi kesehatan pasangan. Memahami kondisi kesehatan sebelum menikah adalah langkah bijak agar kelak kehidupan rumah tangga dapat dijalani dengan sehat, nyaman, dan tanpa kekhawatiran mengenai penyakit menular ataupun gangguan kesehatan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya.

Momen penting itu Kepala KUA Patamuan mengadakan MoU bersama Kepala Puskesmas dan disaksikan para Penyuluh Agama Islam Fungsional, ada beberapa point dan pasal tertentu yang membentuk dan merealisasikan Asta Cita dan Asta Protas pada tahun 2026 ini.

Komponen Penting Pernikahan Sehat :
  1. Pemeriksaan Catin (Calon Pengantin): Tes darah (Hb, golongan darah, rhesus), pemeriksaan fisik, infeksi menular seksual, penyakit keturunan, dan imunisasi (misalnya TT/Rubella);
  2. Konseling Gizi dan Kesehatan Reproduksi : Persiapan gizi untuk kehamilan guna mencegah stunting sejak dini;
  3. Kesehatan Mental dan Emosional : Komunikasi terbuka, saling menghormati, kepercayaan, otonomi timbal balik, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara konstruktif.;
  4. Vaksinasi : Penting untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pasangan dan calon janin.
Tujuan Nikah Sehat :
  1. Deteksi Dini : Mengetahui riwayat kesehatan pasangan;
  2. Pencegahan : Mencegah penularan penyakit dan risiko penyakit genetik;
  3. Kesiapan Mental : Membangun komunikasi yang aman dan sehat.
Pemeriksaan kesehatan pranikah kini sering menjadi syarat administratif (sertifikat layak nikah) di Puskesmas untuk mendukung keluarga sehat dan berkualitas.

(HR)

 

5 1 vote
Article Rating
Artikel ini telah dibaca 33 kali

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat seluruh komentar
Baca Lainnya

Pawai Muharram di Takengon dan Makna Kebersamaan yang Perlu Dijaga

16 Juni 2026 - 11:11 WIB

𝟭 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗿𝗿𝗮𝗺 𝟭𝟰𝟰𝟴 𝗛, 𝗦𝗮𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸𝗶 𝗡𝗶𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻

16 Juni 2026 - 06:31 WIB

ASN KUA: Memahami Tupoksi, Berkarya dengan Inovasi, dan Bergerak Tanpa Menunggu Perintah

15 Juni 2026 - 15:29 WIB

Seni Menata Langkah bagi Pengantin Baru di Momentum Tahun Baru Hijriyah

15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Memaknai Makna Hijrah di Era Digital

15 Juni 2026 - 06:29 WIB

Duda Janda Menikah Lagi, Pastikan Tidak Ada Lagi Urusan Yang Masih Tersangkut

14 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini
0
Ada ide atau tanggapan? Share di kolom komentar!x
()
x