Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati dalam ikatan cinta, melainkan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan fondasi yang kokoh untuk bertahan mengarungi berbagai musim kehidupan. Banyak pasangan memasuki gerbang pernikahan dengan kepala penuh bunga dan hati yang riuh oleh romansa, namun sering kali melupakan satu pilar krusial yang menjaga langit-langit rumah tangga tetap tegak, yaitu ma’isyah. Secara harfiah, ma’isyah berarti penghidupan atau nafkah. Dalam konteks rumah tangga Islami, ma’isyah adalah bahan bakar yang menggerakkan roda keseharian. Ia bukan sekadar urusan angka di atas kertas atau tumpukan materi, melainkan sebuah bentuk ketaatan, kehormatan, dan jembatan utama menuju ketenteraman jiwa (sakinah). Banyak orang terjebak dalam pemikiran keliru, menganggap mencari nafkah adalah urusan duniawi semata, sementara ibadah hanyalah yang dilakukan di atas sajadah. Padahal, dalam Islam, setiap peluh yang menetes dari dahi seorang suami demi menghidupi keluarganya dinilai sebagai pahala yang sangat besar, bahkan disejajarkan dengan jihad. Rasulullah SAW menegaskan betapa tingginya kedudukan nafkah ini dalam sebuah hadits:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu; maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu” (HR. Muslim).
Hadits ini menjadi pengingat sekaligus motivasi besar bahwa menafkahi keluarga bukanlah beban, melainkan investasi akhirat terbaik. Selain bernilai ibadah, ma’isyah juga menjadi penjaga kehormatan dan pilar kepemimpinan (qawwamah) seorang lelaki. Islam menetapkan suami sebagai pemimpin, namun kepemimpinan ini tidak datang cuma-cuma melainkan lahir bersama tanggung jawab pemenuhan nafkah. Ketika kebutuhan dasar istri mulai dari pangan yang halal, pakaian yang layak, hingga tempat tinggal yang aman dapat terpenuhi, secara psikologis istri akan merasa dihargai dan dilindungi. Sebaliknya, pengabaian terhadap ma’isyah tanpa udzur yang sah bisa meruntuhkan wibawa kepemimpinan suami dan memicu konflik. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terkait hal ini melalui sabdanya:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya (dalam memberi nafkah)” (HR. Abu Dawud).
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak badai rumah tangga yang bermula dari dapur yang tidak mengepul. Masalah finansial sering kali menjadi pemantik stres, kecemasan, dan perselisihan yang mengikis rasa cinta. Namun, penting untuk dicatat bahwa ma’isyah yang baik tidak sama dengan kemewahan. Ma’isyah dalam Islam berfokus pada kehalalan sumbernya dan keberkahan pemanfaatannya. Ketika suami berikhtiar menjemput rezeki yang halal dan istri berperan sebagai manager keuangan yang bijaksana serta penuh rasa syukur (qana’ah), maka sekecil apa pun materi yang dibawa pulang akan terasa lapang dan membawa kedamaian di dalam rumah.
Akhir,
Rumah tangga yang kokoh membutuhkan spiritualitas sebagai kompasnya dan ma’isyah sebagai kendaraannya. Mengabaikan salah satunya hanya akan membuat perjalanan pernikahan menjadi pincang. Memahami pentingnya ma’isyah bukan berarti mengajarkan kita untuk menjadi materialistis, melainkan bersikap realistis dan bertanggung jawab sesuai tuntunan syariat. Pada akhirnya, rumah tangga yang bahagia bukanlah rumah tangga yang bebas dari ujian finansial, melainkan rumah tangga yang anggotanya saling bahu-membahu, rida pada pembagian rezeki dari Allah, dan saling menguatkan demi meraih rida-Nya.
Semoga kita semua senantiasa selalu diberikan kecukupan dan keberkahan dalam ma’isyah yang selalu diusahakan untuk keluarga dan rumah tangga yang baik.
- Muhamad Fathul Arifin – KUA Kesugihan, Cilacap








